Dibacakan Tuntutan Bandar Narkoba Terisak-Isak Menangis
Jumat 24 November 2017, 14:25 WIB
![](foto_berita/34palu.jpg)
BENGKALIS,berazamcom - Meratapi apa yang akan diberikan putusan terdakwa bandar sabu-sabu 40 kilogram dan ribuan butir ekstasi, Heri Kusnadi alias Eri Jack, yang dituntut hukuman mati, menangis saat membacakan nota pembelaan di hadapan majelis hakim Pengadikan Negeri Bengkalis, Kamis (23/11/2017).
Didampingi penasehat hukumnya Windrayanto, Eri Jack meminta hakim meringankan hukuman dari tuntutan mati Jaksa Penuntut Umum (JPU). menegaskan hanya sebagai penghubung dari orang bernama Lim alias Uncle dalam kasus yang kini menjeratnya. Uncle, aku terdakwa, sekitar bulan April lalu menghubungi dia melalui telepon untuk menginformasi kepada Anto (DPO) agar mengambil barang haram tersebut di Batu Pahat, Selangor, Malaysia.
Setelah Anto mengambil narkoba jenis sabu, Eri Jack mengemukakan menghubungi Zulfadli (kurir) untuk menjemput narkoba di Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis.
''Namun apakah berat barang bukti dengan bersih 86.348 gram tidak saya tahu kebenarannya,'' ungkapnya di depan majelis hakim.
Waktu penangkapan oleh kepolisian, dia hanya tahu barang bukti yang diamankan darinya adalah 11.4 gram. Dia membeberkan mendapat perlakukan tidak manusiawi dari penyidik untuk mengaku kepemilikan 40 kilogram sabu dari 2 kurir yang ditangkap.
"Saya meminta hakim mempertimbangkan tuntutan Jaksa untuk keringanan," ujar Eri Jack terisak-isak sembari mengaku ingin bertaubat.
Sementara penasehat hukum terdakwa Windrayanto mengaku pihaknya keberatan atas tuduhan keterlibatan klien terhadap perbuatan kejahatan 40 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi.
"Kalau dia terlibat di 40 kilogram ini kenapa tidak disidangkan di Siak. Kenapa dia hanya sebagai saksi saat disidangkan di Siak," terangnya usai sidang.
Dia berharap majelis hakim memutuskan terdakwa tidak terbukti secara sah dan menyakinkan sesuai dakwaan pertama (peredaran 40 kilogram sabu) dan membebaskan kliennya dari hukuman mati.
Aparat Bersenjata Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sutarno, dua hakim anggota Wimmi D. Simarmata dan Aulia Fhatma Widhola. Sedangkan JPU Handoko dijaga ketat aparat kepolisian dari Polres Bengkalis bersenjata lengkap.
Hal ini dilakukan pihak Kepolisian guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Dan sampai sidang selesai digelar, sidang berjalan aman dan lancar tanpa ada gangguan dari pihak manapun.(fer)
Didampingi penasehat hukumnya Windrayanto, Eri Jack meminta hakim meringankan hukuman dari tuntutan mati Jaksa Penuntut Umum (JPU). menegaskan hanya sebagai penghubung dari orang bernama Lim alias Uncle dalam kasus yang kini menjeratnya. Uncle, aku terdakwa, sekitar bulan April lalu menghubungi dia melalui telepon untuk menginformasi kepada Anto (DPO) agar mengambil barang haram tersebut di Batu Pahat, Selangor, Malaysia.
Setelah Anto mengambil narkoba jenis sabu, Eri Jack mengemukakan menghubungi Zulfadli (kurir) untuk menjemput narkoba di Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis.
''Namun apakah berat barang bukti dengan bersih 86.348 gram tidak saya tahu kebenarannya,'' ungkapnya di depan majelis hakim.
Waktu penangkapan oleh kepolisian, dia hanya tahu barang bukti yang diamankan darinya adalah 11.4 gram. Dia membeberkan mendapat perlakukan tidak manusiawi dari penyidik untuk mengaku kepemilikan 40 kilogram sabu dari 2 kurir yang ditangkap.
"Saya meminta hakim mempertimbangkan tuntutan Jaksa untuk keringanan," ujar Eri Jack terisak-isak sembari mengaku ingin bertaubat.
Sementara penasehat hukum terdakwa Windrayanto mengaku pihaknya keberatan atas tuduhan keterlibatan klien terhadap perbuatan kejahatan 40 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi.
"Kalau dia terlibat di 40 kilogram ini kenapa tidak disidangkan di Siak. Kenapa dia hanya sebagai saksi saat disidangkan di Siak," terangnya usai sidang.
Dia berharap majelis hakim memutuskan terdakwa tidak terbukti secara sah dan menyakinkan sesuai dakwaan pertama (peredaran 40 kilogram sabu) dan membebaskan kliennya dari hukuman mati.
Aparat Bersenjata Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sutarno, dua hakim anggota Wimmi D. Simarmata dan Aulia Fhatma Widhola. Sedangkan JPU Handoko dijaga ketat aparat kepolisian dari Polres Bengkalis bersenjata lengkap.
Hal ini dilakukan pihak Kepolisian guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Dan sampai sidang selesai digelar, sidang berjalan aman dan lancar tanpa ada gangguan dari pihak manapun.(fer)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Kamis 25 Juli 2024
Sukses, Seminar Antarabangsa ke-12 “EHMAP” Kerjasama Unri-UKM Malaysia Bahas 60 Paper
Selasa 23 Juli 2024
Tekor Berkepanjangan, Majalah GATRA Akhirnya Tutup !
Selasa 23 Juli 2024
FKPRM dan PPMR Keluarkan Pernyataan Sikap, Tolak Pembalonan Nasir
Senin 15 Juli 2024
Blak -Blakan Robert Hendrico Terkait Kepemimpinan Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
Rabu 10 Juli 2024
Diam-diam, Senator Riau Empat Periode Instiawaty ''Iin'' Ayus Ini Gelontorkan APBN untuk Atasi Banjir
Senin 24 Juni 2024
Seleksi Masuk Unri Jalur Mandiri PBUD/PBM: Nilai UTBK Jadi Penentu Jika Pendaftar Lebihi Kuota
Minggu 23 Juni 2024
Aksi Pengrusakan Baleho Mengguncang Politik Pilkada Riau: Persaingan Memanas di Kota Rengat
Senin 17 Juni 2024
Kapolda Kepri Lakukan Alih Fungsi Tugas 366 Personel, 18 Orang Dimutasi, Pandra: Mutasi Hal Biasa untuk Penyegaran
Minggu 16 Juni 2024
Unri Tak Pungut IPI, Peluang Mahasiswa Lolos Jalur SMM-PTN Barat Sangat Besar
Sabtu 15 Juni 2024
Kemendikbudristek Setujui UKT Turun ke Tarif Lama, Unri Segera Kembalikan Uang Kelebihan Bayar
Berita Terkini
Sabtu 27 Juli 2024, 14:38 WIB
Jelang Mubes IKRAR SUMUT 2025, Pengurus Gelar Pleno Terbatas, AB Purba: Mari Kita Rapatkan Barisan !
Jumat 26 Juli 2024, 23:34 WIB
Ketua Umum FKPMR dan PPMR Dipanggil Polda Riau, Ini Respon Keras Fauzi Kadir dan Robert Hendrico
Jumat 26 Juli 2024, 13:29 WIB
Pemprov Siapkan Bonus Rp40 M Untuk Atlet Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut
Jumat 26 Juli 2024, 13:24 WIB
Pj Gubri Usulkan Erisman Yahya Jadi Calon Pj Bupati Inhil
Jumat 26 Juli 2024, 11:42 WIB
BMKG: 45 Hotspot Terdeteksi di Riau, Rokan Hilir Terbanyak
Jumat 26 Juli 2024, 07:28 WIB
Tokoh FKPMR & PPMR Gercep Antarkan Langsung Aspirasi Rakyat Riau ke 3 Parpol ke Episentrum Kekuasaan Jakarta
Kamis 25 Juli 2024, 21:56 WIB
Sukses, Seminar Antarabangsa ke-12 “EHMAP” Kerjasama Unri-UKM Malaysia Bahas 60 Paper
Kamis 25 Juli 2024, 20:13 WIB
Golkar – PKS Resmi Berkoalisi di Pilgubri 2024, Syamsuar-Mawardi Calon Pertama yang Siap Berlayar
Kamis 25 Juli 2024, 16:30 WIB
Bantu Untuk Mengatur Lalu Lintas, Dirlantas Latih 78 'Pak Ogah'
Kamis 25 Juli 2024, 13:21 WIB
Tindaklanjuti Keluhan Warga, Pj Gubri SF Hariyanto Tinjau 4 Ruas Jalan di Kota Pekanbaru