Pekanbaru, berazamcom - Polisi terus mengusut kasus kecelakaan maut yang melibatkan Marisa Putri (21), seorang mahasiswi yang menabrak seorang ibu rumah tangga, Renti Marningsih (46). Hingga kini, tiga teman Marisa sudah diamankan terkait penyelidikan lebih lanjut.
Sebelum kecelakaan terjadi, Marisa dan teman-temannya diketahui melakukan pesta minuman keras dan narkoba di Room Osaka, Sago KTV, Pekanbaru.
Setelah Marisa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, polisi segera bergerak untuk menangkap lima teman Marisa guna mendalami kasus narkoba ini.
"Dari lima orang teman Marisa, dua orang sudah lebih dulu kami amankan pada Senin (5/8/2024)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti dilansir tribunpekanbaru.com, Selasa (6/8/2024).
Dua pria berinisial AEP (38) dan RS (27) ditangkap dan hasil tes urine mereka menunjukkan negatif narkoba.
"Kendati begitu, proses pemeriksaan masih terus berjalan," tambah Kombes Manang.
Pada Senin malam, polisi juga berhasil menangkap perempuan berinisial SW (21) yang diduga mencoba kabur ke Padang Sidempuan.
"SW diamankan saat sedang menunggu travel," jelas Kombes Manang.
Hasil tes urine SW juga negatif, kemungkinan karena sudah tiga hari sejak penggunaan narkoba.
"Tapi dia mengaku mengonsumsi ekstasi yang diperoleh dari AEP," ungkapnya.
Proses konfrontasi dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ketiga tersangka masih berlangsung. Polisi masih menyelidiki apakah mereka hanya pengguna atau juga bagian dari jaringan pengedar narkoba.
Marisa Putri sendiri, selain menghadapi proses pidana kecelakaan lalu lintas, juga akan direhabilitasi untuk pemulihan dari narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan, Marisa berkendara di bawah pengaruh narkoba. Hasil tes urine menunjukkan positif zat amphetamine dan methamphetamine," pungkasnya.(*)