Sardiyono Pimpin Sidang Paripurna Jawaban Pemerintah Tentang Ranperda Aset Daerah
Senin 17 Desember 2018, 16:07 WIB
ist
Kuansing, berazamcom - Rupanya Kabupaten Kuantan Singingi, Riau yang sudah berusia 19 tahun belum memiliki Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah atau Aset, hal itu terungkap dari acara sidang paripurna DPRD Kuansing, dengan agenda Jawaban Pemerintah tentang pandangan umum fraksi - fraksi DPRD Kuansing untuk Ranperda tentang Aset Daerah, Senin pagi ( 17/12/2018 ) di Ruangan Paripurna DPRD Kuansing.
Acara sidang yang dipimpin Waka I DPRD Kuansing Sardiyono, A.md sempat molor lebih kurang satu jam dari jadwal yang di tentukan, dimana sesuai undangan acara di mulai pukul 10.00 wib. Sempat pejabat sekwan sibuk menghubungi para anggota DPRD yang belum hadir agar segera tiba guna anggota sidang bisa kuorum.
Setelah sekwan Mastur menyatakan anggota sudah kuorum dengan jumlah kehadiran 20 orang dari 35 orang anggota, maka sidang paripurna langsung di buka oleh Waka I DPRD Kuansing Sardiyono, yang di dampingi Ketua DPRD Andi Putra, dan Waka II DPRD Alhamrah, serta bupati Kuansing H.Mursini.
Menurut H.Mursini "Proses Penyusunan Ranperda telah sesuai dengan apa yang telah di atur dalam undang - undang nomor 12 tahun 2011 dan Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah".
Setelah Ranperda menjadi perda tentu akan ada payung hukum bagi pemerintah untuk menginventarisir barang milik daerah, yang akan di manfaatkan oleh pemerintah itu sendiri, maupun pemanfaatan kerjasama sebagaimana tertuang dalam pasal 40 ranperda tersebut, ujarnya.
Kemudian juga ada tentang penghapusan barang milik daerah tertuang dalam pasal 153 ranperda, serta teknis akan di atur lebih lanjut dengan peraturan bupati, papar Orang nomor satu Kuansing itu.
Kemudian Bupati juga menjelaskan pembangunan tiga pilar Kuansing, pemerintah sudah melakukan langka kongkrit untuk melanjutkan penyelesaian terkait bangunan tersebut, antara lain dengan membayar hutang pembangunan hotel, dan Uniks yang sudah di audit. Sedangkan untuk pasar tradisional baru selesai di audit dan rencana pelunasan sudah di anggarkan pada APBD P 2018, pungkasnya.*
[]Bazm - 8
Acara sidang yang dipimpin Waka I DPRD Kuansing Sardiyono, A.md sempat molor lebih kurang satu jam dari jadwal yang di tentukan, dimana sesuai undangan acara di mulai pukul 10.00 wib. Sempat pejabat sekwan sibuk menghubungi para anggota DPRD yang belum hadir agar segera tiba guna anggota sidang bisa kuorum.
Setelah sekwan Mastur menyatakan anggota sudah kuorum dengan jumlah kehadiran 20 orang dari 35 orang anggota, maka sidang paripurna langsung di buka oleh Waka I DPRD Kuansing Sardiyono, yang di dampingi Ketua DPRD Andi Putra, dan Waka II DPRD Alhamrah, serta bupati Kuansing H.Mursini.
Menurut H.Mursini "Proses Penyusunan Ranperda telah sesuai dengan apa yang telah di atur dalam undang - undang nomor 12 tahun 2011 dan Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah".
Setelah Ranperda menjadi perda tentu akan ada payung hukum bagi pemerintah untuk menginventarisir barang milik daerah, yang akan di manfaatkan oleh pemerintah itu sendiri, maupun pemanfaatan kerjasama sebagaimana tertuang dalam pasal 40 ranperda tersebut, ujarnya.
Kemudian juga ada tentang penghapusan barang milik daerah tertuang dalam pasal 153 ranperda, serta teknis akan di atur lebih lanjut dengan peraturan bupati, papar Orang nomor satu Kuansing itu.
Kemudian Bupati juga menjelaskan pembangunan tiga pilar Kuansing, pemerintah sudah melakukan langka kongkrit untuk melanjutkan penyelesaian terkait bangunan tersebut, antara lain dengan membayar hutang pembangunan hotel, dan Uniks yang sudah di audit. Sedangkan untuk pasar tradisional baru selesai di audit dan rencana pelunasan sudah di anggarkan pada APBD P 2018, pungkasnya.*
[]Bazm - 8
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Kamis 09 Mei 2024, 08:03 WIB
Pil Pahit Pensiunan Guru di RSUD Raden Mattaher Jambi
Rabu 08 Mei 2024, 23:58 WIB
Hadiri Halal bi Halal IKA-UNRI, Bupati Kasmarni Terima Penghargaan Alumni Berprestasi Bidang Politik
Rabu 08 Mei 2024, 13:34 WIB
TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR Resmi Dibuka, Masykur Tarmizi: Mari Kita Bangun Taraf Ekonomi Masyarakat di TMMD
Rabu 08 Mei 2024, 12:54 WIB
Alih Kelola , Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Bakal Turun
Rabu 08 Mei 2024, 12:50 WIB
Pemko Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024
Rabu 08 Mei 2024, 11:26 WIB
LKTJ Sawit 2024: Meski Tanpa Juara Satu, Gaungnya Serasa Wow Banget
Rabu 08 Mei 2024, 11:21 WIB
Investasi Pekanbaru Triwulan I Capai Rp 1,6 Triliun
Rabu 08 Mei 2024, 10:40 WIB
Tak Paham Maksud Toxic Luhut Panjaitan, JK: Yang Tak Boleh Masuk Pemerintahan Pelanggar UU
Rabu 08 Mei 2024, 07:41 WIB
Foto Kebersamaan Edy Natar Nasution dengan Para Tokoh Populer dan Ulama Riau Viral, Apa Sebenarnya yang Terjadi?
Selasa 07 Mei 2024, 19:56 WIB
Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pilkada 2024, Ketua Ninik: Berita Harus Berimbang