Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Panitia HUT JMSI ke 6 Silaturahmi dengan UAS, Salah Satu Penerima JMSI Award   ●   
  • Wabup Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas    ●   
  • Plt Gubri SF Hariyanto Instruksikan Kadis PUPR Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan   ●   
  • Buka OSIS Cup I SMPN 5 Kerinci Kanan, Bupati Afni Ajak Pelajar Isi Waktu dengan Kegiatan Positif   ●   
  • Dorong Penguatan Sinergi Daerah, Bupati Ahmad Yuzar Terima Audiensi IKM Kampar   ●   
Partai Golkar Resmi Ajukan Kembali Gugatan ke MK Terkait Hasil PSU Rohul
Kamis 01 Agustus 2024, 11:19 WIB
👁31023
Ilustrasi

Pekanbaru, berazamcom - Partai Golkar kembali mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemungutan Suara Ulang (PSU), untuk DPRD Riau di Dapil 3 Rokan Hulu.

Gugatan Golkar ini sudah masuk di Mahkamah Konstitusi melalui Website resminya dan sudah diterima juga pihak yang digugat.

Permohonan perkara sudah masuk Rabu (31/7/2024) sekira pukul 17.30 di Mahkamah Konstitusi.

Pihak terkait PDI Perjuangan sudah mendapatkan informasi terkait gugatan Golkar tersebut.

"Golkar kembali menggugat hasil PSU di Rohul ke MK,"ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan Riau Kaderismanto seperti dilansir dari tribun pekanbaru.com.

Sebagaimana diketahui sebelumnya memang PSU di Rohul merupakan pertarungan Golkar dan PDI Perjuangan.

Hanya saja dalam keputusan pleno KPU Riau, hasil tidak berubah, PDI P tetap berhak mendapat kursi ke enam di dapil Riau 3 tersebut. (*)





Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top