Senin, 21 September 2026

Breaking News

  • Jadi Tuan Rumah Porsenijar Riau 2026, Bupati Afni Targetkan Siak Juara Umum   ●   
  • Perpani Rohil Raih Juara Umum II, Karmila Sari Tekankan Pengembangan Bakat Atlet Muda   ●   
  • Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di 6 Lokasi, Catat Jadwalnya   ●   
  • Kementan Tanam Serempak 50.000 Hektare, Siak Soroti Kendala Air Sawah   ●   
  • Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, PJJ di Pekanbaru Diperpanjang hingga 22 September   ●   
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, PJJ di Pekanbaru Diperpanjang hingga 22 September
Senin 21 September 2026, 10:31 WIB
👁7067

 

Pekanbaru, berazamcom – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Keputusan tersebut diambil setelah kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk akibat kabut asap yang ditimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memimpin rapat membahas keberlanjutan proses belajar mengajar di tengah kondisi udara yang tidak sehat, Ahad (20/9/26) malam.

Dalam rapat tersebut diputuskan PJJ kembali diperpanjang selama dua hari, yakni Senin-Selasa, 21-22 September 2026.

Agung mengatakan, keputusan memperpanjang PJJ didasarkan pada kondisi kualitas udara Pekanbaru yang masih berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat. 

Data tersebut mengacu pada pemantauan kualitas udara, termasuk informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"PJJ kita diperpanjang dua hari ke depan," kata Agung.

Menurutnya, kondisi kualitas udara menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan tersebut. Perpanjangan PJJ dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi risiko paparan udara buruk terhadap peserta didik.

Dengan kebijakan ini, para siswa tetap dapat mengikuti proses pembelajaran dari rumah tanpa harus beraktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru juga telah menerapkan PJJ pada 16-19 September 2026 bagi peserta didik tingkat PAUD hingga SMP. Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap karhutla.

Pada Selasa (15/9/2026), Agung menyebut nilai ISPU di Pekanbaru telah mencapai angka 220 dan masuk kategori sangat tidak sehat.

Agung menegaskan, kebijakan PJJ bukan berarti kegiatan belajar mengajar dihentikan. Proses pendidikan tetap berjalan, namun dilaksanakan dari rumah selama kondisi udara belum memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka. Pemko Pekanbaru akan terus memantau perkembangan kualitas udara sebagai dasar evaluasi kebijakan pembelajaran selanjutnya. (*)

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top