Jelang Pilpres 2019
Mungkinkah Jokowi-JK Jilid II?
Senin 26 Februari 2018, 11:25 WIB
Jokowi-Jusuf Kalla
Jakarta, berazamcom - PDIP kembali mengusung Jokowi di Pilpres 2019. Sejumlah kandidat bermunculan, salah satu yang dijajaki adalah Wapres Jusuf Kalla. Mungkinkah duet ini kembali muncul di Pilpres 2019?
Wacana ini muncul di arena Rakernas PDIP di Sanur, Bali. Ketua DPP PDIP nonaktif Puan Maharani langsung yang mengungkap wacana ini.
Puan menuturkan ada pembicaran soal Wapres pendamping Jokowi di Pilpres 2019 mendatang. Namun demikian masih sebatas wacana dan berbagai opsi, termasuk menduetkan kembali Jokowi dengan Jusuf Kalla (JK).
"Ya ini kan juga menjadi satu kajian. Karena kan kalau kita lihat UU Pemilu, bahkan apa yang menjadi pembahasan di KPU sekarang saja walaupun sudah ada secara hitam putihnya tapi implementasi konkret di lapangannya juga ini kan masih diubah-ubah," kata Puan kepada wartawan di arena Rakernas PDIP di Ina Gran Bali Beach Hotel, Sanur, Minggu (25/2/2018).
Yang dibicarakan Puan menyangkut pasal yang jadi perdebatan di luar soal JK yang sudah dua periode menjabat Wakil Presiden di dua pemerintahan berbeda.
"Jadi kita lihat lah dinamikanya di Komisi II dan bagaimana di MK dan lain-lain, tentu saja itu menjadi kajian yang harus kami kaji di internal partai," kata Puan.
PDIP memang belum memfinalisasi soal cawapres pendamping Jokowi. Jadi berbagai isu masih bisa dilempar. PDIP percaya situasi politik semakin dinamis jadi masih sangat mungkin memilih tokoh terbaik jadi cawapres Jokowi baik dari internal maupun ekseternal PDIP.
"Itu semua kemungkinan tentu saja menjadi pertimbangan yang sangat matang yang akan kita bicarakan dengan ketum," pungkasnya.
Wacana panas yang dilempar PDIP ini menuai respons dari anggota Komisi II dari Golkar Ace Hasan Syadzily. Menurut Ace Hasan, perlu kajian yang mendalam terkait dengan aturan konstitusi yang menyebutkan dua priode jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
"Dalam konstitusi kita, UUD 1945 pasal 7, secara tegas disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan," papar Ace Hasan saat berbincang dengan wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/2/2018).
"Namun demikian, dalam pasal itu tidak mengatur tentang apakah jika seseorang menjadi Wakil Presiden dalam periode yang berbeda dinilai sebagai dua periode yang berturut-turut? Interpretasi atau tafsir atas pasal 7 tersebut harus dikaji secara mendalam," lanjut Ace Hasan mengungkap titik perdebatan soal bisa atau tidaknya JK maju lagi.
Namun demikian sebagai partai koalisi pengusung Jokowi ingin memastikan jalannya pemerintahan sesuai konstitusi. "Prinsipnya bagi Partai Golkar jalannya dan pengelolaan Pemerintahan ini harus dilaksanakan sesuai dengan rel konstitusi kita agar tidak melanggar aturan perundang-undangan," pungkasnya.
Lantas masih mungkinkan duet Jokowi-JK jilid II terwujud di tengah kontroversi panas ini?(dtc)
Wacana ini muncul di arena Rakernas PDIP di Sanur, Bali. Ketua DPP PDIP nonaktif Puan Maharani langsung yang mengungkap wacana ini.
Puan menuturkan ada pembicaran soal Wapres pendamping Jokowi di Pilpres 2019 mendatang. Namun demikian masih sebatas wacana dan berbagai opsi, termasuk menduetkan kembali Jokowi dengan Jusuf Kalla (JK).
"Ya ini kan juga menjadi satu kajian. Karena kan kalau kita lihat UU Pemilu, bahkan apa yang menjadi pembahasan di KPU sekarang saja walaupun sudah ada secara hitam putihnya tapi implementasi konkret di lapangannya juga ini kan masih diubah-ubah," kata Puan kepada wartawan di arena Rakernas PDIP di Ina Gran Bali Beach Hotel, Sanur, Minggu (25/2/2018).
Yang dibicarakan Puan menyangkut pasal yang jadi perdebatan di luar soal JK yang sudah dua periode menjabat Wakil Presiden di dua pemerintahan berbeda.
"Jadi kita lihat lah dinamikanya di Komisi II dan bagaimana di MK dan lain-lain, tentu saja itu menjadi kajian yang harus kami kaji di internal partai," kata Puan.
PDIP memang belum memfinalisasi soal cawapres pendamping Jokowi. Jadi berbagai isu masih bisa dilempar. PDIP percaya situasi politik semakin dinamis jadi masih sangat mungkin memilih tokoh terbaik jadi cawapres Jokowi baik dari internal maupun ekseternal PDIP.
"Itu semua kemungkinan tentu saja menjadi pertimbangan yang sangat matang yang akan kita bicarakan dengan ketum," pungkasnya.
Wacana panas yang dilempar PDIP ini menuai respons dari anggota Komisi II dari Golkar Ace Hasan Syadzily. Menurut Ace Hasan, perlu kajian yang mendalam terkait dengan aturan konstitusi yang menyebutkan dua priode jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
"Dalam konstitusi kita, UUD 1945 pasal 7, secara tegas disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan," papar Ace Hasan saat berbincang dengan wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/2/2018).
"Namun demikian, dalam pasal itu tidak mengatur tentang apakah jika seseorang menjadi Wakil Presiden dalam periode yang berbeda dinilai sebagai dua periode yang berturut-turut? Interpretasi atau tafsir atas pasal 7 tersebut harus dikaji secara mendalam," lanjut Ace Hasan mengungkap titik perdebatan soal bisa atau tidaknya JK maju lagi.
Namun demikian sebagai partai koalisi pengusung Jokowi ingin memastikan jalannya pemerintahan sesuai konstitusi. "Prinsipnya bagi Partai Golkar jalannya dan pengelolaan Pemerintahan ini harus dilaksanakan sesuai dengan rel konstitusi kita agar tidak melanggar aturan perundang-undangan," pungkasnya.
Lantas masih mungkinkan duet Jokowi-JK jilid II terwujud di tengah kontroversi panas ini?(dtc)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Minggu 19 Mei 2024, 11:42 WIB
3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka
Kamis 16 Mei 2024, 13:18 WIB
Tuhan Sedang Menyapa Kita
Kamis 16 Mei 2024, 07:57 WIB
Konsistensi Syamsuar Dipertanyakan: Dulu Tidak Maju, Sekarang Maju, Harris pun Merasa Tertipu?