Sabtu, 21 September 2024

Breaking News

  • Kolaborasi AKCON dan SKYLINK: Solusi Konektivitas Canggih untuk Transformasi Digital Nasional   ●   
  • Jadi Khatib Jumat di Masjid Al Mukarramah, Balon Walikota Edy Nasution: Kita Perlu Mempersiapkan Diri Menghadapi Pengadilan Allah   ●   
  • Disinyalir Pelaksana EPC Proyek Gas Senoro Selatan Melanggar Komitmen TKDN, Apa Sikap SKKMigas?   ●   
  • Robert Hendrico Terima SK Sebagai Ketua Dewan Pakar DPP PJS   ●   
  • Konsisten Lestarikan Budaya Melayu, Mak Itam Terima Penghargaan Maestro Seni Tradisi dari Mendikbudristek   ●   
Pasangan Edy Natar-Dastriani Bibra 'Berlayar' di Pilkada Pekanbaru Meski Ada Perubahan Dukungan
Jumat 30 Agustus 2024, 08:05 WIB
Pasangan bakal calon Walikota Pekanbaru Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution-Dastriani Bibra.

Pekanbaru, berazamcom - Pasangan bakal calon Walikota Pekanbaru Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution-Dastriani Bibra resmi ikut "berlayar" di Pilkada Pekanbaru yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Kepastian ini diumumkan setelah KPU Pekanbaru menerima berkas pendaftaran pasangan yang ber-jargon "BERANI" (Bersama Edy Natar - Dastriani) pada pukul 22.00 WIB, Kamis (29/8).

Proses pemeriksaan berkas berlangsung lama, sekitar dua jam dari pukul 20.00 hingga 22.00 WIB, berbeda dengan tiga bakal calon sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh ketidaklengkapan dokumen. Dari empat partai pengusung. Hanya Nasdem dan PPP yang menyerahkan dokumen B1 KWK asli, sementara Partai Buruh dan PBB hanya mengirimkan salinannya. Akibatnya, KPU terpaksa mencoret kedua partai tersebut sebagai pengusung.

Meski PBB dan Partai Buruh dicoret sebagai pengusung, pasangan Edy Natar-Dastriani Bibra tetap sah terdaftar dan "berlayar" sebagai bakal calon Walikota Pekanbaru karena dukungan dari Nasdem dan PPP sudah memenuhi syarat. PBB dan Partai Buruh kini hanya berstatus sebagai partai pendukung.



Terkait hal ini, Edy Natar, mantan Dandrem 301 Wirabima, yang tampil dengan pakaian Melayu biru dan tanjak hijau bercorak kuning emas, menjelaskan bahwa hasil verifikasi KPU menunjukkan kedua partai, Buruh dan PBB, tidak dapat menjadi pengusung karena tidak bisa menunjukkan dokumen asli SK B1 KWK saat pendaftaran.

"Sehingga kedua partai tersebut tidak bisa menjadi pengusung. Jadi, hanya Nasdem dan PPP yang menjadi partai pengusung," ungkapnya.

Bagi mantan Gubernur Riau ini, hal tersebut tidak menjadi masalah. Yang penting, menurutnya, dirinya sudah sah sebagai pasangan bakal calon Walikota.



"Tak bisa jadi pengusung, ya jadi pendukung. Yang penting, tetap berlayar," ujarnya sambil berkelakar.

Menjawab pertanyaan awak media mengenai peluangnya menjadi orang nomor satu di Kota Bertuah, Edy Natar yang gagal mendapatkan dukungan partai sebagai calon Gubernur, dengan tegas mengatakan, "Jangankan untuk Walikota, menjadi Gubernur saja saya yakin dan optimis," ujarnya, disambut sorak dan tepuk tangan meriah dari massa yang hadir.

Editor: Yanto Budiman




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top