Jumat, 1 November 2024

Breaking News

  • Kampanye Dialogis di Limbungan, Bibra Janji Rumbai Jadi Fokus Utama Jika P4TEN Terpilih   ●   
  • Tunggakan Pinjaman Warga Rp700 Juta, Usaha UED-SP BUMDes Bumi Jaya Tutup Sementara   ●   
  • UMP Riau 2025 Segera Diumumkan, Pekerja dan Pengusaha Perlu Tahu Ini   ●   
  • AKD DPRD Inhu Terbentuk dan Siap Bekerja, Banmus Segera Jadwalkan Sidang RAPBD 2025   ●   
  • Dengan Kolaborasi Wujudkan Desa Petaling Jaya Berdaya dan Berpotensi   ●   
Tunggakan Pinjaman Warga Rp700 Juta, Usaha UED-SP BUMDes Bumi Jaya Tutup Sementara
Kamis 31 Oktober 2024, 17:19 WIB
UED-SP BUMDes Bumi Jaya di Desa Petala Bumi Terjerat Tunggakan Rp700 Juta

Inhu, berazamcom - Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) yang dikelola oleh BUMDes Bumi Jaya di Desa Petala Bumi Kecamatan Seberida, gulung tikar. Tutupnya UED-SP di Desa Petala Bumi, akibat tunggakan dari para peminjam. Total tunggakan mencapai Rp700.000.000 dari sekitar 186 peminjam yang belum mampu melunasi pinjaman mereka sejak tahun 2021.

Kepala Desa Petala Bumi Sugiono, membenarkan soal tunggakan pinjaman warga sejak 2021 tersebut. Bahwa, usaha simpan pinjam BUMDes Bumi Jaya resmi dihentikan setelah tunggakan terdeteksi sejak 2021.

UED-SP BUMDes Bumi Jaya sebelumnya memiliki modal awal senilai Rp600 juta untuk menjalankan kegiatan Usaha Ekonomi Desa yang kegiatannya simpan pinjam. "Lebih banyak yang minjam dari pada yang menabung," jelasnya.

Langkah penghentian sementara kata kades, diambil sebagai upaya menstabilkan kondisi keuangan BUMDes serta mengevaluasi sistem pengelolaan simpan pinjam agar lebih efektif ke depannya.

"Benar, usaha simpan pinjam sudah kami hentikan sementara karena adanya tunggakan sejak 2021. Saat ini, kami sedang mencari solusi untuk memastikan dana BUMDes bisa kembali dan bermanfaat bagi warga," ujar Sugiono.

Adanya kabar tentang, pinjaman tunggakan warga yang dikelola oleh UED-SP senilai Rp700 juta merupakan tindakan pidana korupsi, kades enggan membantah, namun upaya penagihan terus dilakukan.

"Bahkan saya sudah sampaikan kepada pengelolaan UED-SP untuk bersurat kepada warga yang melakukan tunggakan, untuk mengantisipasi masalah hukum," jelasnya. **




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top