Menunggak Pembayaran Klaim, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan Pekanbaru
Rabu 19 September 2018, 11:06 WIB
Pekanbaru, Berazam.com - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Rahmat Asri Ritonga, mengakui adanya keterlambatan pembayaran klaim di sejumlah rumah sakit yang sudah bekerja sama di Pekanbaru.
Asri menjelaskan keterlambatan ini terkait dengan kondisi BPJS secara nasional yang sedang mengalami defisit keuangan.
"Dari awal kita memang sudah memastikan akan terjadi defisit keuangan. Karena iuran yang dipungut tidak sesuai dengan jumlah klaim. Namun kita juga mengandalkan dana talangan dari APBN untuk bisa tetap menjalankan program JKN-KIS ini," sebut Asri (18/09).
Asri juga menjelaskan rata-rata setiap peserta JKN-KIS mengalami defisit sekitar Rp.4.000 sampai Rp.5.000 tiap bulannya dari total biaya pengobatan yang harus dipenuhi. Untuk itu jika terjadi tunggakan akan membuat dana yang dikelola BPJS mengalami masalah.
Asri juga menjelaskan bahwa BPJS tetap membayar klaim sesuai dengan berkas yang lebih dahulu masuk. Jika terjadi keterlambatan pembayaran, BPJS juga akan membayarkan dendanya.
"Sejak awal tahun hingga Juni kita selalu membayarkan klaim, namun beberapa bulan terakhir dana dari pusat memang ada keterlambatan," sebutnya.
BPJS Kesehatan sendiri juga menyarankan agar setiap rumah sakit di Pekanbaru mempunyai dana talangan agar operasional dan kegiatan dirumah sakit tetap berjalan. Sehingga jika ada keterlambatan pembayaran klaim dari BPJS, tidak mengganggu pelayanan di rumah sakit.
"Setidaknya rumah sakit memiliki talangan tiga bulan, salah satunya bisa dengan sistem pinjaman bank," ujar Asri.
Asri juga mengungkapkan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Pekanbaru memiliki hutang yang sangat tinggi. Sebanyak Rp.112 miliar piutang belum dibayarkan oleh peserta mandiri. Sementara untuk pekerja penerima upah relatif tidak ada tunggakan iuran.
"Kita berharap Pemda lewat Jamkesda-nya juga disiplin dalam membayarka iuran demi kelancaram keuangan program JKN-KIS," pungkas Asri *bzam09
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Jumat 10 Mei 2024, 12:56 WIB
Edy Natar Nasution Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Gubernur Riau, Ajak Ustadz Sofyan Siroj sebagai Tandemnya
Kamis 09 Mei 2024, 21:10 WIB
Kejayaan dan Kontroversi: Kepemimpinan Anti-Kritik Rektor Universitas Riau?
Kamis 09 Mei 2024, 08:03 WIB
Pil Pahit Pensiunan Guru di RSUD Raden Mattaher Jambi
Rabu 08 Mei 2024, 23:58 WIB
Hadiri Halal bi Halal IKA-UNRI, Bupati Kasmarni Terima Penghargaan Alumni Berprestasi Bidang Politik
Rabu 08 Mei 2024, 13:34 WIB
TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR Resmi Dibuka, Masykur Tarmizi: Mari Kita Bangun Taraf Ekonomi Masyarakat di TMMD
Rabu 08 Mei 2024, 12:54 WIB
Alih Kelola , Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Bakal Turun
Rabu 08 Mei 2024, 12:50 WIB
Pemko Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024
Rabu 08 Mei 2024, 11:26 WIB
LKTJ Sawit 2024: Meski Tanpa Juara Satu, Gaungnya Serasa Wow Banget
Rabu 08 Mei 2024, 11:21 WIB
Investasi Pekanbaru Triwulan I Capai Rp 1,6 Triliun
Rabu 08 Mei 2024, 10:40 WIB
Tak Paham Maksud Toxic Luhut Panjaitan, JK: Yang Tak Boleh Masuk Pemerintahan Pelanggar UU