Sekuriti Terlibat, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembobolan Bank BRI Unit Kotabaru, Inhil
Kamis 04 Januari 2018, 12:49 WIB
TEMBILAHAN-Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap pembobolan brankas senilai Rp 1.098.724.000 milik BRI Unit Kotabaru Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir.
Tidak hanya menangkap tiga orang pelakunya, uang sebanyak Rp 998.068.000 berhasil disita kembali dari pelaku, sedangkan sisa uang sebanyak Rp 100.580.000 masih dalam pencarian setelah menurut pengakuan salah seorang pelaku, disimpannya ditempat ponakannya.
Hal itu diungkapkan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra SIK MH kepada awak media dalam press release di Ruang Tri Brata Polres Indragiri Hilir, Kamis (4/1/18). Selain menampilkan barang bukti uang yang berhasil disita, ketiga tersangka juga dihadirkan.
"Salah satu dari ketiga tersangka adalah security bank pelat merah itu sendiri Ri alias Ko (26), warga Kelurahan Kotabaru Reteh. Dua tersangka lainnya masih ada hubungan keluarga dengan Ri adalah Kah alias PL (61) dan Sap alias Cep (32). Keduanya juga warga Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang," terang Kapolres AKBP Christian Rony Putra SIK MH, Kamis (4/1/18).
Lebih jauh Kapolres menerangkan bahwa setelah mendapat laporan dari Kapolsek Keritang AKP Lassarus Sinaga SH tentang adanya tindak pidana pencurian di BRI Unit Kotabaru, dengan nilai kerugian sebesar Rp 1.098.724.000, pada hari Senin (1/1/18).
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra SIK MH memerintahkan Tim dari Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo SH MH untuk memback up Polsek Keritang dalam pengungkapan kasus tersebut.
Dari olah TKP dan beberapa petunjuk di lapangan, diduga ada keterlibatan orang dalam Bank itu sendiri. Penyelidikan kemudian diarahkan kepada beberapa orang karyawan BRI Unit Kotabaru, termasuk kepada sekurity sendiri.
Setelah mendapat bukti permulaan yang cukup, pada hari Rabu (4/1/18) sekira pukul 16.00 WIB, Unit Opsnal mengamankan Satpam yang bernama Ri alias Ko. Tersangka Ko mengakui perbuatannya tersebut dilakukan bersama dua orang tersangka lainnya yakni Sap alias Cep dan Kah alias PL.
Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan oleh Unit Opsnal dibantu oleh Personel Polsek Keritang, pada hari Rabu (4/1/18) sekira pukul 20.30 WIB. Pencarian barang bukti menemukan uang tunai sebesar Rp 998.068.000 dalam gudang padi milik tersangka Kah, yang terletak di Jalan Bambu Kuning Kelurahan Kotabaru Reteh.
Dari pemeriksaan awal diketahui peran ketiga tersangka yakni tersangka Ri alias Ko sebagai eksekutor, seorang diri menjalankan aksinya dengan kunci yang diambilnya waktu melaksanakan tugas jaga di Bank tersebut.
Tersangka Kah berperan mengantarkan tersangka Ri melaksanakan aksinya dan kemudian bersama - sama menyembunyikan uang hasil curiannya ke gudang padi milik tersangka Kah, sedangkan tersangka Sap alias Cep berperan sebagai orang yang memancing penjaga malam Heri Rioprima, untuk keluar dari Bank yang dijaganya, dan kemudian memberi Heri minuman keras, saat tersangka Ri beraksi.
Uang tunai sebanyak Rp 100.580.000 masih dalam pencarian, dan menurut pengakuan tersangka Kah, uang tersebut disimpan di rumah keponakannya JS (saat ini msh dalam pencarian).
"Ketiga tersangka, bersama barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan. Ketiganya disangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," imbuhnya.(rtc)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Minggu 19 Mei 2024, 16:51 WIB
PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh
Minggu 19 Mei 2024, 14:38 WIB
Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan
Minggu 19 Mei 2024, 11:42 WIB
3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka