Minggu, 14 Juni 2026

Breaking News

  • Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina   ●   
  • JMSI Riau Anugerahi PIN EMAS ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Siap Hadir   ●   
  • Panitia HUT JMSI ke 6 Silaturahmi dengan UAS, Salah Satu Penerima JMSI Award   ●   
  • Wabup Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas    ●   
  • Plt Gubri SF Hariyanto Instruksikan Kadis PUPR Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan   ●   
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Riau dan Kepri Bersama LLDIKTI Wilayah XVII Dorong Percepatan Sentra KI Perguruan Tinggi
Jumat 03 April 2026, 20:40 WIB
👁11519

 

Pekanbaru, berazamcom – Dalam upaya memperkuat sinergi antar lembaga, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau bersama LLDIKTI Wilayah XVII Riau dan Kepulauan Riau melaksanakan koordinasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) guna mendorong percepatan pembentukan 100% Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di lingkungan perguruan tinggi.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat LLDIKTI Wilayah XVII Riau dan Kepulauan Riau ini dimulai pukul 08.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XVII Riau dan Kepulauan Riau, Dr. H. Nopriadi, SKM., M.Kes, yang hadir bersama jajaran dalam kegiatan koordinasi tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau *Edison Manik,* para Kepala Divisi Pelayanan Hukum dari Riau dan Kepulauan Riau, Ketua Tim Pokja KI, serta jajaran staf dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, dan LLDIKTI Wilayah XVII.

Dalam penyampaiannya, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum menekankan pentingnya pemetaan dan pengumpulan data perguruan tinggi sebagai langkah strategis dalam mempercepat pembentukan Sentra KI. Dukungan penuh dari LLDIKTI Wilayah XVII dinilai menjadi kunci agar seluruh perguruan tinggi di wilayah Riau dan Kepulauan Riau dapat segera memiliki Sentra KI.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah XVII, Dr. H. Nopriadi, SKM., M.Kes menyampaikan bahwa pencatatan Kekayaan Intelektual memiliki peran penting dalam meningkatkan nilai akreditasi perguruan tinggi serta menjadi indikator kinerja dosen di Wilayah Riau dan Kepri. Ia juga menyoroti peran Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) sebagai bagian dari ekosistem pendidikan tinggi yang memiliki potensi besar dalam pengembangan dan pemanfaatan Sentra KI.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum Riau, Kanwil Kemenkum Kepulauan Riau, dan LLDIKTI Wilayah XVII dalam mendorong percepatan pembentukan serta penguatan Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan cendera mata sebagai simbol kolaborasi yang erat antara Kanwil Kemenkumham Riau, Kanwil Kemenkumham Kepri, dan LLDIKTI Wilayah XVII, kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top