Dayun, berazamcom -- Wakil Bupati Siak Syamsurizal mengapresiasi langkah Polres Siak dalam mengungkap peredaran narkotika dengan barang bukti mencapai lebih dari satu kilogram tersebut.
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung Polres Siak dalam memberantas Narkoba di kabupaten Siak," kata Syamsurizal saat menghadiri pemusnahan barang bukti digelar di Polres Siak, Jumat (11/9/2026).
Wabup Syamsurizal mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan dan berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku maupun jaringan narkotika.
“Kami terus komitmen pemberantasan narkotika dan pengejaran DPO," tegas Kapolres Siak.
Pemusnahan barang bukti Narkoba ini, menjadi bagian dari upaya Polres Siak memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya jaringan yang memanfaatkan wilayah Kabupaten Siak sebagai jalur distribusi.
Polres Siak bersama Pemerintah Kabupaten Siak kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika.
"Kami minta masyarakat proaktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba," kata dia.
Keberhasilan Kepolisian Resor (Polres) Siak mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai lebih dari satu kilogram.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MB alias A (23) yang diduga berperan sebagai kurir.
Kasus tersebut diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak di kawasan Jalan Lintas Perawang–Minas Km 11, RT 002/RW 004, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 1 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.024,5 gram.
Selain sabu, petugas turut mengamankan satu buah plastik warna hijau, satu buah kantong berwarna hitam bermerek Celcius, satu buah kantong plastik warna hitam, satu unit telepon genggam merek Infinix, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BM 3348 ABX.


