Selasa, 7 Mei 2024

Breaking News

  • Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pilkada 2024, Ketua Ninik: Berita Harus Berimbang   ●   
  • Respons Sekda Meranti Terhadap Keluhan ASN Terkait Dana Insentif yang Belum Cair   ●   
  • Kandidat Potensial: Edy Natar dan Sofyan Siroj Bangun Komunikasi Politik di Mesjid Khairunnas   ●   
  • Mahasiswa Indonesia Belajar Logistik Kebencanaan ke Pakar di Jepang   ●   
  • Damkar Kota Pekanbaru Dapat Tambahan Bantuan Dua Unit Mobil Pemadam   ●   
Polda Riau Amankan Dua Puso Bawa Ribuan Rokok Ilegal
Senin 18 Desember 2017, 17:53 WIB
Kasubdit I AKBP Hasyim (Tengah) saat menunjukkan barang bukti rokok tanpa cukai (Foto: Chairul Hadi)
PEKANBARU, berazamcom - Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Sabtu (16/12/2017) sekitar pukul 03.00 WIB, berhasil gagalkan pengiriman sebanyak 33 ribu bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai dari Kecamatan Kritang, Kabupaten Inhil melewati Kabupaten Pelalawan.

Selain rokok ilegal dari berbagai merek ini, polisi amankan 2 orang sopir inisial AS dan T dengan menggunakan dua unit puso BK 8433 ME dan BK 9404 CH warna Orange yang membawa barang tersebut.

Kasubdit I Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Hasyim Risahondua saat ekspos, Senin (18/12/2017) sore mengatakan dua sopir ini yang disuruh mengantarkan barang ilegal ini.

"Mereka ini diupah Rp850 ribu sebagai jasa pengangkut barang ilegal ke tujuannya, Kabupaten Rohil," ungkap Hasyim.

Barang ilegal ini, dijelaskan Hasyim bahwa hasil pengungkapan laporan dari masyarakat setempat menyebutkan akan ada pengiriman rokok tanpa cukai dari Kabupaten Inhil tujuan ke Rohil menggunakan dua uni puso.

"Jadi, rokok ini disembunyikan didalam dus berisikan helm untuk mengelabui penglihatan kita. Berkat laporan warga kita berhasil mengungkan penyelundupan barang ilegal ini," kata Hasyim.

Dari hasil pengembangan polisi, rokok ilegal ini akan distok disetiap kios-kios yang ada diwilayah Manggalan Jongson Kabupaten Rohil. Ditambahkan Hasyim barang ilegal ini milik toke besarnya inisial G.

"Jadi pemilik 33 ribu rokok ilegal ini (G,red) yang menyuruh dua sopir puso ini mengantarkan ketujuannya Rohil, yang nantiknya akan diecerkan ke kios-kios disana," sebut Hasyim.

Sebenarnya, dua orang sopir puso ini AS dan T sehari-harinya membawa puluah unit sepeda motor dari Jakarta ke Medan. Tapi aksi yang dilakukannya ini sungguh diluar dugaan, pasalnya tidak mengetahui barang tersebut ilegal.

"Mereka (sopir,red) sebenarnya tidak mengetahui barang yang dibawanya ini merupakan menyalahi aturan hukum tanpa pita cukai. Sehari-harinya sibuk membawa puluhan unit sepeda motor," terang Hasyim.

Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Dua sopir langsung dibawa ke Polda Riau guna menetapkan kepastian hukumnya, untuk G sedang diburu pihak kepolisian.

"Dalam waktu dekat ini, kita akan melimpahkan kasus ini ke pihak Bea dan Cukai untuk proses pengembangan. Pasalnya mereka yang lebih memiliki wewenang," pungkas Hasyim. (hrc)



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top