Sabtu, 4 Mei 2024

Breaking News

  • Bupati Zukri Misran Ngopi Sore Bareng JMSI Riau, Disorot Kontribusi dalam Pemilu dan Fokus Pembangunan Pelalawan   ●   
  • Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo   ●   
  • PT BRKS Jalin Kerjasama dengan Dinas PMD Bengkalis Terkait Pelaksanaan Siskeudes-Link   ●   
  • UIR Masuk Dalam 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, Wakil Rektor Bidang Akademik : UIR Akan Terus Tingkatkan Mutu Kampus   ●   
  • Hari ini Gebyar BBI BBWI dan Carnival Lancang Kuning Mulai Digelar di Pekanbaru   ●   
Idrus Marham Jadi Saksi Meringankan Novanto
Senin 27 November 2017, 08:13 WIB


Jakarta, berazamcom - KPK akan memeriksa 12 saksi yang meringankan dalam kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Salah satu saksi yang akan dipanggil adalah Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham.

Pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan pada Senin 27 November 2017. "Kalau nggak salah Pak Idrus, (orang Golkar) yang lain saya lupa namanya. Saya soalnya lagi di Medan sekarang, sementara berkasnya ada di kantor," kata Penasihat Hukum Setya Novanto, Otto Hasibuan, saat dihubungi wartawan, Minggu (26/11/2017) malam.

Otto mengaku belum ada koordinasi antara tim penasihat hukum dengan ke-12 saksi meringankan Novanto hingga Minggu malam. Otto berharap KPK menunda pemeriksaan terhadap mereka.

"Jadi saya sedang pertimbangkan untuk minta waktu dulu, apakah itu diajukan di pengadilan atau harus di sini (tahap penyidikan). Saya sih cenderung untuk di pengadilan, kecuali dalam waktu dekat ini saya bisa mengetahui peran yang dituduhkan kepada Novanto dan saya berhasil bertemu dengan para saksi dan ahli ini," jelas Otto.

"Ini sebabnya saya mempertimbangkan untuk menunda dulu itu (pemeriksaan saksi yang meringankan)," sambung dia.

KPK memanggil 12 orang terkait Setya Novanto untuk diperiksa oleh penyidik hari ini. Kedua belas orang itu terdiri dari 7 orang saksi a de charge atau saksi meringankan dan 5 orang ahli.

Menurut Penasehat Hukum Novanto, Fredrich Yunadi, Novanto sendiri yang memilih siapa saja yang diajukannya menjadi saksi meringankan. Ketujuh saksi itu merupakan politikus Partai Golkar.

"SN (Setya Novanto) langsung (yang menunjuk). Kita (pengacara) sama sekali nggak ikut-ikut. Kan saya nggak tahu permasalahan dulu itu bagaimana, kan saya nggak ngerti," ucap Fredrich saat dihubungi detikcom, Minggu (26/11). (dtc)



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top