Minggu, 14 Juni 2026

Breaking News

  • Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina   ●   
  • JMSI Riau Anugerahi PIN EMAS ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Siap Hadir   ●   
  • Panitia HUT JMSI ke 6 Silaturahmi dengan UAS, Salah Satu Penerima JMSI Award   ●   
  • Wabup Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas    ●   
  • Plt Gubri SF Hariyanto Instruksikan Kadis PUPR Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan   ●   
Wako Pekanbaru Tegaskan Penertiban Tiang Reklame Sasar Seluruh Ruas Jalan
Kamis 22 Mei 2025, 13:02 WIB
👁23603
Wako Pekanbaru Agung Nugroho

Pekanbaru, berazamcom - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, penertiban tiang reklame dan baliho tidak berizin bukan hanya pada ruas jalan protokol saja. Namun, penertiban bakal dilakukan di seluruh ruas jalan yang ada.

Agung memastikan, penertiban hingga kini masih berlanjut. Penertiban menyasar seluruh tiang reklame yang tidak berizin di Pekanbaru.

"Kita akan lanjutkan (penertiban) se-Kota Pekanbaru," kata Wako Pekanbaru, Agung Nugroho, Selasa (20/5/2025).

Ia menuturkan, penertiban tiang reklame ini apalagi yang tidak memiliki izin, merupakan instruksi langsung Presiden RI Prabowo Subianto. Selain tidak berizin, keberadaan tiang reklame juga mengurangi estetika kota karena kondisi besi banyak yang sudah berkarat.

Agung juga mengimbau, kepada pelaku usaha yang memiliki tiang reklame atau baliho yang tidak berizin untuk melakukan pemotongan atau pembongkaran mandiri.

"Kita imbau segera untuk menertibkan memotong sendiri, agar tidak disita Pemko Pekanbaru. Kami ini hanya menjalankan instruksi edaran pak Mendagri," jelasnya seperti dilansir dari Pekanbaru.go.id.

Ia menambahkan, untuk ruas jalan protokol nantinya papan reklame akan digantikan oleh Videotron. Jumlah videotron juga diatur supaya tidak terlalu banyak, dan estetika kota tetap terjaga.

Saat ini Pemko Pekanbaru, melalui Satpol PP telah merampungkan penertiban tiang reklame sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Penertiban berlanjut ke ruas Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki. (*)





Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top