Polda Riau Amankan Dua Puso Bawa Ribuan Rokok Ilegal
Senin 18 Desember 2017, 17:53 WIB
Kasubdit I AKBP Hasyim (Tengah) saat menunjukkan barang bukti rokok tanpa cukai (Foto: Chairul Hadi)
PEKANBARU, berazamcom - Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Sabtu (16/12/2017) sekitar pukul 03.00 WIB, berhasil gagalkan pengiriman sebanyak 33 ribu bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai dari Kecamatan Kritang, Kabupaten Inhil melewati Kabupaten Pelalawan.
Selain rokok ilegal dari berbagai merek ini, polisi amankan 2 orang sopir inisial AS dan T dengan menggunakan dua unit puso BK 8433 ME dan BK 9404 CH warna Orange yang membawa barang tersebut.
Kasubdit I Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Hasyim Risahondua saat ekspos, Senin (18/12/2017) sore mengatakan dua sopir ini yang disuruh mengantarkan barang ilegal ini.
"Mereka ini diupah Rp850 ribu sebagai jasa pengangkut barang ilegal ke tujuannya, Kabupaten Rohil," ungkap Hasyim.
Barang ilegal ini, dijelaskan Hasyim bahwa hasil pengungkapan laporan dari masyarakat setempat menyebutkan akan ada pengiriman rokok tanpa cukai dari Kabupaten Inhil tujuan ke Rohil menggunakan dua uni puso.
"Jadi, rokok ini disembunyikan didalam dus berisikan helm untuk mengelabui penglihatan kita. Berkat laporan warga kita berhasil mengungkan penyelundupan barang ilegal ini," kata Hasyim.
Dari hasil pengembangan polisi, rokok ilegal ini akan distok disetiap kios-kios yang ada diwilayah Manggalan Jongson Kabupaten Rohil. Ditambahkan Hasyim barang ilegal ini milik toke besarnya inisial G.
"Jadi pemilik 33 ribu rokok ilegal ini (G,red) yang menyuruh dua sopir puso ini mengantarkan ketujuannya Rohil, yang nantiknya akan diecerkan ke kios-kios disana," sebut Hasyim.
Sebenarnya, dua orang sopir puso ini AS dan T sehari-harinya membawa puluah unit sepeda motor dari Jakarta ke Medan. Tapi aksi yang dilakukannya ini sungguh diluar dugaan, pasalnya tidak mengetahui barang tersebut ilegal.
"Mereka (sopir,red) sebenarnya tidak mengetahui barang yang dibawanya ini merupakan menyalahi aturan hukum tanpa pita cukai. Sehari-harinya sibuk membawa puluhan unit sepeda motor," terang Hasyim.
Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Dua sopir langsung dibawa ke Polda Riau guna menetapkan kepastian hukumnya, untuk G sedang diburu pihak kepolisian.
"Dalam waktu dekat ini, kita akan melimpahkan kasus ini ke pihak Bea dan Cukai untuk proses pengembangan. Pasalnya mereka yang lebih memiliki wewenang," pungkas Hasyim. (hrc)
Selain rokok ilegal dari berbagai merek ini, polisi amankan 2 orang sopir inisial AS dan T dengan menggunakan dua unit puso BK 8433 ME dan BK 9404 CH warna Orange yang membawa barang tersebut.
Kasubdit I Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Hasyim Risahondua saat ekspos, Senin (18/12/2017) sore mengatakan dua sopir ini yang disuruh mengantarkan barang ilegal ini.
"Mereka ini diupah Rp850 ribu sebagai jasa pengangkut barang ilegal ke tujuannya, Kabupaten Rohil," ungkap Hasyim.
Barang ilegal ini, dijelaskan Hasyim bahwa hasil pengungkapan laporan dari masyarakat setempat menyebutkan akan ada pengiriman rokok tanpa cukai dari Kabupaten Inhil tujuan ke Rohil menggunakan dua uni puso.
"Jadi, rokok ini disembunyikan didalam dus berisikan helm untuk mengelabui penglihatan kita. Berkat laporan warga kita berhasil mengungkan penyelundupan barang ilegal ini," kata Hasyim.
Dari hasil pengembangan polisi, rokok ilegal ini akan distok disetiap kios-kios yang ada diwilayah Manggalan Jongson Kabupaten Rohil. Ditambahkan Hasyim barang ilegal ini milik toke besarnya inisial G.
"Jadi pemilik 33 ribu rokok ilegal ini (G,red) yang menyuruh dua sopir puso ini mengantarkan ketujuannya Rohil, yang nantiknya akan diecerkan ke kios-kios disana," sebut Hasyim.
Sebenarnya, dua orang sopir puso ini AS dan T sehari-harinya membawa puluah unit sepeda motor dari Jakarta ke Medan. Tapi aksi yang dilakukannya ini sungguh diluar dugaan, pasalnya tidak mengetahui barang tersebut ilegal.
"Mereka (sopir,red) sebenarnya tidak mengetahui barang yang dibawanya ini merupakan menyalahi aturan hukum tanpa pita cukai. Sehari-harinya sibuk membawa puluhan unit sepeda motor," terang Hasyim.
Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Dua sopir langsung dibawa ke Polda Riau guna menetapkan kepastian hukumnya, untuk G sedang diburu pihak kepolisian.
"Dalam waktu dekat ini, kita akan melimpahkan kasus ini ke pihak Bea dan Cukai untuk proses pengembangan. Pasalnya mereka yang lebih memiliki wewenang," pungkas Hasyim. (hrc)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Selasa 07 Mei 2024, 19:56 WIB
Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pilkada 2024, Ketua Ninik: Berita Harus Berimbang
Selasa 07 Mei 2024, 19:51 WIB
Respons Sekda Meranti Terhadap Keluhan ASN Terkait Dana Insentif yang Belum Cair
Selasa 07 Mei 2024, 19:46 WIB
Kandidat Potensial: Edy Natar dan Sofyan Siroj Bangun Komunikasi Politik di Mesjid Khairunnas
Senin 06 Mei 2024, 15:55 WIB
Mahasiswa Indonesia Belajar Logistik Kebencanaan ke Pakar di Jepang
Senin 06 Mei 2024, 14:51 WIB
Damkar Kota Pekanbaru Dapat Tambahan Bantuan Dua Unit Mobil Pemadam
Senin 06 Mei 2024, 14:48 WIB
Dibuka Presiden Jokowi, Pj Gubernur Riau Hadiri Musrenbangnas 2024
Minggu 05 Mei 2024, 09:47 WIB
Balon Gubri Edy Natar Nasution Serahkan Formulir ke DPW PKB: Membangun Komunikasi Politik yang Solid
Minggu 05 Mei 2024, 08:52 WIB
Mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution Terima Dukungan Penuh dari Marga Butar Butar untuk Maju di Pilgubri 2024
Minggu 05 Mei 2024, 08:46 WIB
Aklamasi, Tri Joko Jadi Ketua PJS DKI Jakarta
Sabtu 04 Mei 2024, 10:40 WIB
Bupati Zukri Misran Ngopi Sore Bareng JMSI Riau, Disorot Kontribusi dalam Pemilu dan Fokus Pembangunan Pelalawan