Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution Terima Dukungan Penuh dari Marga Butar Butar untuk Maju di Pilgubri 2024   ●   
  • Aklamasi, Tri Joko Jadi Ketua PJS DKI Jakarta   ●   
  • Bupati Zukri Misran Ngopi Sore Bareng JMSI Riau, Disorot Kontribusi dalam Pemilu dan Fokus Pembangunan Pelalawan   ●   
  • Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo   ●   
  • PT BRKS Jalin Kerjasama dengan Dinas PMD Bengkalis Terkait Pelaksanaan Siskeudes-Link   ●   
Polisi Kembali Menangkap 4 Pelaku Peti di Kuansing
Selasa 12 Desember 2017, 06:43 WIB
Tersangka

Logas Tanah Darat, berazamcom - Empat Orang  Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI ) Kembali di tangkap oleh anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing, Senin ( 11/12/2017) di Desa Bumi Mulia Blok D Kecamatan Logas Tanah Darat Kuantan Singingi.

Sekira pukul 14.00 wib Ada laporan dari masyarakat tentang kegiatan yang di duka peti, berdasarkan laporan tersebut anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing langsung bergerak menuju TKP, ujar Kapolres Kuansing melalui Humas Polres G.Lumban Toruan kepada media Senin malam.

Keempat orang tersebut berinisial AR ( 27 ) warga bumi mulai, AP ( 15 ) warga suka raja, WD ( 34 )warga suka raja, dan SW ( 36 ) warga Marsawa kecamatan Sentajo raya.

Penangkapan Pelaku terduga Peti berawal dari laporan masyarakat sekira jam 14:00 Wib anggota opsal sat reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat adanya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Bumi Mulia Blok D kecamatan Logas Tanah Darat Kuansing.

Kemudian sekira pukul 16.00 Wib anggota Opsnal yang di pimpin oleh Kateam Opsnal Sat Reskrim langsung menuju lokasi yang di maksud, akhirnya Team Opsnal menjumpai aktifitas penambangan emas tanpa izin dan team opsnal berhasil mengamankan 4 orang  laki laki. AR, AP, dan WD pada TKP pertama. Sementara SY di tangkap di TKP kedua, yang tidak jauh dari TKP pertama, jelas Lumban.

Selain menangkap pelaku polisi juga menyita Barang Bukti dari TKP  berupa 1 unit mesin donpeng,
1 batang peralon, 1 unit keong. 4 lembar karpet, 1 batang spiral, Cairan Mercuri (air raksa), dan 1  unit NS 100.

Demi penyelidikan lebih lanjut para tersangka sudah berada di Mapolres Kuansing, tukasnya. *( JH )



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top