Minggu, 14 Juni 2026

Breaking News

  • Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina   ●   
  • JMSI Riau Anugerahi PIN EMAS ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Siap Hadir   ●   
  • Panitia HUT JMSI ke 6 Silaturahmi dengan UAS, Salah Satu Penerima JMSI Award   ●   
  • Wabup Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas    ●   
  • Plt Gubri SF Hariyanto Instruksikan Kadis PUPR Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan   ●   
Pemprov Riau Akan Kembali Buka Asesmen Untuk Jabatan Eselon II
Selasa 16 Desember 2025, 09:28 WIB
👁37065
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto

 

Pekanbaru, berazamcom - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan kembali membuka asesmen atau seleksi terbuka, untuk jabatan eselon II. Pembukaan asesmen tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan Nomor 28/PANSEL/JPTP/2025, yang menyatakan tidak adanya pejabat yang memenuhi syarat nilai ambang batas (passing grade) terhadap lima jabatan.

Lima jabatan tersebut diantaranya, Dinas Pangan Ketahanan Pangan dan Holtikultura Riau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, Biro Umum Setdaprov Riau, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Riau dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyebutkan asesmen tersebut akan dilakukan bersamaan dengan lima jabatan lainnya.

"Segera kita asesmen itu. Tak boleh ada kekosongan dalam jangka waktu yang lama. Nanti bersamaan dengan lima jabatan lain," kata SF Hariyanto, Senin (15/12/2025).

Dikatakannya, lima jabatan lain itu yakni Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Inspektorat Riau dan tiga jabatan Wakil Direktur (Wadir) RSUD Arifin Achmad.

Terhadap Wadir RSUD Arifin Achmad, SF Hariyanto menyebutkan hal ini dikarenakan peningkatan status rumah sakit yang berdampak pada perubahan struktur jabatan.

"Kan sudah naik tingkat, jadi Dirut yang telah lolos asesmen akan kita kukuhkan dari II B menjadi IIA. Untuk jabatan Wadir yang mengharuskan pejabatnya Eselon II B, jadi harus diasesmen," kata SF Hariyanto.

Untuk diketahui, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau ditetapkan sebagai rumah sakit umum kelas A oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Untuk proses naik kelas RSUD Arifin Achmad Riau sudah dilakukan verifikasi sejak tahun 2023, dan hasilnya dikeluarkan 4 Maret 2024 melalui sistem OSS. (*)

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top