Kamis, 11 Juni 2026

Breaking News

  • Plt Gubri SF Hariyanto Instruksikan Kadis PUPR Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan   ●   
  • Buka OSIS Cup I SMPN 5 Kerinci Kanan, Bupati Afni Ajak Pelajar Isi Waktu dengan Kegiatan Positif   ●   
  • Dorong Penguatan Sinergi Daerah, Bupati Ahmad Yuzar Terima Audiensi IKM Kampar   ●   
  • Jumlah Pegawai Membludak, Pemprov Riau Pastikan Tidak Rekrut PNS Baru Tahun Ini   ●   
  • Pastikan Layanan Mudah Diakses Masyarakat, Disdik Riau Siapkan Posko dan Hotline Pengaduan SPMB   ●   
Bantu Jaga Kebersihan Lingkungan, Walikota Pekanbaru Serahkan Satu Mobil Operasional Pickup Ditiap Kecamatan
Selasa 02 Juni 2026, 12:20 WIB
👁9399
Wako Pekanbaru Agung Nugroho, memberikan mobil bantuan operasional ke 15 kecamatan

 

Pekanbaru, berazamcom - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, memberikan mobil bantuan operasional ke 15 kecamatan. Mobil operasional jenis pickup ini diberikan guna membantu dalam memperkuat kinerja pegawai kecamatan.

Penyerahan mobil operasional ini dilakukan Wako Agung kepada masing-masing camat, usai memimpin Upacara Peringatan Hari Pancasila di Komplek Perkantoran Pemerintah, Tenayan Raya, Selasa (2/6/2026).

Mobil pickup ini nantinya dapat digunakan pihak kecamatan untuk operasional, khususnya dalam penanganan dan menjaga kebersihan lingkungan di wilayah masing-masing.

"Jadi di kecamatan itu masing-masing ada satu unit mobil, untuk operasional mengangkut dan membersihkan sampah," kata Wako usai penyerahan.

Mobil ini bisa digunakan oleh petugas OP (operasi dan pemeliharaan) yang ada di kecamatan dalam melakukan pembersihan lingkungan, khususnya drainase.

"Di kecamatan ada 10 orang yang direkrut menjadi OP, pegawai kebersihan di sana. Baik untuk membersihkan lingkungan maupun drainase," terang Agung.

Menurutnya, pembersihan drainase mesti dilakukan secara masif untuk percepatan penanganan banjir pasca hujan.

Untuk itu, saat ini Pemko Pekanbaru mulai menempatkan 10 orang petugas OP atau pasukan kuning di tiap-tiap kecamatan yang bertugas membersihkan drainase.

"Satu harinya, satu orang (pasukan kuning) wajib membersihkan dengan capaian 20 meter. Maka 1 hari kalau dikali 10, maka per kecamatan harus membersihkan 200 meter drainase. Sekarang kewenangan dan pelimpahan kita serahkan ke kecamatan. Jadi tidak ada alasan camat menunggu tenaga dari OPD di pemerintah kota," pungkasnya. (*)

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top