
Kampar, berazamcom - Sejak beberapa bulan belakang, ada kabar tak sedap dari Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar. Apa lagi kalau bukan soal kisruh dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Adalah Indra Gusmadi yang sudah menjadi direktur BUMDes Desa Simalinyang dua tahun terakhir, kini dituding menyelewengkan dana.
Di masa awal kepemimpinannya, BUMDes Simalinyang berjalan baik-baik saja. Ada berbagai usaha yang dibuat seperti simpan pinjam, BRi Link, Cafe dan wahana permainan anak-anak.
Sayangnya, semua usaha yang dirintis hanya hebat diawal. Tetapi, sekarang tak ada satu pun usaha itu yang berjalan.
Inilah yang menjadi perhatian sejumlah pihak di Desa Simalinyang. Salah seorang anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Dedi Chandra mengakui, bahwa BUMDes Desa Simalinyang, saat ini tidak baik-baik saja.
Munurut dia, usaha untuk membenahi masalah yang menyelimuti BUMDes sudah sering dilakukan. Seingat Dedi Chandra, setidaknya pernah empat kali dilakukan rapat untuk membuat masalah terang benderang.
Hasilnya, diambil kesepakatan bahwa Direktur BUMDes Desa Simalinyang Indra Gusmadi mesti mengembalikan aset penyertaan modal dari APBDES yang dikelolanya di BUMDes.
Sampai disini, sebenarnya masalah tidak akan berlarut-larut, andaikan dana yang disepakati untuk dikembalikan itu, segera direalisasikan. Sayangnya, Indra Gusmadi tidak memiliki dana cash dan tidak pula memberikan jaminan kapan akan dibayar.
Hal itu pula yang membuat salah seorang anggota LPM Desa Simalinyang Ali Zahar dan tokoh masyarakat H Nurin datang ke Bangkinang untuk bertemu dengan pejabat inspektorat Pemkab Kampar untuk berkonsultasi. Menurut Ali Zahar, inspektorat nantinya akan menyelesaikan masalah tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait di Desa Simalinyang.
Ali Zahar mengatakan, perlu adanya ketegasan dalam menyelesaikan masalah dana BUMDes tersebut. Sebab, kesanggupan mengembalikan dana oleh Indra Gusmadi itu hanya dilisan semata. Ketika diminta untuk menyertakan jaminan atau pernyataan notaris, dia tidak bersedia.
Sementara itu, Indra Gusmadi yang dihubungi berazam.com membenarkan bahwa dirinya saat ini tengah menghadapi masalah yang cukup pelik di BUMDes Desa Simalinyang. Menurut dia, betapa pun berat, dia harus kuat menghadapi dan menjadikan sebagai pelajaran hidup.
Ketika ditanya berapa total dana yang dikelolanya di BUMDes Simalinyang, Indra mengatakan, selama lebih kurang dua tahun jadi direktur BUMDes, setidaknya sudah Rp480 juta dana APBDES yang diterimanya. Dana sebesar itu, digunakan untuk membangun usaha BRi Link, Cafe, simpan pinjam dan wahana permainan anak-anak.
Sayangnya, semua usaha tidak berjalan dengan semestinya. Hanya sekali saja, BUMDes menyetor ke desa sebagai pemasukan untuk APBDES. Meski begitu, Indra tidak setuju jika usaha yang dikelolanya dikatakan merugi.
Jika dihitung semua aset, kata Indra, bisa berkisar Rp500 juta. Lalu, mengapa usaha tersebut tidak lagi berjalan, menjawab itu, Indra mengatakan, lokasi atau tempat usaha menjadi kedalanya. Dia menyebutkan, lokasi tempat usaha, semuanya disewa. Sehingga untuk memperpanjang sewa harus berpikir dua kali.
Melihat kondisi usaha i BUMDes yang tidak berjalan dengan baik, dan penilaian dari masyarakat yang juga tidak baik, maka Indra berniat untuk mundur dari jatabatan direktur BUMDes. Lagi pula, Indra mengatakan terkadang ada pekerjaan di luar di Desa Simalinyang. Namun, sayangnya, keinginan Indra untuk mundur itu, justru berakibat tidak baik. Masyarakat tidak menerima begitu saja pengunduran diri Indra. Dia harus mempertanggung jawabkan dana BUMDes yang dikelolanya terlebih dahulu.
Sebagai warga Desa Simalinyang, kata Indra Gusmadi, dia tidak akan lari dari tanggung jawab. Dia bersedia memikul beban berat yang kini berada di pundaknya. Termasuk menyanggupi untuk mengembalikan dana sebenar Rp158 juta yang dituntut masyarakat ketika musyawarah desa itu. Soal desakan agar dirinya menyertakan jaminan atau adanya perjanjian notaris waktu rapat berlangsung, Indra memang menolaknya. Sebab, dirinya tidak memiliki harta benda yang bisa dijaminkan. Tapi belakangan, setelah berkonsultasi dengan istrinya, Indra memiliki sebidang tanah dan tanah itu akan menjadi jaminan untuk pembayar dana BUMDes yang diinginkan masyarakat.
Sementara itu Pejabat Kepala Desa Simalinyang Rita, membenarkan masalah yang ada, terkait pengelolaan dana BUMDes di desa yang dia pimpin. Meski begitu, hasil kesepakatan terakhir antara masyarakat, pemerintahan desa dan direktur BUMDes sudah diambil kata sepakat. "Sudah beres pak. Alhamdulillah sudah ada titik temu dan penyelesaian yang baik," ujar Pj Kades Simalinyang Rita, Senin pagi (19/5/2025).
Penyelesaian yang dimaksud Rita adalah, bahwa direktur BUMDes Indra Gusmadi menyetujui untuk mengembalikan dana BUMDes sebesar Rp185 juta dengan menjaminkan sebidang tanah. Menurut Rita direktur BUMDes juga bersedia membuat kesepakatan notaris seperti yang diinginkan masyarakat dalam rapat desa.
Ketika ditanya akar masalah mengapa direktur BUMDes harus mengembalikan dana, sementara jika ditaksir aset BUMDes saat ini sebenarnya melebihi dana penyertaan modal awal dari APBDES, Rita mengatakan, yang dituntut masyarakat kepada direktur BUMDes adalah soal pembelian aset BUMDes yang dianggap tidak prosedural. Direktur BUMDes kata Rita, membeli berbagai perlengkapan usaha tanpa prosedur musyawarah yang semestinya.
"Itulah makanya, aset yang dibeli Indra Gusmadi dari dana BUMDes akan menjadi miliknya jika dia mengembalikan dana sebesar yang telah disepakati dalam rapat desa," tegas Rita. []ziz