Jumat, 1 November 2024

Breaking News

  • Kampanye Dialogis di Limbungan, Bibra Janji Rumbai Jadi Fokus Utama Jika P4TEN Terpilih   ●   
  • Tunggakan Pinjaman Warga Rp700 Juta, Usaha UED-SP BUMDes Bumi Jaya Tutup Sementara   ●   
  • UMP Riau 2025 Segera Diumumkan, Pekerja dan Pengusaha Perlu Tahu Ini   ●   
  • AKD DPRD Inhu Terbentuk dan Siap Bekerja, Banmus Segera Jadwalkan Sidang RAPBD 2025   ●   
  • Dengan Kolaborasi Wujudkan Desa Petaling Jaya Berdaya dan Berpotensi   ●   
UMP Riau 2025 Segera Diumumkan, Pekerja dan Pengusaha Perlu Tahu Ini
Kamis 31 Oktober 2024, 11:58 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat.

Pekanbaru, berazamcom – Pemerintah Provinsi Riau segera mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat.

Boby menjelaskan bahwa penetapan UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan dilakukan paling lambat pada tanggal 21 November dan 30 November mendatang. Penetapan ini dilakukan setelah melalui berbagai kajian dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Dewan Pengupahan.

"Penetapan UMP dan UMK ini sangat penting karena akan berdampak pada kesejahteraan ribuan pekerja di Riau," ujar Boby Kamis (31/10) di Pekanbaru.

Lebih lanjut, Boby menjelaskan bahwa proses penetapan UMP melibatkan sejumlah tahapan, mulai dari pengumpulan data oleh Badan Pusat Statistik (BPS) hingga pembahasan di Dewan Pengupahan. Hasil pembahasan kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk diambil keputusan.

"Kami berharap proses penetapan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak," tambah Boby.

Untuk mengantisipasi adanya gejolak pasca pengumuman UMP, Pemprov Riau telah melakukan berbagai persiapan. Satu di antaranya adalah meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti serikat pekerja dan pengusaha.

"Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan terkait pentingnya menjaga stabilitas hubungan industrial," kata Boby seperti dilansir dari MCR.

Pemprov Riau berharap dengan adanya sosialisasi dan koordinasi yang baik, dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akibat kenaikan UMP.

"Kami akan terus berupaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi dunia usaha dan pekerja di Riau," pungkas Boby.(*)




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top