Senin, 15 Juni 2026

Breaking News

  • Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina   ●   
  • JMSI Riau Anugerahi PIN EMAS ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Siap Hadir   ●   
  • Panitia HUT JMSI ke 6 Silaturahmi dengan UAS, Salah Satu Penerima JMSI Award   ●   
  • Wabup Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas    ●   
  • Plt Gubri SF Hariyanto Instruksikan Kadis PUPR Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan   ●   
OPINI
Saatnya Tali Berpilin Tiga Bersatu dan Bersinergi
Rabu 15 April 2026, 13:44 WIB
👁16819
Edy Natar Nasution

 

Alhamdulillah, betapa gembira membaca berita datariau.com, Ahad 12 April 2026 berjudul: "Tali Berpilin Tiga diuji Defisit: SF. Haryanto bongkar luka fiskal Riau, singgung tunggakan 4T".

Berita ini merupakan berita yang sangat saya tunggu-tunggu selama ini, yaitu bersatunya Tali berpilin tiga, antara Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), LAMR Provinsi Riau dan MUI Riau dalam sebuah pertemuan bersejarah yang selama ini saya kira jarang sekali terjadi.

Acara yang dikemas dalam bentuk Halal Bi halal dan pertemuan silaturahmi, sekaligus dimanfaatkan untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran dari para tokoh, tentu saja merupakan sebuah "momentum harapan" yang akan menghasilkan sebuah hasil nyata dalam mendukung program pembangunan di Riau.

Acara yang dihadiri langsung Plt Gubernur, SF. Haryanto, Ketua DPRD Provinsi Riau, anggota DPR RI dan DPD RI dapil Riau, serta para Bupati dan Walikota se Provinsi Riau ini tentu bernilai sangat strategis yang diharapkan berlanjutan dan tidak hanya berlalu begitu saja tanpa hasil kongkrit yang langsung bisa dirasakan oleh masyarakat Riau.

Di hadapan para tokoh adat, para ulama dan tokoh masyarakat, Plt Gubernur, SF. Haryanto tak sekedar memberi sambutan, Ia membuka "dapur" fiskal Riau yang ternyata isinya jauh dari kata aman.

"Kondisi fiskal kita sekarang ini adalah yang terendah selama adanya Provinsi Riau, angkanya sekitar Rp 8.3T", ucap SF. Haryanto.

"Ada lebih dari Rp 4T yang menjadi hak Riau namun belum bisa diterima dari Pemerintah pusat, dan inilah yang memicu defisit anggaran yang cukup besar." Jelas Plt. Gubernur.

Saya melihat, ada yang menarik dari apa yang disampaikan Plt Gubernur Riau pada pertemuan tersebut, dia mengatakan, "saya telah menemui Menteri Keuangan, namun solusi yang ditawarkan justru dinilai tidak menyentuh akar persoalan."

Pemprov Riau disarankan untuk melakukan peminjaman guna menutupi defisit, namun langkah yang diambil oleh Plt Gubernur justru sikap yang berlawanan karena apa yang di sarankan Kementerian keuangan dirasa tidak akan menyelesaikan persoalan. "Kita punya potensi besar, tinggal mau atau tidak menggerakkannya." Kata Plt. Gubernur SF. Haryanto menjelaskan. 

Saya kira, pada titik ini kita sependapat dengan apa yang di sampaikan oleh Plt. Gubernur, dan disinilah peran para tokoh tali berpilin tiga dapat memanfaatkan peluang pertemuan untuk menyampaikan saran masukan kepada kepala daerah sebagai sumbang pikiran.

Dalam pandangan saya ada dua hal yang dapat segera di tempuh Plt. Gubernur Riau untuk mengatasi defisit anggaran ini.

Pertama, melakukan pembenahan terhadap semua BUMD yang berada di bawah Provinsi secara transparan dengan menempatkan para profesional dibidangnya. 

Kedua, mengambil tindakan tegas terhadap para oknum pengelola kebun sawit yang selama ini diduga telah melakukan kecurangan dengan menggarap sebagian kebunnya tanpa HGU.

Kedua langkah ini, jika dibenahi secara baik setidak-tidaknya akan mengurangi beban defisit anggaran sebagaimana yang disampaikan Plt, Gubernur Riau.

Selama ini, BUMD seolah-olah telah dijadikan tempat penampungan oknum tertentu sebagai balas jasa kepada tim pemenangan saat kampanye para kepala daerah.

Kebanyakan BUMD berada pada posisi merugi, bahkan seringkali menjadi beban pemerintah daerah.

Oleh karena itu sudah saatnya dilakukan pembenahan secara total dengan melakukan pendekatan secara komprehensif, mulai dari restrukturisasi manajemen hingga penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

1. Perombakan manajemen dan SDM (Profesionalisasi)

-Seleksi Direksi profesional: hindari penunjukan direksi berdasarkan Tim sukses atau titipan politik. Pilih individu yang benar-benar kompeten, profesional dan memiliki track record dibidang usaha yang relevan.

-Perombakan direksi: jika manajemen organisasi kinerjanya tidak bagus, lakukan perombakan direksi secara tegas.

-Peningkatan kapasitas SDM: berikan pelatihan dan peningkatan kompetensi staf.

2. Penerapan Good Corvorate Governance (GCG)

-Transformasi dan akuntabititas: terapkan prinsip tranparansi dalam pengelolaan, termasuk keuangan yang akurat dan biaya yang wajar.

-Mitigasi resiko: lakukan mitigasi resiko yang efektif untuk meminimalkan potensi kerugian dan berkomitmen untuk menghindari jerat hukum (korupsi).

-Hindari conflict of interest: Pastikan setiap pengambilan keputusan bebas dari benturan kepentingan.

3. Restrukturisasi dan strategi usaha

-Revitalisasi unit bisnis: mapping ulang unit bisnis untuk memisahkan unit yang produktif dan yang merugi. Fokus pada usaha yang relevan dengan potensi daerah.

-Merger atau akuisisi_: jika BUMD kecil dan selalu merugi, lakukan penggabungan (merger), atau peleburan BUMD sejenis untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing.

-Likuidasi: jika BUMD tidak lagi memiliki prospek bisnis, Plt. Gubernur sebaiknya berani melikuidasi atau membubarkannya daripada terus-menerus membebani APBD.

4. Digitalisaai dan esisiensi operasional

-Digitalisasi proses bisnis: Merupakan tehnologi untuk efisiensi operasional dan transparansi terutama dalam pencatatan keuangan.

-Efisiensi biaya: Memotong biaya operasional yang tidak perlu dan meningkatkan produktifitas karyawan.

5. Penguatan pengawasan dan pembinaan

-Penguatan dewan pengawas: Masukkan sejumlah komisaris dan dewan pengawas yang benar-benar profesional, serta berfungsi aktif (bukan sekedar posisi titipan).

-Evaluasi berkala: Pemerintah daerah harus rutin mengevaluasi kinerja BUMD secara berkala.

6. Kebijakan pemerintah daerah

-Penyertaan modal yang terukur: Suntikan modal dari APBD hanya diberikan jika didasarkan pada business plan yang sehat, bukan untuk menutupi biaya operasional harian yang tidak produktif.

-Penyesuaian bentuk hukum: Mengubah BUMN menjadi Perusahaan umum daerah (perumda) untuk pelayanan publik atau perseroan daerah (perseroda) untuk yang mengejar keuntungan, sesuai PP no 54 tahun 2017.

Dengan menerapkan kombinasi langkah-langkah seperti ini secara konsisten, saya yakin BUMD yang sebelumnya merugi akan berubah menjadi entitas mandiri, komprehensif dan akhirnya menjadi penyumbang PAD secara signifikan yang akan ikut menyehatkan keuangan daerah.

Berikutnya Kedua: Persoalan kebun sawit yang dikelola oleh beberapa oknum pengusaha sawit tanpa HGU.

Latar belakang

Provinsi Riau merupakan pemilik lahan sawit terluas di Indonesia dengan total ± 3.3 juta hektar, (penyumbang 20.08% dari total nasional). Namun masih terdapat perbuatan curang yang dilakukan oleh beberapa oknum pengusaha untuk meraih keuntungan pribadi  secara ilegal.

Sampai dengan Januari 2024, berdasarkan data yang tersedia, dari total 273 perusahaan kebun sawit yang beroperasi di Riau dengan jumlah Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang luasnya mencapai ± 1.7juta hektar, masih ditemukan ketidaktaatan sbb:

Yang sudah memegang HGU baru sebanyak 145 perusahaan atau (±53%). Sementara, sisanya sebanyak 128 perusahaan (±47%) dengan luas 76.100 hektar sama sekali belum memiliki HGU.

Dapat dibayangkan dalam puluhan tahun beroperasi, telah berapa ratus Milyar rupiah bahkan Trilyunan kerugian negara/darah yang terjadi diakibatkan oleh oknum pengusaha nakal ini.

Menurut hemat saya, jika Plt Gubernur dan seluruh bupati/walikota didukung anggota DPR RI, DPD RI dapil Riau dan seluruh anggota DPRD, bersuara bersama, lalu diperkuat oleh para tokoh Tali Berpilin Tiga, dan dikomunikasikan ke pemerintah pusat untuk dapatnya peluang ini dimanfaatkan daerah yang dituangkan kedalam sebuah kebijakan yang dilegalkan, tentu akan menjadi kekuatan finasial yang cukup besar yang dapat dimanfaatkan daerah dalam mengatasi defisit anggaran sebagaimana yang disampaikan Plt Gubernur Riau, SF. Haryanto.

Semoga bermanfaat.

Penulis: Edy Natar Nasution ( Mantan Gubernur Riau dan salah satu inisiator pendiri GMKR di Riau).

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top