Pekanbaru, berazamcom - Surat aspirasi masyarakat Riau yang menolak Muhammad Nasir sebagai bakal calon Gubernur Riau (Bacagubri) yang disampaikan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) dan Persebatian Pemuka Masyarakat Riau (PPMR) ke DPP Partai pada Kamis (25/7/2024), berbuntut panjang.
Ketua Umum PPMR, Ir Nasrun Effendi MT dan tokoh masyarakat Riau Drh Chaidir MM akan dimintai keterangan oleh pihak Polda Riau pada Senin (29/7/2024). Dua tokoh ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana menghasut dan mempengaruhi orang lain sehingga memunculkan kebencian terhadap individu.
Beragam reaksi mencuat menyikapi persoalan tersebut. Reaksi keras disampaikan Ketua Forum LSM Riau Bersatu Robert Hendrico. Dirinya mengaku geram dengan cara-cara politik yang tidak sehat ditunjukkan para elite. Menurutnya, apa yang dilakukan FKPMR dan PPMR tak lebih hanya memyampaikan aspirasi masyarakat Riau.
"Ini tanah Melayu, yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan istiadat. Dan apa yang disampaikan oleh FKPMR tu adalah aspirasi masyarakat Melayu. Belum lagi pilgub, dia (Nasir,red) sudah menunjukkan sikap tak terpuji. Apa orang kayak gini yang layak dipilih menjadi pemimpin?" kecam Robert.
Aktivis 98 ini meminta pemanggilan dua tokoh Riau itu menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pramono agar jajarannya di daerah dapat bersikap netral dalam kontestasi politik Pilkada serentak tahun ini.
Siap Beri Keterangan
Walau pemanggilan dirinya ke Polda Riau terkesan responsif, namun Ketua PPMR Ir H Nasrun Effendi menyikapinya dengan kepala dingin.
"Kita hormati panggilan resmi ini. Insya Allah kita akan datang menghadirinya, meskipun terkesan responsif. Apa yang kita lakukan bukan lah keputusan pribadi, melainkan hasil keputusan resmi pemuka masyarakat Riau yang merupakan representatif masyarakat Riau," kata Nasrun saat dihubungi via selulernya, Jum'at malam (26/7/2024).
Sementara Chaidir hanya berkomentar singkat namun mengandung makna yang sangat dalam. "Tujuh lautan terbakar api sampan Melalu berlayar jua."
Tokoh masyarakat Riau Fauzi Kadir dengan tegas mengatakan pemanggilan dua tokoh Riau tersebut sangat melukai hati masyarakat Riau apalagi di era demokrasi saat ini setiap warga negara dilindungi oleh Undang-undang dalam menyatakan pendapatnya.
Ketua Partai Ummat Provinsi Riau ini menambahkan jika situasi sosial dan politik serta budaya Riau terganggu akibat kebijakan aparat kepolisian dinilai tidak profesional.
Semestinya pemanggilan tersebut tidak perlu terjadi di era demokrasi ini. "Undang undang dibuat untuk melindungi kita semua. Ini bukan jaman kolonial jangan aparat diperalat," tegas Fauzi Kadir kepada berazamcom, Jum'at malam (26/7/2024).
"Kita bukan membangun kebencian namun setiap orang berhak untuk berkumpul, berserikat dan menyatakan pendapat," pungkasnya.
Laporan: Benny Hendra
Editor : Yanto Budiman