Selasa, 7 Mei 2024

Breaking News

  • Mahasiswa Indonesia Belajar Logistik Kebencanaan ke Pakar di Jepang   ●   
  • Damkar Kota Pekanbaru Dapat Tambahan Bantuan Dua Unit Mobil Pemadam   ●   
  • Dibuka Presiden Jokowi, Pj Gubernur Riau Hadiri Musrenbangnas 2024   ●   
  • Balon Gubri Edy Natar Nasution Serahkan Formulir ke DPW PKB: Membangun Komunikasi Politik yang Solid   ●   
  • Mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution Terima Dukungan Penuh dari Marga Butar Butar untuk Maju di Pilgubri 2024   ●   
Kejari Bengkalis Perdalam Proses Penyelidikan Pembangunan Proyek Ponpes Desa Pergam
Jumat 29 September 2017, 15:37 WIB

BENGKALIS, Berazam -  Kejaksaan Negeri kabupaten Bengkalis terus memperdalam proses penyelidikan pembangunan proyek pondok pesantren (Ponpes) senilai Rp14 miliar di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.  Proyek yang bersumber dari APBD Bengkalis tahun 2014 pada dinas Pekerjaan Umum Bengkalis itu diduga terjadinya penyimpangan dalam pengerjaan.   “Iya, proses penyelidikan terus berjalan. Proyek yang dikerjakan terdiri dari Masjid dan sekolah itu saat ini penyidik sedang melakukan audit untuk kedua kalinya dengan melibatkan tenaga ahli dari professional untuk kedua kalinya," ungkap Kajari kabupaten Bengkalis, Rahman Dwi Sahputra, Jumat (29/9/2017) di ruang kerjanya.      Selain itu, dikatakannya, penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang yang terlibat dalam pembangunan proyek pondok pesantren (Ponpes) di Desa Pergam, Kecamatan Rupat,Kabupaten Bengkalis, Riau.   "11 orang sudah diperiksa terdiri kuasa pengguna anggaran (KPA) proyek, Zulfahmi. Dan daftar 11 orang yang sudah dimintai keterangan dalam mega korupsi uang negara tersebut," tegas Kajari.   Menurut Kajari, perkara dugaan korupsi pembangunan Ponpes di Desa Pergam untuk menaikan status perkaranya ke penyidikan, kita lihat nanti hasil audit dari tenaga ahli. Ia juga menambahkan, selain mendalami penyelidikan pihaknya juga mendalami proses dari perencanaan dan proses pelelangan dokumen proyek Pompes tersebut.   "Kalau pendalaman perencanaan dan proses dokumen proyek tentunya dari proses lelang perencanaan dan proses lelang. Panitia lelang tahun 2014 itu akan diperiksa dalam waktu dekat, kita lihat nanti hasil pemeriksaan nanti," katanya.   Diketahui pembangunan pesantren tersebut digulirkan tahun 2012, 2013, 2014 semasa Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh. Saat itu, Zulfahmi menjabat Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis. Sedangkan dari panitia yang melelangkan (Ardieansyah,red)  saat itu menjabat Kepala bidang pemeliharaan jalan dinas Pekerjaan Umum Bengkalis pada saat itu sebagai Ketua Pokja (Pokja) I pada tahun 2013 dan 2014.     Selain sudah memeriksa 11 orang yang terlibat dalam proyek yang dikerjakan selama tigak tahap (tiga tahun anggaran) itu, penyidik Kejari sudah mengamankan beberapa dokumen sebagai barang bukti. Laporan : Feri Editor : Yuen



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top