Sabtu, 4 Mei 2024

Breaking News

  • Bupati Zukri Misran Ngopi Sore Bareng JMSI Riau, Disorot Kontribusi dalam Pemilu dan Fokus Pembangunan Pelalawan   ●   
  • Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo   ●   
  • PT BRKS Jalin Kerjasama dengan Dinas PMD Bengkalis Terkait Pelaksanaan Siskeudes-Link   ●   
  • UIR Masuk Dalam 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, Wakil Rektor Bidang Akademik : UIR Akan Terus Tingkatkan Mutu Kampus   ●   
  • Hari ini Gebyar BBI BBWI dan Carnival Lancang Kuning Mulai Digelar di Pekanbaru   ●   
MA Kurangi Hukuman Mantan Gubernur Riau di Kasus Korupsi
Sabtu 25 November 2017, 08:53 WIB
Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal

Pekanbaru, berazamcom - Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali yang diajukan eks Gubernur Riau Rusli Zainal. Dalam putusan itu, Rusli mendapat potongan masa hukuman 4 tahun dari total 14 tahun penjara.

"Benar, PK klien kami dikabulkan MA. Dalam putusannya, MA mengurangi masa hukuman dari 14 tahun menjadi 10 tahun penjara," kata kuasa hukum Rusli, yakni Eva Nora, dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (25/11/2017).

Nora mengatakan, dengan dikabulkannya PK tersebut, putusan untuk Rusli kembali pada vonis di Pengadilan Tinggi Riau, yaitu masa hukuman 10 tahun.

"Jadi putusan PK itu kembali pada putusan Pengadilan Tinggi Riau sebelumnya dengan masa hukuman 10 tahun," kata Eva.

Sebelumnya diberitakan, Rusli Zainal tersandung kasus korupsi perizinan kehutanan dan suap dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional pada 2012. Pada putusan di pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Rusli diganjar hukuman 14 tahun penjara ditambah diwajibkan bayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan.

Namun, pada Pengadilan Tinggi Riau, hukuman menjadi 10 tahun dengan pertimbangan majelis hakim Rusli bukan aktor utama korupsi tersebut. Kemudian di tingkat kasasi, putusan Rusli kembali dinaikkan dari 10 tahun menjadi 14 tahun. (dtc)



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top