Selasa, 7 Mei 2024

Breaking News

  • Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pilkada 2024, Ketua Ninik: Berita Harus Berimbang   ●   
  • Respons Sekda Meranti Terhadap Keluhan ASN Terkait Dana Insentif yang Belum Cair   ●   
  • Kandidat Potensial: Edy Natar dan Sofyan Siroj Bangun Komunikasi Politik di Mesjid Khairunnas   ●   
  • Mahasiswa Indonesia Belajar Logistik Kebencanaan ke Pakar di Jepang   ●   
  • Damkar Kota Pekanbaru Dapat Tambahan Bantuan Dua Unit Mobil Pemadam   ●   
Anggota DPD Arya Wedakarna Dilaporkan ke Komnas HAM, Kapitra: Mereka Terduga Pelaku Kejahatan Kemanusiaan
Senin 18 Desember 2017, 17:16 WIB
Kuasa Hukum Ustadz Abdul Somad,Kapitra Ampera melaporkan anggota DPD RI Arya Wedakarna ke Komnas HAM

Jakarta, Berazam--Anggota DPD Bali Arya Wedakarna dan empat organisasi kemasyarakatan dilaporkan Lembaga Adat Melayu Riau ke Komnas HAM. Laporan ini dilakukan karena penolakan yang dilakukan terhadap Ustaz Abdul Somad di Bali.

"Kami datang ke sini untuk melaporkan 4 ormas, Laskar Bali, Ganaspati, Patriot Garuda Nusantara (PGN), Shandi Murti, lalu personalnya adalah Arya Wedakarna," ujar kuasa hukum Lembaga Adat Melayu Riau, Kapitra Ampera, di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).

Dikutip dari detik.com, Kapitra mengatakan, selain Arya, terdapat enam nama yang dilaporkan, yaitu I Gusti Agung Nugraha Harta sebagai pimpinan perguruan Sandhy Murti; Arif, anggota Sandhi Murti; Mocka Jadmika; Jemima Mulyadari; Ketua PGN Agus Priyadi; dan Sekjen Laskar Bali, Ketut Ismaya.

"Ini orang-orang yang kami laporkan dengan dugaan melakukan kejahatan kemanusiaan," kata Kapitra.

Kapitra mengatakan laporannya ini didasari adanya dugaan kejahatan manusia berupa persekusi. Selain itu, ia mengatakan penolakan yang dilakukan terhadap Ustaz Somad merendahkan harkat dan martabat.

"Dugaan kejahatan manusia dengan melakukan persekusi dengan melakukan merendahkan harkat dan martabat Ustaz Somad dengan menghalang-halangi Ustaz Abdul Somad untuk bergerak di wilayah Republik Indonesia," ujar Kapitra.

"Dengan melalukan penekanan-penekanan, perampasan-perampasan kemerdekaan, dia jadi tidak bebas mengeluarkan pendapat-pikirannya dan juga menghalang-halangi dia untuk melakukan menjalankan ibadah," sambungnya.

Kedatangan Kapitra diterima oleh analis pengaduan Komnas HAM, Reza Perdana. Dalam laporannya, ia meminta Komnas HAM menyelidiki adanya dugaan persekusi.

"Kita minta kepolisan, kita minta Komnas HAM melakukan penyelidikan dan kepolisian melakukan tindakan secepatnya untuk menahan orang-orang ini, sudah ada bukti yang konkret, bukti riil, dan sudah viral kejahatan kemanusiaan," ujar Kapitra.

Ustaz Somad sempat mendapatkan penolakan oleh ormas Bali pada 8 Desember 2017. Penolakan ini terjadi saat Ustaz Somad akan melakukan dakwah di Bali.

Terkait tudingan status-status kontroversial berbau SARA di media sosial, Arya menyatakan status-statusnya tidak pernah menyebut nama oknum, kelompok agama, atau komunitas tertentu. Ia menjelaskan niatnya adalah mendapatkan klarifikasi terkait latar belakang terjadinya penolakan.

"Dalam status Facebook saya, saya tidak pernah menyebut nama oknum, kelompok agama, atau komunitas-komunitas. Justru saya meminta klarifikasi ke semua pihak, kenapa ada penolakan," ucap Arya.

"Sisanya imbauan untuk masyarakat Bali waspada akan bahaya gerakan anti-Pancasila. Bisa jadi itu PKI atau HTI yang sudah dibubarkan atau malah gerakan separatis. Diperiksa saja (media sosialnya), saya tidak pernah menyebut nama oknum atau kelompok," sambung Arya.

Arya mengisahkan Bali memiliki sejarah kelam, seperti Bom Bali I dan Bom Bali II, ditambah teror ISIS pada 2016.

"Bali memiliki sejarah kelam, seperti Bom Bali I dan II, tahun 2016 ada teror ISIS di Buleleng, dan ada beberapa kasus pelecehan pecalang Bali dan kasus pelecehan agama Hindu yang belum tuntas. Sebagai pejabat negara, saya meminta semua waspada, apalagi Bali masih berduka karena erupsi Gunung Agung," pungkas Arya.

Laporan: Ybs



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top