Kena OTT KPK, Auditor BPK Jual Mobil Vellfire dan Fortuner
Senin 08 Januari 2018, 15:54 WIB
Suasana persidangan terdakwa Ali Sadli di Pengadilan Tipikor Jakarta
Jakarta, berazamcom - Auditor BPK Ali Sadli rupanya langsung menjual 2 mobilnya, Toyota Vellfire dan Toyota Fortuner, setelah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Untuk apa Ali menjual mobilnya?
Rekan Ali, Yudi Ayodya yang juga merupakan auditor BPK, mengaku sempat ke rumah Ali setelah OTT itu. Dia mengaku ingin menghibur istri Ali atas kejadian OTT tersebut.
"Saat itu setelah kena OTT, waktu itu kita ke rumah Bu Ali untuk menghibur. Saya nggak tahu pada saat itu pertemuannya ada banyak. Setelah itu diceritakan buat masalah pengacara," ujar Yudi ketika menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ali Sadli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Yudi pun mengaku diminta untuk menjualkan Toyota Vellfire. Dia pun meminta bantuan temannya yang bernama Ardi untuk menjualkannya.
"Jadi pada malam itu bilang ya sudah kalau mobil bisa dijual ya jual aja," ucap Yudi.
Mobil itu disebutnya laku Rp 550 juta. Uang hasil penjualan itu diberikan kepada Supriyadi yang disebut sebagai orang kepercayaan keluarga Ali.
Selain itu, saksi lainnya yaitu Rasyid Syamsuddin mengaku membeli Toyota Fortuner dari istri Ali. Menurut Rasyid, mobil itu dijual ke showroom melalui tangannya dan laku Rp 420 juta.
"Dari pertemuan itu, minta tolong dijualkan untuk bantu bayar pengacara," sebut Rasyid.
Menurut Rasyid, pihak showroom langsung menyerahkan uang itu ke Supriyadi lagi atas perintah istri Ali. Dia mengaku tak ada bagian yang dia dapatkan.(dtc)
Rekan Ali, Yudi Ayodya yang juga merupakan auditor BPK, mengaku sempat ke rumah Ali setelah OTT itu. Dia mengaku ingin menghibur istri Ali atas kejadian OTT tersebut.
"Saat itu setelah kena OTT, waktu itu kita ke rumah Bu Ali untuk menghibur. Saya nggak tahu pada saat itu pertemuannya ada banyak. Setelah itu diceritakan buat masalah pengacara," ujar Yudi ketika menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ali Sadli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Yudi pun mengaku diminta untuk menjualkan Toyota Vellfire. Dia pun meminta bantuan temannya yang bernama Ardi untuk menjualkannya.
"Jadi pada malam itu bilang ya sudah kalau mobil bisa dijual ya jual aja," ucap Yudi.
Mobil itu disebutnya laku Rp 550 juta. Uang hasil penjualan itu diberikan kepada Supriyadi yang disebut sebagai orang kepercayaan keluarga Ali.
Selain itu, saksi lainnya yaitu Rasyid Syamsuddin mengaku membeli Toyota Fortuner dari istri Ali. Menurut Rasyid, mobil itu dijual ke showroom melalui tangannya dan laku Rp 420 juta.
"Dari pertemuan itu, minta tolong dijualkan untuk bantu bayar pengacara," sebut Rasyid.
Menurut Rasyid, pihak showroom langsung menyerahkan uang itu ke Supriyadi lagi atas perintah istri Ali. Dia mengaku tak ada bagian yang dia dapatkan.(dtc)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Minggu 19 Mei 2024, 16:51 WIB
PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh
Minggu 19 Mei 2024, 14:38 WIB
Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan
Minggu 19 Mei 2024, 11:42 WIB
3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka