
Pelalawan, berazamcom - Aliansi Pemuda Kubangan dan masyarakat litlntas desa di sepanjang jalan Libtas Bono Kabupaten Pelalawan akan segera mengirimkan pesan keras kepada PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) aras pengingkaran kesepakatan bersama pembentukan konsorsium pembangunan jalan lintas Bono dari Kelurahan Tekuk Meranti menuju Desa Pulau Muda.
Koordinator Aliansi Pemuda Kubangan Ali menegaskan bahwa pihaknya aka melakukan hal serupa terhadap perusahaan yang banyak terlibat konflik dengan masyarakat itu seperti apa yang terjadi dengan perusahaan Arara Abadi.
"RAPP salah satu perusahaan yang sudah menyepakati pembentukan konsorsium, tapi mereka pengingkar kesepakatan yang dibuat di hadapan Pemkab Pelalawan. Mereka tak membayar kewajiban sebagaimana yang mereka janjika. Mereka ingkar,"kata Ali
Besok, janji Ali pihaknya akan mengirimkan tuntutan keras agar perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto itu segera menunaikan kewajibannya untuk ikut terlibat dalam pembangunan jalan dari Teluk Meranti ke Pulau Muda.
"Kita minta mereka secara baik baik dulu, siap itu kita lihat reaksi mereka," kata Ali
Jika tuntuan itu tidak diindahkan, Aliansi Pemuda Kubangan bersama masyarakat akan melakukan hal yang sama seperti anak perusahaan Indah Kiat dengan memblokade portal perusahaan.
"Kami tidak takut dengan RAPP, jika mereka tidak memberi manfaat bagi Pelalawan, kami tidak perlu menghargai mereka. Kami akan blokade pintu masuk ke komplek RAPP,"janji Ali
Ali tak main main dengan janjinya, RAPP akan jadi pilot project bagi masyarakat Pelalawan bagaimana menuntut tanggung jawab perusahaan terhadap pembangunan daerah.
"Jika mereka jadi penghambat pembangunan, maka kita bis ajuga melalukan hal yang sama. Kita blokade pintu masuk truk truk kayu mereka ke pabrik RAPP,"tegasnya
Kekecewaan Ali dan Aliansi Pemuda Kubangan bermula saat empat perusahaan, salah satunya PT. RAPP melewati tenggat waktu 8 Juli 2025. Sebagai batas akhir melunasi kewajiban ikut serta dalam konsorsium dan membiayai pembangunan jalan lintas Bono. Hingga tenggak waktu ditentukan RAPP tak menunjukkan niat baiknya. Hingga pecahlah kesabaran masyarakat tenpatan yang mengnggap perusahaan nya Tan Kang Hoo sebagai pengingkar.
Menurutnya, pembahasan soal kontribusi konsorsium perusahaan ini sudah dimulai sejak April 2025, dan tenggat 8 Juli bahkan ditentukan sendiri oleh pihak perusahaan saat rapat koordinasi.
“Kami maklum birokrasi perusahaan besar. Tapi kenapa saat rapat bisa sepakat tanggal 8 Juli? Sekarang setelah lewat, malah diam. Kalau dana baru terkumpul saat musim hujan sudah tiba, pekerjaan pasti tertunda lagi. Jangan salahkan warga kalau kepercayaan mulai hilang,” pungkas Ali.
[bazm