Kamis, 11 Juni 2026

Breaking News

  • Plt Gubri SF Hariyanto Instruksikan Kadis PUPR Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan   ●   
  • Buka OSIS Cup I SMPN 5 Kerinci Kanan, Bupati Afni Ajak Pelajar Isi Waktu dengan Kegiatan Positif   ●   
  • Dorong Penguatan Sinergi Daerah, Bupati Ahmad Yuzar Terima Audiensi IKM Kampar   ●   
  • Jumlah Pegawai Membludak, Pemprov Riau Pastikan Tidak Rekrut PNS Baru Tahun Ini   ●   
  • Pastikan Layanan Mudah Diakses Masyarakat, Disdik Riau Siapkan Posko dan Hotline Pengaduan SPMB   ●   
3 Napi Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, 2 Berhasil Ditangkap dan 1 Masih Buron
Senin 20 Oktober 2025, 09:55 WIB
👁456295

 

Siak, berazamcom - Tiga narapidana terpidana mati kasus narkoba kabur dari sel Kamar Pengendali Narkoba (KPM) di Rutan Kelas IIB Siak, Minggu 19 Oktober 2025 di Kabupaten Siak, Riau. Dua di antaranya berhasil ditangkap, sementara satu napi lainnya masih buron.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto memgatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Petugas mendengar suara mencurigakan di atap seng, lalu mengecek sumber suara. Dari rekaman CCTV, terlihat seorang napi melompat dari atap rutan.

"Petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua napi yang kabur, sementara satu orang masih dalam pengejaran," ujar Anom.

2 Napi Diciduk, 1 Masih Kabur

Dua napi yang ditangkap kembali yakni Satria Adi Putra (30) warga Kepulauan Meranti, Safrudis, 32 tahun warga Dumai. Keduanya merupakan napi kasus narkotika dan divonis hukuman mati.

Sementara, satu napi yang masih kabur yakni Epi Saputra, 34 tahun warga Kabupaten Kepulauan Meranti, juga terpidana mati kasus narkoba.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelarian itu ternyata sudah direncanakan. Para napi merusak engsel pintu sel menggunakan patahan gerinda yang mereka temukan di atas ventilasi kamar.

Kerusakan itu dilakukan sedikit demi sedikit selama sepekan. Di dalam sel tersebut ada 8 napi, namun hanya 3 yang melarikan diri.

"Tiga napi yang kabur seluruhnya merupakan terpidana mati kasus narkotika," jelas Anom.

Dua napi yang berhasil ditangkap kini kembali dimasukkan ke rutan. Sementara itu, polisi masih memburu Epi Saputra dengan melibatkan Satreskrim Polres Siak dan Polsek Siak.

"Upaya pengejaran masih berlangsung. Perkembangan akan kami sampaikan segera," tegas Anom. (*)

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top