Anggota DPD Arya Wedakarna Dilaporkan ke Komnas HAM, Kapitra: Mereka Terduga Pelaku Kejahatan Kemanusiaan
Senin 18 Desember 2017, 17:16 WIB
Kuasa Hukum Ustadz Abdul Somad,Kapitra Ampera melaporkan anggota DPD RI Arya Wedakarna ke Komnas HAM
Jakarta, Berazam--Anggota DPD Bali Arya Wedakarna dan empat organisasi kemasyarakatan dilaporkan Lembaga Adat Melayu Riau ke Komnas HAM. Laporan ini dilakukan karena penolakan yang dilakukan terhadap Ustaz Abdul Somad di Bali.
"Kami datang ke sini untuk melaporkan 4 ormas, Laskar Bali, Ganaspati, Patriot Garuda Nusantara (PGN), Shandi Murti, lalu personalnya adalah Arya Wedakarna," ujar kuasa hukum Lembaga Adat Melayu Riau, Kapitra Ampera, di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).
Dikutip dari detik.com, Kapitra mengatakan, selain Arya, terdapat enam nama yang dilaporkan, yaitu I Gusti Agung Nugraha Harta sebagai pimpinan perguruan Sandhy Murti; Arif, anggota Sandhi Murti; Mocka Jadmika; Jemima Mulyadari; Ketua PGN Agus Priyadi; dan Sekjen Laskar Bali, Ketut Ismaya.
"Ini orang-orang yang kami laporkan dengan dugaan melakukan kejahatan kemanusiaan," kata Kapitra.
Kapitra mengatakan laporannya ini didasari adanya dugaan kejahatan manusia berupa persekusi. Selain itu, ia mengatakan penolakan yang dilakukan terhadap Ustaz Somad merendahkan harkat dan martabat.
"Dugaan kejahatan manusia dengan melakukan persekusi dengan melakukan merendahkan harkat dan martabat Ustaz Somad dengan menghalang-halangi Ustaz Abdul Somad untuk bergerak di wilayah Republik Indonesia," ujar Kapitra.
"Dengan melalukan penekanan-penekanan, perampasan-perampasan kemerdekaan, dia jadi tidak bebas mengeluarkan pendapat-pikirannya dan juga menghalang-halangi dia untuk melakukan menjalankan ibadah," sambungnya.
Kedatangan Kapitra diterima oleh analis pengaduan Komnas HAM, Reza Perdana. Dalam laporannya, ia meminta Komnas HAM menyelidiki adanya dugaan persekusi.
"Kita minta kepolisan, kita minta Komnas HAM melakukan penyelidikan dan kepolisian melakukan tindakan secepatnya untuk menahan orang-orang ini, sudah ada bukti yang konkret, bukti riil, dan sudah viral kejahatan kemanusiaan," ujar Kapitra.
Ustaz Somad sempat mendapatkan penolakan oleh ormas Bali pada 8 Desember 2017. Penolakan ini terjadi saat Ustaz Somad akan melakukan dakwah di Bali.
Terkait tudingan status-status kontroversial berbau SARA di media sosial, Arya menyatakan status-statusnya tidak pernah menyebut nama oknum, kelompok agama, atau komunitas tertentu. Ia menjelaskan niatnya adalah mendapatkan klarifikasi terkait latar belakang terjadinya penolakan.
"Dalam status Facebook saya, saya tidak pernah menyebut nama oknum, kelompok agama, atau komunitas-komunitas. Justru saya meminta klarifikasi ke semua pihak, kenapa ada penolakan," ucap Arya.
"Sisanya imbauan untuk masyarakat Bali waspada akan bahaya gerakan anti-Pancasila. Bisa jadi itu PKI atau HTI yang sudah dibubarkan atau malah gerakan separatis. Diperiksa saja (media sosialnya), saya tidak pernah menyebut nama oknum atau kelompok," sambung Arya.
Arya mengisahkan Bali memiliki sejarah kelam, seperti Bom Bali I dan Bom Bali II, ditambah teror ISIS pada 2016.
"Bali memiliki sejarah kelam, seperti Bom Bali I dan II, tahun 2016 ada teror ISIS di Buleleng, dan ada beberapa kasus pelecehan pecalang Bali dan kasus pelecehan agama Hindu yang belum tuntas. Sebagai pejabat negara, saya meminta semua waspada, apalagi Bali masih berduka karena erupsi Gunung Agung," pungkas Arya.
Laporan: Ybs
"Kami datang ke sini untuk melaporkan 4 ormas, Laskar Bali, Ganaspati, Patriot Garuda Nusantara (PGN), Shandi Murti, lalu personalnya adalah Arya Wedakarna," ujar kuasa hukum Lembaga Adat Melayu Riau, Kapitra Ampera, di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).
Dikutip dari detik.com, Kapitra mengatakan, selain Arya, terdapat enam nama yang dilaporkan, yaitu I Gusti Agung Nugraha Harta sebagai pimpinan perguruan Sandhy Murti; Arif, anggota Sandhi Murti; Mocka Jadmika; Jemima Mulyadari; Ketua PGN Agus Priyadi; dan Sekjen Laskar Bali, Ketut Ismaya.
"Ini orang-orang yang kami laporkan dengan dugaan melakukan kejahatan kemanusiaan," kata Kapitra.
Kapitra mengatakan laporannya ini didasari adanya dugaan kejahatan manusia berupa persekusi. Selain itu, ia mengatakan penolakan yang dilakukan terhadap Ustaz Somad merendahkan harkat dan martabat.
"Dugaan kejahatan manusia dengan melakukan persekusi dengan melakukan merendahkan harkat dan martabat Ustaz Somad dengan menghalang-halangi Ustaz Abdul Somad untuk bergerak di wilayah Republik Indonesia," ujar Kapitra.
"Dengan melalukan penekanan-penekanan, perampasan-perampasan kemerdekaan, dia jadi tidak bebas mengeluarkan pendapat-pikirannya dan juga menghalang-halangi dia untuk melakukan menjalankan ibadah," sambungnya.
Kedatangan Kapitra diterima oleh analis pengaduan Komnas HAM, Reza Perdana. Dalam laporannya, ia meminta Komnas HAM menyelidiki adanya dugaan persekusi.
"Kita minta kepolisan, kita minta Komnas HAM melakukan penyelidikan dan kepolisian melakukan tindakan secepatnya untuk menahan orang-orang ini, sudah ada bukti yang konkret, bukti riil, dan sudah viral kejahatan kemanusiaan," ujar Kapitra.
Ustaz Somad sempat mendapatkan penolakan oleh ormas Bali pada 8 Desember 2017. Penolakan ini terjadi saat Ustaz Somad akan melakukan dakwah di Bali.
Terkait tudingan status-status kontroversial berbau SARA di media sosial, Arya menyatakan status-statusnya tidak pernah menyebut nama oknum, kelompok agama, atau komunitas tertentu. Ia menjelaskan niatnya adalah mendapatkan klarifikasi terkait latar belakang terjadinya penolakan.
"Dalam status Facebook saya, saya tidak pernah menyebut nama oknum, kelompok agama, atau komunitas-komunitas. Justru saya meminta klarifikasi ke semua pihak, kenapa ada penolakan," ucap Arya.
"Sisanya imbauan untuk masyarakat Bali waspada akan bahaya gerakan anti-Pancasila. Bisa jadi itu PKI atau HTI yang sudah dibubarkan atau malah gerakan separatis. Diperiksa saja (media sosialnya), saya tidak pernah menyebut nama oknum atau kelompok," sambung Arya.
Arya mengisahkan Bali memiliki sejarah kelam, seperti Bom Bali I dan Bom Bali II, ditambah teror ISIS pada 2016.
"Bali memiliki sejarah kelam, seperti Bom Bali I dan II, tahun 2016 ada teror ISIS di Buleleng, dan ada beberapa kasus pelecehan pecalang Bali dan kasus pelecehan agama Hindu yang belum tuntas. Sebagai pejabat negara, saya meminta semua waspada, apalagi Bali masih berduka karena erupsi Gunung Agung," pungkas Arya.
Laporan: Ybs
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Selasa 07 Mei 2024, 19:56 WIB
Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pilkada 2024, Ketua Ninik: Berita Harus Berimbang
Selasa 07 Mei 2024, 19:51 WIB
Respons Sekda Meranti Terhadap Keluhan ASN Terkait Dana Insentif yang Belum Cair
Selasa 07 Mei 2024, 19:46 WIB
Kandidat Potensial: Edy Natar dan Sofyan Siroj Bangun Komunikasi Politik di Mesjid Khairunnas
Senin 06 Mei 2024, 15:55 WIB
Mahasiswa Indonesia Belajar Logistik Kebencanaan ke Pakar di Jepang
Senin 06 Mei 2024, 14:51 WIB
Damkar Kota Pekanbaru Dapat Tambahan Bantuan Dua Unit Mobil Pemadam
Senin 06 Mei 2024, 14:48 WIB
Dibuka Presiden Jokowi, Pj Gubernur Riau Hadiri Musrenbangnas 2024
Minggu 05 Mei 2024, 09:47 WIB
Balon Gubri Edy Natar Nasution Serahkan Formulir ke DPW PKB: Membangun Komunikasi Politik yang Solid
Minggu 05 Mei 2024, 08:52 WIB
Mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution Terima Dukungan Penuh dari Marga Butar Butar untuk Maju di Pilgubri 2024
Minggu 05 Mei 2024, 08:46 WIB
Aklamasi, Tri Joko Jadi Ketua PJS DKI Jakarta
Sabtu 04 Mei 2024, 10:40 WIB
Bupati Zukri Misran Ngopi Sore Bareng JMSI Riau, Disorot Kontribusi dalam Pemilu dan Fokus Pembangunan Pelalawan