Bandar Sabu Bangkinang Diamankan Polres Kampar Bersama Sembilan Belas Paket Sabu
Selasa 19 Desember 2017, 07:08 WIB
Ilustrasi
Bangkinang, berazamcom - Satuan Resorts Narkoba Polres Kampar, Selasa (12/12/2017) kembali mengamankan seorang pengedar Narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang berlokasi di Jln. Melati Kel. Bangkinang Kec. Bangkinang Kota.
Pelaku adalah MS alias WS, (pria 33th) warga setempat. Bersama pelaku Ditemukan berupa 19 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, 1 Unit Handphone merk samsung warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 550 ribu.
Kisahnya diawali pada Selasa siang, saat masyarakat melaporkan ke pihak Polres tentang adanya transaksi narkoba di wilayah Jl. Melati, tepatnya di rumah Pelaku, (MS).
Mendapat informasi tersebut, tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan target, petugas Kepolisian langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka MS alias WS, kemudian disaksikan Ketua RT setempat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku ini.
MS mengakui dirinya menyimpan narkoba jenis sabu di atas lemari dalam kamar tidurnya. Setelah di cek ditemukan 19 paket shabu terbungkus plastik bening.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK.MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid S.H saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, tersangka MS telah dimanankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Untuk MS akan dijerat dengan pasal 114 jo pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun", sebutnya. (Dika)
Pelaku adalah MS alias WS, (pria 33th) warga setempat. Bersama pelaku Ditemukan berupa 19 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, 1 Unit Handphone merk samsung warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 550 ribu.
Kisahnya diawali pada Selasa siang, saat masyarakat melaporkan ke pihak Polres tentang adanya transaksi narkoba di wilayah Jl. Melati, tepatnya di rumah Pelaku, (MS).
Mendapat informasi tersebut, tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan target, petugas Kepolisian langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka MS alias WS, kemudian disaksikan Ketua RT setempat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku ini.
MS mengakui dirinya menyimpan narkoba jenis sabu di atas lemari dalam kamar tidurnya. Setelah di cek ditemukan 19 paket shabu terbungkus plastik bening.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK.MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid S.H saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, tersangka MS telah dimanankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Untuk MS akan dijerat dengan pasal 114 jo pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun", sebutnya. (Dika)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Selasa 07 Mei 2024, 19:56 WIB
Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pilkada 2024, Ketua Ninik: Berita Harus Berimbang
Selasa 07 Mei 2024, 19:51 WIB
Respons Sekda Meranti Terhadap Keluhan ASN Terkait Dana Insentif yang Belum Cair
Selasa 07 Mei 2024, 19:46 WIB
Kandidat Potensial: Edy Natar dan Sofyan Siroj Bangun Komunikasi Politik di Mesjid Khairunnas
Senin 06 Mei 2024, 15:55 WIB
Mahasiswa Indonesia Belajar Logistik Kebencanaan ke Pakar di Jepang
Senin 06 Mei 2024, 14:51 WIB
Damkar Kota Pekanbaru Dapat Tambahan Bantuan Dua Unit Mobil Pemadam
Senin 06 Mei 2024, 14:48 WIB
Dibuka Presiden Jokowi, Pj Gubernur Riau Hadiri Musrenbangnas 2024
Minggu 05 Mei 2024, 09:47 WIB
Balon Gubri Edy Natar Nasution Serahkan Formulir ke DPW PKB: Membangun Komunikasi Politik yang Solid
Minggu 05 Mei 2024, 08:52 WIB
Mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution Terima Dukungan Penuh dari Marga Butar Butar untuk Maju di Pilgubri 2024
Minggu 05 Mei 2024, 08:46 WIB
Aklamasi, Tri Joko Jadi Ketua PJS DKI Jakarta
Sabtu 04 Mei 2024, 10:40 WIB
Bupati Zukri Misran Ngopi Sore Bareng JMSI Riau, Disorot Kontribusi dalam Pemilu dan Fokus Pembangunan Pelalawan