Inhu, berazamcom - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, menggelar rapat paripurna dengan agenda mengumumkan penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Inhu masa jabatan 2024-2029. Pimpinan definitif DPRD Inhu yang diumumkan terdiri dari Ketua DPRD Inhu dari partai Nasdem dan dua wakil ketua masing masing dari partai PKB dan partai Demokrat.
Rapat paripurna dewan Senin (14/10/2024) dihadiri 27 anggota DPRD, rapat dipimpin ketua DPRD Inhu sementara Sabtu Pradansyah Sinurat tampak dihadiri Plt Bupati Inhu Drs H Junaidi Rachmat MSi serta tampak dihadiri unsur Forkompinda Inhu serta kepala dinas, kepala badan dan kepala kantor serta camat se-kabupaten Inhu di aula Disnaker ruang rapat paripurna DPRD DPRD Inhu.
Ketua DPRD Inhu sementara Sabtu Pradansyah Sinurat dalam memimpin rapat paripurna menyampaikan, berdasarkan pada pasal 164 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014 disebutkan bahwa, pimpinan DPRD Kabupaten dan kota terdiri atas 1 orang ketua dan 2 orang wakil ketua untuk DPRD Kabupaten Kota yang beranggotakan 20 sampai dengan 44 orang.
Selain itu, dijelaskan Sabtu Pradansyah Sinurat pada ayat 2, pimpinan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD.
"Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Inhu telah menyurati tiga partai politik tanggal 18 september 2024, yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD Inhu, hasil pemilu tahun 2024, yakni partai Nasdem 7 kursi, partai PKB 5 kursi dan partai Demokrat 5 kursi," kata Sabtu Pradansyah Sinurat politisi partai Nasdem ini dalam pidatonya.
Selanjutnya, pimpinan sementara DPRD Inhu mempersilahkan Sekretaris DPRD Inhu Afrizal Darma mengumumkan nama ketua DPRD Inhu definitif dan dua wakil ketua DPRD Inhu definitif sesuai dengan tiga surat partai politik yang masuk ke DPRD Inhu.
Dalam pada itu, Sekretaris DPRD Inhu Afrizal Darma membacakan pengumuman pimpinan DPRD Inhu definitif dalam surat keputusan tiga partai politik masing masing surat dari partai Nasdem, PKB dan partai Demokrat.
Surat dari partai Nasdem nomor 6.6-SK/AKD/DPRD/DPP-Nasdem/VIII/2024
tentang penetapan nama Sabtu Pradansyah Sinurat sebagai ketua DPRD Kabupaten Inhu dan Fajri Anugrah sebagai ketua fraksi partai Nasdem DPRD Inhu, surat keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta tanggal 24 Agustus 2024 dan ditandatangani Burya Paloh sebagai ketua umum partai Nasdem dan Hermawi Franziskus Taslim sebagai sekretaris jenderal partai Nasdem.
Kemudian dalam rapat paripurna DPRD Inhu, sekretaris DPRD Inhu Afrizal Darma mengumumkan juga keputusan dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nomor 35767/PP/01/18/2024 tentang penetapan H Adek Chandra ST MSi sebagai wakil ketua I DPRD Inhu yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Agustus 2024 ditanda tangani dewan pengurus pusat PKB H A Muhaimin lsakandar sebagai ketua umum dan ditandatangani M Hasanuddin Wahid sebagai Sekretaris Jenderal.
Diumumkan juga surat keputusan dewan pimpinan pusat Partai Demokrat Nomor: 116/SK/DPP.PD/x/2024 tentang penetapan unsur pimpinan wakil ketua DPRD Inhu atas nama Doni Ronaldi ditetapkan di jakarta tanggal 10 Oktober 2024, surat keputusan DPP partai Demokrat ditanda tangani ketua umum H Agus Harimurti Yudhoyono MSC MPA MA dan Sekretaris Jenderal H Teuku Riefky Harsya BSC MT.
Usai rapat paripurna, sebagai ketua DPRD definitif DPRD DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat dikonfirmasi menjelaskan, berita acara tentang pengumuman dan penetapan unsur pimpinan definitif DPRD Inhu akan disampaikan kepada Gubernur Riau melalui Bupati untuk selanjutnya diagendakan pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD definitif Periode 2024-2029.
"Setelah pengambilan sumpah jabatan pimpinan definitif, nanti akan dilanjutkan dengan penetapan alat kelengkapan DPRD Inhu," jelas Sabtu Pradansyah Sinurat. **