Kamis, 9 Mei 2024

Breaking News

  • Pil Pahit Pensiunan Guru di RSUD Raden Mattaher Jambi   ●   
  • Hadiri Halal bi Halal IKA-UNRI, Bupati Kasmarni Terima Penghargaan Alumni Berprestasi Bidang Politik   ●   
  • TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR Resmi Dibuka, Masykur Tarmizi: Mari Kita Bangun Taraf Ekonomi Masyarakat di TMMD   ●   
  • Alih Kelola , Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Bakal Turun   ●   
  • Pemko Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024   ●   
Terkait Pengesahan APBD Perubahan Kuansing, Ini Kata Konsultan Hukum
Jumat 10 November 2017, 12:32 WIB

Pekanbaru.berazam - Pengesahan APBD Perubahan 2017 Kuantan Singingi sudah sah secara hukum pada 08 November 2017, tentu pengesahan merupakan bukti kesepakatan bersama kedua belah pihak eksekutif dan legislatif, namun menyisakan persepsi yang berbeda di tengah - tengah masyarakat. "Kenapa tidak sebagai referensi keberhasilan pemerintah menurut kacamata mayoritas masyarakat adalah apabila Pemerintah bisa menciptakan lapangan kerja yang identik dengan pengangkatan Tenaga Honorer," ucap Elva Susanto, SH.MH Kamis (09/11/2017) malam di Pekanbaru. "Walaupun saya berdomisili di Kota Pekanbaru sebagai anak Kuansing saya selalu mengikuti perkembangan - perkembangan di Kabupaten Kuantan Singingi," imbuhnya Dikatakanya, jika mereplay kembali sangat indah sebuah proses Demokrasi itu sebenarnya, di mana terjadinya adu argumen antara eksekutif dan legislatif dalam tahapan penganggaran. Seperti yang di katakan salah seorang Anggota DPRD Kuansing, Musliadi sempat bersitegang dengan Plt.Sekda Kuansing, Muharlius saat pembahasan anggaran dalam RAPBD-Perubahan 2017, Selasa 24 Oktober 2017 diruang hearing DPRD. Pemicunya karena Musliadi dan sejumlah anggota dewan kaget dengan informasi yang disampaikan Muharlius terkait jumlah rencana honorer sebanyak 7 ribu orang, begitu Statementnya di media Kuansing terkini. Sementara tahapan Ranperda APBD Perubahan terus berlanjut masih kata Musliadi di media yang sama pada tanggal 06 November 2017 Musliadi minta seluruh eks honorer yang dirumahkan bakal dipekerjakan dengan mengalokasikan gaji untuk mereka. Agar tidak timbul kerugian bagi eks honorer yang telah bekerja lama. Melihat babak demi babak Pemerintah ingin mengakomodir 7.000 ribuan sementara DPRD berkeinginan lebih kurang 3 ribuan bekas honorer yang tidak di terbitkan SKnya di Tahun 2017 oleh Bupati H.Mursini. Dengan adanya ketegangan tersebut pemerintah mengambil jalan tengah hanya akan mengakomodir 357 Pegawai Honorer yang masih bekerja berdasar kan data real dari setiap OPD. "Saya sebagai praktisi Hukum memandang H.Mursini sebagai bupati Kuansing sangat telaten dalam menghadapi sebuah konplik dengan menerapkan manajemen konplik, di mana memang benar nama beliau besar dan berkarir dari dunia politik. Tentu Mursini juga tidak akan mau tersandung kasus hukum, dan beliau akan tetap kepada azas kebersamaan dan kepentingan rakyatnya," ungkapnya. "Walaupun banyak masyarakat yang kecewa tetapi Masyarakat secara mayoritas saya rasa lebih bijak dalam memandang serta legowo menerima Keputusan bersama pada Rabu sore kemaren," pungkas Konsultan Hukum tersebut. Laporan : Jhon Hendri Editor : Yuen



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top