Empat Tahun Jokowi-JK
Saat Peluit Utang Era Jokowi Ditiup Nyaring
Jumat 19 Oktober 2018, 12:13 WIB
Peluit utang pemerintah berdering kencang. Hal itu ditandai dengan
kenaikan utang sebanyak 69 persen selama empat tahun Pemerintahan
Jokowi-JK.
Jakarta, berazamcom -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepertinya menginjak pedal gas kuat-kuat sejak dilantik pada 2014 lalu. Mengawali masa bakti bersama Jusuf Kalla (JK), ia memangkas subsidi energi dari sebesar Rp246,49 triliun pada APBN 2014 menjadi Rp64,67 triliun pada 2015.
Pijakan awal Pemerintahan Jokowi itu dinilai berani. Namun, dalihnya adalah mengubah ekonomi berbasis konsumsi menjadi produksi.
Di sisi lain, ia jor-joran membangun infrastruktur. Sebut saja tol laut, Trans Jawa, Trans Sumatra, Trans Papua hingga tenaga listrik. Cita-citanya adalah konektivitas di seluruh wilayah di Tanah Air.
Memang, tidak bisa dipungkiri, pembangunan infrastruktur kentara di era Pemerintahan Jokowi. Pun demikian dengan tumpukan utang. Ini yang kemudian menjadi sorotan oleh lawan politiknya.
Calon Presiden Prabowo Subianto, lawan politik Jokowi, menyebut utang pemerintah naik terus. "Sekarang, naiknya Rp1 triliun tiap hari," ujarnya dalam acara bedah buku bertajuk Paradoks Indonesia di Hotel Grand Sahid Jaya, Sabtu (1/9).
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan, utang Pemerintahan Jokowi selama empat tahun melesat 69,75 persen. Pada kuartal ketiga 2014, sebulan sebelum Jokowi dilantik, posisi utang mencapai Rp2.601,71 triliun. Lalu pada kuartal ketiga tahun ini, posisi utang tembus Rp4.416,37 triliun.
Pada pembukaan nota keuangan RAPBN 2019, Agustus lalu, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengkritik tumpukan utang pemerintah. Ia menyebut posisi utang pemerintah di luar batas kewajaran, karena rasionya sudah menembus 30 persen terhadap PDB.
Tak hanya itu, ia juga mencermati beban pembayaran pokok dan bunga utang yang mencapai Rp400 triliun atau setara enam kali anggaran dana desa. "Pola utang tak aman dengan rasio seperti ini," terang Zulkifli.
Sontak, Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons. Secara nominal, ia membenarkan utang memang meningkat. Tapi, dia mengingatkan pertumbuhan pembiayaan APBN melalui utang cenderung negatif. Pada 2015, pertumbuhan pembiayaan APBN lewat utang mencapai 49 persen. Angka ini turun drastis jadi negatif 9,7 persen pada 2018.
Selain itu, dia meyakini pengelolaan utang dilakukan dengan hati-hati. Hal itu tercermin dari penyaluran utang untuk kegiatan produktif, antara lain pengurangan kemiskinan, penciptaan kesempatan kerja, dan perbaikan program pendidikan dan kesehatan.
Prinsip pengelolaan utang yang hati-hati tersebut dibuktikan dengan peringkat investasi yang didapuk dari banyak lembaga pemeringkat internasional. Sejauh ini peringkat surat utang RI mendapat predikat investment grade dengan prospek stabil dari Fitch Ratings.
Sementara, Moody's mengganjar surat utang RI dengan positif. Dengan kata lain, ada peluang peningkatan peringkat.
"Pemerintah mendapat perbaikan rating menjadi 'investment grade' dari semua lembaga pemeringkat dunia sejak 2016 lalu. Jadi, siapa yang lebih berkompeten menilai kebijakan fiskal dan utang pemerintah wajar atau tidak?" imbuh Sri Mulyani.
Begitu pula halnya dengan pembayaran kembali pokok utang. Buktinya, beban pelunasan utang pemerintah setiap tahun kian menipis. Sebab, defisit APBN setiap tahunnya selalu menurun, dari 2,59 persen dari PDB pada 2015, dan diproyeksikan menjadi 1,83 persen dari PDB untuk 2018.
Sebanyak 31,5 persen pembayaran pokok utang untuk melunasi Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPNS) yang bertenor kurang dari satu tahun.
Selain itu, ia menjelaskan pembayaran pokok utang saat ini merupakan warisan dari pemerintahan masa lalu. Ia merinci pembayaran pokok utang tahun ini sebesar Rp396 triliun, sekitar 44 persen di antaranya merupakan utang yang dibuat sebelum 2015 lalu.
Kemampuan Bayar Utang
Pembelaan Sri Mulyani boleh dibilang ada benarnya. Sebab, meski nominal utang terus meningkat, rasionya terhadap PDB menyempit. Data Kementerian Keuangan melansir rata-rata rasio utang terhadap PDB selama Pemerintahan Jokowi berkisar 27,99 persen. Sementara, rata-rata rasio utang 10 tahun sebelum Jokowi menjabat berada di posisi 30,15 persen.
Namun, Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengingatkan perbaikan rasio utang belum tentu mengindikasikan peningkatan kemampuan pembayaran utang. Cara paling jitu untuk mengukur kemampuan bayar utang pemerintah adalah dengan membandingkan penerimaan pajak, bukan PDB.
Ambil contoh, pada 2012 lalu, rasio pembayaran bunga dan cicilan terhadap penerimaan pajak mencapai 26 persen. Namun, empat tahun setelahnya, rasio pembayaran bunga dan cicilan terhadap penerimaan pajak tembus 32 persen. Artinya sebanyak 32 persen penerimaan pajak dihabiskan untuk membayar utang.
"Di sinilah indikasi kemampuan bayar utang Indonesia terlihat turun," jelasnya.
Hal lain yang perlu diperhatikan, sambung Bhima, komposisi kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) oleh investor asing yang dapat diperdagangkan mencapai 43,37 persen.
Besarnya kepemilikan investor asing terhadap SBN ini mengartikan bahwa risiko utang pemerintah semakin tinggi. Misal, ketika gejolak pasar modal terjadi, maka dana asing akan mengalir deras keluar.
Makanya, meski rasio utang terhadap PDB masih dalam batas aman, ia menyebut bukan berarti risikonya minim. Contohlah Jepang, yang rasio utang terhadap PDB menyentuh 230 persen. Namun, 70 persen surat utang negaranya digenggam oleh warga negaranya sendiri.
"Jadi, ketika ada syok, uangnya hanya berputar-putar di Jepang," ungkap Bhima.
Sebagai obat penawar, ia mendorong pemerintah untuk menggenjot penerimaan pajak. Hitung-hitungan Bhima menyebut setidaknya rasio pajak terhadap PDB harus di atas 14 persen agar kemampuan bayar utang RI ciamik. Saat ini, rasio pajak baru berkisar 10,7 persen.
Obat penawar lainnya, yakni menggemukkan porsi investor domestik di dalam SBN. Sehingga, sentimen eksternal tak buru-buru bikin arus dana mengalir deras keluar.
Pijakan awal Pemerintahan Jokowi itu dinilai berani. Namun, dalihnya adalah mengubah ekonomi berbasis konsumsi menjadi produksi.
Di sisi lain, ia jor-joran membangun infrastruktur. Sebut saja tol laut, Trans Jawa, Trans Sumatra, Trans Papua hingga tenaga listrik. Cita-citanya adalah konektivitas di seluruh wilayah di Tanah Air.
Memang, tidak bisa dipungkiri, pembangunan infrastruktur kentara di era Pemerintahan Jokowi. Pun demikian dengan tumpukan utang. Ini yang kemudian menjadi sorotan oleh lawan politiknya.
Calon Presiden Prabowo Subianto, lawan politik Jokowi, menyebut utang pemerintah naik terus. "Sekarang, naiknya Rp1 triliun tiap hari," ujarnya dalam acara bedah buku bertajuk Paradoks Indonesia di Hotel Grand Sahid Jaya, Sabtu (1/9).
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan, utang Pemerintahan Jokowi selama empat tahun melesat 69,75 persen. Pada kuartal ketiga 2014, sebulan sebelum Jokowi dilantik, posisi utang mencapai Rp2.601,71 triliun. Lalu pada kuartal ketiga tahun ini, posisi utang tembus Rp4.416,37 triliun.
Pada pembukaan nota keuangan RAPBN 2019, Agustus lalu, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengkritik tumpukan utang pemerintah. Ia menyebut posisi utang pemerintah di luar batas kewajaran, karena rasionya sudah menembus 30 persen terhadap PDB.
Tak hanya itu, ia juga mencermati beban pembayaran pokok dan bunga utang yang mencapai Rp400 triliun atau setara enam kali anggaran dana desa. "Pola utang tak aman dengan rasio seperti ini," terang Zulkifli.
Sontak, Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons. Secara nominal, ia membenarkan utang memang meningkat. Tapi, dia mengingatkan pertumbuhan pembiayaan APBN melalui utang cenderung negatif. Pada 2015, pertumbuhan pembiayaan APBN lewat utang mencapai 49 persen. Angka ini turun drastis jadi negatif 9,7 persen pada 2018.
Selain itu, dia meyakini pengelolaan utang dilakukan dengan hati-hati. Hal itu tercermin dari penyaluran utang untuk kegiatan produktif, antara lain pengurangan kemiskinan, penciptaan kesempatan kerja, dan perbaikan program pendidikan dan kesehatan.
Prinsip pengelolaan utang yang hati-hati tersebut dibuktikan dengan peringkat investasi yang didapuk dari banyak lembaga pemeringkat internasional. Sejauh ini peringkat surat utang RI mendapat predikat investment grade dengan prospek stabil dari Fitch Ratings.
Sementara, Moody's mengganjar surat utang RI dengan positif. Dengan kata lain, ada peluang peningkatan peringkat.
"Pemerintah mendapat perbaikan rating menjadi 'investment grade' dari semua lembaga pemeringkat dunia sejak 2016 lalu. Jadi, siapa yang lebih berkompeten menilai kebijakan fiskal dan utang pemerintah wajar atau tidak?" imbuh Sri Mulyani.
Begitu pula halnya dengan pembayaran kembali pokok utang. Buktinya, beban pelunasan utang pemerintah setiap tahun kian menipis. Sebab, defisit APBN setiap tahunnya selalu menurun, dari 2,59 persen dari PDB pada 2015, dan diproyeksikan menjadi 1,83 persen dari PDB untuk 2018.
Sebanyak 31,5 persen pembayaran pokok utang untuk melunasi Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPNS) yang bertenor kurang dari satu tahun.
Selain itu, ia menjelaskan pembayaran pokok utang saat ini merupakan warisan dari pemerintahan masa lalu. Ia merinci pembayaran pokok utang tahun ini sebesar Rp396 triliun, sekitar 44 persen di antaranya merupakan utang yang dibuat sebelum 2015 lalu.
Kemampuan Bayar Utang
Pembelaan Sri Mulyani boleh dibilang ada benarnya. Sebab, meski nominal utang terus meningkat, rasionya terhadap PDB menyempit. Data Kementerian Keuangan melansir rata-rata rasio utang terhadap PDB selama Pemerintahan Jokowi berkisar 27,99 persen. Sementara, rata-rata rasio utang 10 tahun sebelum Jokowi menjabat berada di posisi 30,15 persen.
Namun, Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengingatkan perbaikan rasio utang belum tentu mengindikasikan peningkatan kemampuan pembayaran utang. Cara paling jitu untuk mengukur kemampuan bayar utang pemerintah adalah dengan membandingkan penerimaan pajak, bukan PDB.
Ambil contoh, pada 2012 lalu, rasio pembayaran bunga dan cicilan terhadap penerimaan pajak mencapai 26 persen. Namun, empat tahun setelahnya, rasio pembayaran bunga dan cicilan terhadap penerimaan pajak tembus 32 persen. Artinya sebanyak 32 persen penerimaan pajak dihabiskan untuk membayar utang.
"Di sinilah indikasi kemampuan bayar utang Indonesia terlihat turun," jelasnya.
Hal lain yang perlu diperhatikan, sambung Bhima, komposisi kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) oleh investor asing yang dapat diperdagangkan mencapai 43,37 persen.
Besarnya kepemilikan investor asing terhadap SBN ini mengartikan bahwa risiko utang pemerintah semakin tinggi. Misal, ketika gejolak pasar modal terjadi, maka dana asing akan mengalir deras keluar.
Makanya, meski rasio utang terhadap PDB masih dalam batas aman, ia menyebut bukan berarti risikonya minim. Contohlah Jepang, yang rasio utang terhadap PDB menyentuh 230 persen. Namun, 70 persen surat utang negaranya digenggam oleh warga negaranya sendiri.
"Jadi, ketika ada syok, uangnya hanya berputar-putar di Jepang," ungkap Bhima.
Sebagai obat penawar, ia mendorong pemerintah untuk menggenjot penerimaan pajak. Hitung-hitungan Bhima menyebut setidaknya rasio pajak terhadap PDB harus di atas 14 persen agar kemampuan bayar utang RI ciamik. Saat ini, rasio pajak baru berkisar 10,7 persen.
Obat penawar lainnya, yakni menggemukkan porsi investor domestik di dalam SBN. Sehingga, sentimen eksternal tak buru-buru bikin arus dana mengalir deras keluar.
"Kalau disimpulkan, memang kondisi utang saat ini sudah lampu kuning. Sudah waspada," tegas Bhima. *
[]bazm-13
sumber: detik.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka
Kamis 16 Mei 2024, 13:18 WIB
Tuhan Sedang Menyapa Kita
Kamis 16 Mei 2024, 07:57 WIB
Konsistensi Syamsuar Dipertanyakan: Dulu Tidak Maju, Sekarang Maju, Harris pun Merasa Tertipu?
Rabu 15 Mei 2024, 15:08 WIB
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024