Calon Kuat Ketua KONI Riau, Iskandar Hoesin Periode 2026-2030
Pekanbaru, berazamcom – Polemik jelang pemilihan Ketua Umum KONI Riau periode 2026–2030 kian memanas. Sembilan KONI Kabupaten/Kota di Riau akhirnya angkat bicara, menyoroti sikap Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang dinilai tidak profesional dan tidak netral dalam menjalankan tugasnya. TPP bahkan disebut-sebut terlalu memaksakan kehendak untuk mengesahkan dukungan kepada salah satu bakal calon.
Sikap tegas itu disampaikan sembilan KONI daerah yang tetap solid dan berkomitmen mendukung Iskandar Hoesin sebagai calon Ketua Umum KONI Riau. Dukungan tersebut telah disampaikan secara resmi melalui surat kepada TPP.
Adapun sembilan KONI Kabupaten/Kota yang menyatakan sikap tersebut yakni KONI Kabupaten Kampar, KONI Kota Dumai, KONI Kabupaten Indragiri Hulu, KONI Kabupaten Indragiri Hilir, KONI Kabupaten Rokan Hilir, KONI Kabupaten Rokan Hulu, KONI Kabupaten Siak, KONI Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), dan KONI Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dikutip dari Haluan Riau.co, Ketua Umum KONI Kabupaten Indragiri Hulu, Supri Handayani, mengungkapkan kekecewaannya terhadap TPP yang dinilai bekerja melampaui batas kewenangan. Empat anggota TPP yang diberi amanah untuk menuntaskan proses penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI Riau disebut tidak menjalankan tugas secara profesional dan netral.
Menurut Supri, TPP bahkan mengabaikan arahan KONI Pusat yang secara tegas meminta dilakukan verifikasi ulang terhadap tiga KONI daerah yang melakukan pencabutan dukungan dari bakal calon Edi Basri dan mengalihkannya kepada Iskandar Hoesin.
“Terkait apa yang dilakukan oleh TPP, sembilan KONI Kabupaten/Kota sangat kecewa. Langkah yang diambil tidak profesional dan terkesan berpihak kepada salah satu calon, bukan demi kepentingan KONI Kabupaten/Kota,” ujar Supri Handayani, Jumat (27/2).
Ia juga menyoroti peran Ketua KONI Pekanbaru, M. Yasir, yang mewakili unsur KONI Kabupaten/Kota dan ditunjuk saat Musorprov KONI Riau tahun lalu. Menurutnya, terdapat upaya memaksakan pengesahan dukungan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta surat dukungan terakhir.
“Sudah jelas, surat dukungan terakhir saat pendaftaran diberikan kepada Iskandar Hoesin, bukan kepada Edi Basri,” tegas Supri, yang akrab disapa Ando.
Nada serupa disampaikan Ketua Umum KONI Kabupaten Indragiri Hilir, Zainuddin Kasim. Ia menegaskan bahwa dukungan KONI Inhil tetap kepada Iskandar Hoesin dan secara resmi telah mencabut dukungan dari Edi Basri.
Karena itu, pihaknya tidak akan menerima keputusan sepihak TPP yang dinilai melegalkan dukungan yang tidak sesuai fakta di lapangan.
“Sikap kami jelas, KONI Inhil solid dan berkomitmen mendukung Iskandar Hoesin dalam pemilihan Ketua KONI Riau periode 2026–2030. Kami sangat kecewa terhadap perilaku anggota TPP yang diduga kuat melanggar aturan dan mengambil langkah tanpa sepengetahuan Ketua TPP,” tegas Zainuddin.
Ia kembali mengingatkan bahwa tugas TPP adalah menjalankan proses sesuai aturan dan pedoman yang berlaku, termasuk menaati arahan KONI Pusat untuk melakukan verifikasi ulang atas dukungan ganda dari tiga KONI daerah, termasuk Inhil.
Zainuddin bahkan meminta Iskandar Hoesin segera menyampaikan persoalan ini kepada KONI Pusat agar ada langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran dalam tubuh organisasi.
“Kami tegak lurus. Hari ini dan ke depan tetap mendukung Iskandar Hoesin,” ujarnya.
Tak hanya itu, KONI Inhil bersama sejumlah KONI Kabupaten/Kota lainnya mengusulkan agar KONI Riau menonaktifkan tiga anggota TPP yang dinilai melanggar aturan, serta melaporkannya ke KONI Pusat untuk dilakukan pergantian.
Mereka juga meminta KONI Pusat turun langsung melakukan verifikasi ulang dukungan.
Sebelumnya, TPP calon Ketua Umum KONI Riau hingga kini belum mengumumkan hasil verifikasi ulang surat dukungan dari KONI Kabupaten/Kota sebagaimana arahan KONI Pusat. Verifikasi ulang tersebut menjadi krusial setelah munculnya dukungan ganda dan pencabutan dukungan terhadap salah satu bakal calon.
Ketua TPP KONI Riau, Khairul Fahmi, menyatakan telah menjalankan tugas sesuai arahan KONI Pusat. Namun, ia mengungkapkan tiga dari lima anggota TPP menolak melakukan verifikasi ulang surat dukungan.
Tiga anggota tersebut adalah M. Yasir (unsur KONI Pekanbaru), Agusman Sikumbang (Cabor Karate), dan Riko Bakhtiar (Cabor Boling). Selain itu, empat anggota TPP disebut mengambil keputusan tanpa tanda tangan Ketua TPP. Salah satu anggota lainnya, Yudi dari Cabor Panjat Tebing, juga turut menandatangani keputusan tersebut.
Tak hanya soal verifikasi, TPP bahkan disebut melampaui kewenangannya dengan mengumumkan pelaksanaan Musorprov KONI Riau, yang sejatinya bukan menjadi domain tugas mereka.
Situasi ini memperlihatkan bahwa dinamika internal menjelang Musorprov KONI Riau tidak sekadar soal dukungan, tetapi juga menyangkut integritas proses dan kredibilitas penyelenggara.
Sembilan KONI Kabupaten/Kota pun kini menunggu langkah tegas demi menjaga marwah organisasi olahraga di Bumi Lancang Kuning.(*)


