Minggu, 14 Juni 2026

Breaking News

  • Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina   ●   
  • JMSI Riau Anugerahi PIN EMAS ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Siap Hadir   ●   
  • Panitia HUT JMSI ke 6 Silaturahmi dengan UAS, Salah Satu Penerima JMSI Award   ●   
  • Wabup Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas    ●   
  • Plt Gubri SF Hariyanto Instruksikan Kadis PUPR Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan   ●   
Paripurna DPRD Pekanbaru, Agung Nugroho - Markarius Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
Kamis 06 Februari 2025, 13:35 WIB
👁568178
DPRD Kota Pekanbaru resmi menetapkan Agung Nugroho dan Markarius sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru

Pekanbaru, berazamcom - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar rapat plenno penetapan  Agung Nugroho dan Markarius sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru periode 2025-2030, Kamis (6/2/2025).

Hadir dalam sidang paripurna tersebut Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, beserta Forkopimda, pejabat di lingkungan pemerintah kota Pekanbaru, dan sejumlah tamu undangan.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menyampaikan bahwa sidang paripurna penetapan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih ini berdasarkan salinan putusan KPU nomor 4 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Pekanbaru tahun 2024.

KPU secara resmi menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru nomor urut 5 sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Terpilih periode 2025-2030 dengan perolehan suara 46,54 persen.

"Alhamdulillah hari ini kita sudah menggelar paripurna penetapan Walikota dan Wakil Walikota Agung Nugroho dan Markarius Anwar. Mudah-mudahan pasca penetapan dan hingga pelantikan nanti semua berjalan lancar dan aman. Harapan kita dan masyarakat kota Pekanbaru mudah - mudahan bisa menjalankan amanah ini dengan baik dan maksimal," ungkap Muhammad Isa.

Setelah paripurna penetapan, tahapan selanjutnya adalah persiapan pelantikan dan penyambutan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru periode 2025-2030. Sesuai jadwal, pelantikan akan berlangsung pada 20 Februari mendatang.

Sebelumnya, KPU Kota Pekanbaru telah menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih pada Pilkada 2024, setelah gugatan sengketa Pilkada oleh pasangan Muflihun-Ade Hartati ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).(*)




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top