Minggu, 14 Juni 2026

Breaking News

  • Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina   ●   
  • JMSI Riau Anugerahi PIN EMAS ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Siap Hadir   ●   
  • Panitia HUT JMSI ke 6 Silaturahmi dengan UAS, Salah Satu Penerima JMSI Award   ●   
  • Wabup Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas    ●   
  • Plt Gubri SF Hariyanto Instruksikan Kadis PUPR Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan   ●   
Pemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini, Awal Puasa 2026 Berpotensi Beda Hari
Selasa 17 Februari 2026, 11:51 WIB
👁31960

 

Jakarta, berazamcom – Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan menggelar Sidang Isbat penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah, Selasa (17/2/2026) sore ini. Meski menjadi momen yang dinanti, potensi perbedaan awal puasa antara pemerintah dan Muhammadiyah mencuat kuat tahun ini.

Muhammadiyah telah lebih dulu mengunci tanggal 1 Ramadan jatuh pada Rabu (18/2/2026) besok, menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal. Sementara itu, pemerintah melalui Kemenag dan Nahdlatul Ulama (NU) diprediksi baru akan memulai puasa pada Kamis (19/2/2026).

Potensi perbedaan ini merujuk pada data astronomi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Posisi hilal pada hari ini disinyalir masih berada di bawah ufuk atau belum memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Sesuai kriteria baru MABIMS, hilal baru dianggap sah jika memiliki ketinggian minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat. Jika syarat ini tidak terpenuhi dalam pemantauan sore ini, maka bulan Syakban akan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, akan memimpin langsung sidang di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB. Keputusan final akan diambil setelah mendengarkan laporan hasil rukyatul hilal (pengamatan langsung) dari puluhan titik pantau yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sidang ini turut melibatkan Komisi VIII DPR, perwakilan kedutaan besar negara sahabat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta perwakilan ormas Islam untuk memastikan keputusan diambil secara komprehensif.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top