Jaksa Penuntut Umum Tak Mampu Hadirkan Saksi Kasus Pengadaan Meubelair Kampar
Selasa 05 Desember 2017, 15:44 WIB
Sidang Tindak Pidana Korupsi
Pekanbaru, berazamcom - Sidang Tindak Pidana Korupsi (TiPiKor) ZN, Kontraktor yang tersandung kasus pengadaan Meubellair Dinas Pendidikan Kampar terpaksa ditunda, Selasa (5/12/2017). Seharusnya hari ini dijadwalkan untuk pemeriksaan Lima orang saksi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.
Penuntut Umun (Kejari) mengaku tak mampu menghadirkan saksi, karena Mereka beralasan keluar Kota.
" Maaf majelis, kami sudah menghubungi beberapa kali, namun mereka bilang keluar kota karena tuntutan dinas,"
Sementara Ketua Pengadilan Negeri (PN) Arifin, S.H, M.hum menegaskan kepada Penuntut Umun, sidang tersebut lebih penting dari pada yang lain.
"Seharusnya jaksa mampu menghadirkan saksi, proses sidang ini lebih penting dari yang lain," tegasnya.
Sebelumnya, sidang tersebut dipantau langsung oleh Komisi Yudisial (KY), dan juga heboh di beberapa media massa.
"Persidangan ini sudah mendapat sorotan publik lo, pihak (KY) juga ikut memantau, jadi jangan sampai pelaksanaan sidang ini tidak kita lakukan dengan baik dan benar," ulas Arifin.
Dirinya menyampaikan kepada jaksa, sidang ini memakan waktu dan biaya, baik dari pihak pengadilan maupun penasihat hukum. Saksi yang diperiksa baru sekali saja,
"hormatilah persidangan, tolong penuntut umum sampaikan itu kepada saksi-saksi," imbaunya.
Di tempat berbeda, tim penasihat hukum ZN, saat dikonfirmasi melalui Muhamad Zainudin, S.H mengatakan kecewa karena tidak hadirnya saksi.
" untuk perkara tindak pidana korupsi, sangat aneh dan janggal bila penuntut umum tidak serius tampaknya dalam menghadirkan saksi," kata dia kesal.
Menurutnya persidangan adalah untuk memperoleh gambaran jelas agar lahir putusan hukum yang adil.(Dika)
Penuntut Umun (Kejari) mengaku tak mampu menghadirkan saksi, karena Mereka beralasan keluar Kota.
" Maaf majelis, kami sudah menghubungi beberapa kali, namun mereka bilang keluar kota karena tuntutan dinas,"
Sementara Ketua Pengadilan Negeri (PN) Arifin, S.H, M.hum menegaskan kepada Penuntut Umun, sidang tersebut lebih penting dari pada yang lain.
"Seharusnya jaksa mampu menghadirkan saksi, proses sidang ini lebih penting dari yang lain," tegasnya.
Sebelumnya, sidang tersebut dipantau langsung oleh Komisi Yudisial (KY), dan juga heboh di beberapa media massa.
"Persidangan ini sudah mendapat sorotan publik lo, pihak (KY) juga ikut memantau, jadi jangan sampai pelaksanaan sidang ini tidak kita lakukan dengan baik dan benar," ulas Arifin.
Dirinya menyampaikan kepada jaksa, sidang ini memakan waktu dan biaya, baik dari pihak pengadilan maupun penasihat hukum. Saksi yang diperiksa baru sekali saja,
"hormatilah persidangan, tolong penuntut umum sampaikan itu kepada saksi-saksi," imbaunya.
Di tempat berbeda, tim penasihat hukum ZN, saat dikonfirmasi melalui Muhamad Zainudin, S.H mengatakan kecewa karena tidak hadirnya saksi.
" untuk perkara tindak pidana korupsi, sangat aneh dan janggal bila penuntut umum tidak serius tampaknya dalam menghadirkan saksi," kata dia kesal.
Menurutnya persidangan adalah untuk memperoleh gambaran jelas agar lahir putusan hukum yang adil.(Dika)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Selasa 07 Mei 2024, 19:56 WIB
Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pilkada 2024, Ketua Ninik: Berita Harus Berimbang
Selasa 07 Mei 2024, 19:51 WIB
Respons Sekda Meranti Terhadap Keluhan ASN Terkait Dana Insentif yang Belum Cair
Selasa 07 Mei 2024, 19:46 WIB
Kandidat Potensial: Edy Natar dan Sofyan Siroj Bangun Komunikasi Politik di Mesjid Khairunnas
Senin 06 Mei 2024, 15:55 WIB
Mahasiswa Indonesia Belajar Logistik Kebencanaan ke Pakar di Jepang
Senin 06 Mei 2024, 14:51 WIB
Damkar Kota Pekanbaru Dapat Tambahan Bantuan Dua Unit Mobil Pemadam
Senin 06 Mei 2024, 14:48 WIB
Dibuka Presiden Jokowi, Pj Gubernur Riau Hadiri Musrenbangnas 2024
Minggu 05 Mei 2024, 09:47 WIB
Balon Gubri Edy Natar Nasution Serahkan Formulir ke DPW PKB: Membangun Komunikasi Politik yang Solid
Minggu 05 Mei 2024, 08:52 WIB
Mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution Terima Dukungan Penuh dari Marga Butar Butar untuk Maju di Pilgubri 2024
Minggu 05 Mei 2024, 08:46 WIB
Aklamasi, Tri Joko Jadi Ketua PJS DKI Jakarta
Sabtu 04 Mei 2024, 10:40 WIB
Bupati Zukri Misran Ngopi Sore Bareng JMSI Riau, Disorot Kontribusi dalam Pemilu dan Fokus Pembangunan Pelalawan