Buruh Minta Upah Naik 25% Tahun Depan
Kamis 18 Oktober 2018, 09:07 WIB
Demo buruh di Monas.
Jakarta, berazamcom - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03%. Para buruh meminta kenaikan upah sebesar 20-25%.
"Yang kita minta kenaikannya 20-25%, akumulasi karena upah yang tahun-tahun sebelumnya rendah kan. Hasil survei kita Rp 4,2 juta, itu yang kita minta," kata Presiden KSPI Said Iqbal kepada detikFinance, Rabu (17/10/2018).
Usulan kenaikan upah 25%, menurutnya bukan dilakukan secara asal-asalan. Pihaknya telah mensurvei kebutuhan hidup layak (KHL) di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang. Hal itu dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak buruh yang harus ditingkatkan.
"Naik 20-25% dengan kisaran angka Rp 4,2 juta ampai Rp 4,5 juta ini hasil survei ya, bukan asal asalan, dengan meningkatkan kualitas item KHL, bukan menambah (item)," sebutnya.
Pihaknya juga meminta adanya perbaikan item yang jadi acuan pemerintah menaikkan upah buruh. Dalam PP 78 ada 60 item yang jadi acuan. Mereka meminta adanya peningkatan kualitas dari masing-masing item.
Perbaikan kualitas itu contohnya, dalam item yang jadi acuan pemerintah konsumsi daging berkisar 0,75 kg per bulan. Angka tersebut diminta mulai mengikuti standar WHO, yakni 1,2-1,5 kg per bulan.
Kemudian, dia meminta pemerintah memperhatikan biaya komunikasi melalui smartphone yang semakin mahal. Komunikasi via smartphone ini menurutnya penting untuk mengkomunikasikan pekerjaan antara perusahaan dengan pekerjanya.
"Yang ketiga misal rumah, ukurannya dulu pakainya cuma 1 kamar ukuran kecil. Sekarang kan sudah susah sekali didapat untuk kontrakan. Sekarang rata rata 3 petak, itu harus diperbaiki.
Terakhir adalah ongkos transportasi. Selama ini biaya transportasi para buruh dihitung dari jalan utama tempat tinggal ke lokasi pabrik.
"Yang kita minta kenaikannya 20-25%, akumulasi karena upah yang tahun-tahun sebelumnya rendah kan. Hasil survei kita Rp 4,2 juta, itu yang kita minta," kata Presiden KSPI Said Iqbal kepada detikFinance, Rabu (17/10/2018).
Usulan kenaikan upah 25%, menurutnya bukan dilakukan secara asal-asalan. Pihaknya telah mensurvei kebutuhan hidup layak (KHL) di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang. Hal itu dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak buruh yang harus ditingkatkan.
"Naik 20-25% dengan kisaran angka Rp 4,2 juta ampai Rp 4,5 juta ini hasil survei ya, bukan asal asalan, dengan meningkatkan kualitas item KHL, bukan menambah (item)," sebutnya.
Pihaknya juga meminta adanya perbaikan item yang jadi acuan pemerintah menaikkan upah buruh. Dalam PP 78 ada 60 item yang jadi acuan. Mereka meminta adanya peningkatan kualitas dari masing-masing item.
Perbaikan kualitas itu contohnya, dalam item yang jadi acuan pemerintah konsumsi daging berkisar 0,75 kg per bulan. Angka tersebut diminta mulai mengikuti standar WHO, yakni 1,2-1,5 kg per bulan.
Kemudian, dia meminta pemerintah memperhatikan biaya komunikasi melalui smartphone yang semakin mahal. Komunikasi via smartphone ini menurutnya penting untuk mengkomunikasikan pekerjaan antara perusahaan dengan pekerjanya.
"Yang ketiga misal rumah, ukurannya dulu pakainya cuma 1 kamar ukuran kecil. Sekarang kan sudah susah sekali didapat untuk kontrakan. Sekarang rata rata 3 petak, itu harus diperbaiki.
Terakhir adalah ongkos transportasi. Selama ini biaya transportasi para buruh dihitung dari jalan utama tempat tinggal ke lokasi pabrik.
"Tapi sekarang perumahan buruh jauh dari jalan utama sehingga menambah jumlah untuk pergi ke jalan utama, ada tambahan ongkos lagi," tambahnya.*
[]bazm-13
sumber: detik.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka
Kamis 16 Mei 2024, 13:18 WIB
Tuhan Sedang Menyapa Kita
Kamis 16 Mei 2024, 07:57 WIB
Konsistensi Syamsuar Dipertanyakan: Dulu Tidak Maju, Sekarang Maju, Harris pun Merasa Tertipu?
Rabu 15 Mei 2024, 15:08 WIB
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024