Senin, 15 Juni 2026

Breaking News

  • Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina   ●   
  • JMSI Riau Anugerahi PIN EMAS ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Siap Hadir   ●   
  • Panitia HUT JMSI ke 6 Silaturahmi dengan UAS, Salah Satu Penerima JMSI Award   ●   
  • Wabup Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas    ●   
  • Plt Gubri SF Hariyanto Instruksikan Kadis PUPR Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan   ●   
LLDIKTI Wilayah XVII Dukung Penguatan Sentra KI dan Komersialisasi Paten Perguruan Tinggi di Riau–Kepri
Kamis 26 Februari 2026, 10:04 WIB
👁16660

 

Pekanbaru, berazamcom – Dalam rangka memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual dengan tema “Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual sebagai Pusat Inventarisasi Inovasi bagi Seluruh Sivitas Akademika” di Grand Zuri Hotel Pekanbaru.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XVII, Koordinator Kopertais Wilayah XII, pimpinan perguruan tinggi, pengelola Sentra KI, serta sivitas akademika dari berbagai kampus di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.

Komitmen Penguatan Pelindungan KI

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan bahwa perguruan tinggi merupakan pusat lahirnya inovasi yang harus mendapatkan pelindungan hukum yang kuat.

“Perguruan tinggi adalah lumbung ide dan inovasi. Jangan sampai karya-karya terbaik sivitas akademika tidak terlindungi secara hukum. Negara hadir untuk memastikan setiap invensi dan kreativitas mendapatkan kepastian dan perlindungan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa penguatan Sentra KI bukan hanya untuk meningkatkan jumlah pendaftaran, tetapi untuk membangun budaya sadar kekayaan intelektual di lingkungan kampus.

“Kami ingin memotong jarak antara ide dan sertifikat. Proses pengajuan KI tidak boleh lagi dipandang rumit dan birokratis. Melalui pendampingan ini, kami hadir untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan percepatan layanan,” ujar Rudy Hendra Pakpahan.

Pergeseran Paradigma Pendidikan Tinggi

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah XVII Bapak Dr. H. Nopriadi, S.K.M, M.Kes menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun bersama Kanwil Kementerian Hukum Riau dan Kopertais Wilayah XII.

Ia menegaskan bahwa arah kebijakan pendidikan tinggi nasional kini telah bergeser dari sekadar mengejar output menuju pencapaian outcome dan impact. Paradigma publish or perish telah berkembang menjadi innovate and impact, yakni menghasilkan inovasi yang memberi dampak nyata bagi masyarakat dan ekonomi daerah.

“Jangan lagi sekadar bertanya berapa paten yang terdaftar, tetapi berapa paten yang digunakan dan memberi manfaat bagi industri dan masyarakat,” tegasnya.

Hilirisasi dan Komersialisasi Paten

Dalam pemaparannya, Kepala LLDIKTI Wilayah XVII menjelaskan bahwa masih banyak paten yang berhenti pada sertifikat tanpa dimanfaatkan secara luas. Oleh karena itu, perguruan tinggi perlu mendorong hilirisasi dan komersialisasi inovasi melalui:

Lisensi, dengan pemberian hak penggunaan kepada industri disertai royalti;

Spin-off, pembentukan perusahaan berbasis hasil riset kampus;

Joint development, kerja sama pengembangan bersama industri melalui business matching.


Wilayah Riau dan Kepulauan Riau memiliki potensi besar di sektor perkebunan dan industri sawit, energi dan migas, karet, emas dan batubara, maritim dan perikanan, ekonomi biru, pariwisata bahari, logistik, serta sumber daya mineral seperti timah, bauksit, dan pasir kuarsa. Jika riset kampus selaras dengan kebutuhan sektor tersebut, maka hilirisasi akan lebih mudah dilakukan dan inovasi menjadi relevan dengan pasar.

Peran Strategis Sentra KI

Sentra KI didorong untuk bertransformasi menjadi pusat inventarisasi inovasi, klinik penyusunan dokumen paten, unit validasi potensi pasar, serta fasilitator negosiasi lisensi.

Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan aktif berkonsultasi, menyempurnakan draf paten, serta memastikan adanya progres nyata dalam perlindungan karya intelektual.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem inovasi dan menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai kekuatan ekonomi daerah.

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top