Pekanbaru, berazamcom – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, memastikan asesmen jajaran direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bank Riau Kepri Syariah akan kembali dilakukan.
Asesmen ulang tersebut mencakup sejumlah posisi strategis, yakni Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Dana dan Jasa, serta Direktur Operasional.
“Akan kita lakukan ulang,” tegas SF Hariyanto, Senin (5/1/2026).
Langkah ini diambil setelah sejumlah nama yang diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Riau Kepri Syariah di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (23/10/2025), dinilai tidak sepenuhnya memenuhi prosedur yang berlaku.
Salah satu sorotan utama adalah persyaratan khusus bagi Calon Komisaris Utama yang seharusnya berasal dari Pejabat Tinggi Madya atau Pratama Pemerintah Provinsi Riau. Namun, dalam pengajuan tersebut, nama yang diusulkan justru berasal dari kalangan politisi.
Sebagai hasil RUPSLB, para pemegang saham sebelumnya menyepakati pengajuan nama-nama calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi untuk mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh OJK. Nama yang diajukan sebagai Calon Komisaris Utama adalah Irwan Nasir.
Sementara itu, calon Komisaris Independen yang diusulkan terdiri dari Tatang Yudiansyah (nonindependen), Suryo Kuncoro (independen), dan Eka Afriadi (independen). Untuk posisi Direktur Operasional, diajukan nama Wan Mukhlis dan Asj’ari. Sedangkan calon Direktur Dana dan Jasa adalah Andri Satria dan Muhammad Jazuli. (*)
[] bazm02


