![](foto_berita/591719791747-picsay.jpg)
Pekanbaru, berazam.com : Pernyataan Anas Panjaitan yang mengklaim dirinya sebagai kordinator masyarakat Batak Riau menuai kecaman dari sejumlah elemen masyarakat Riau khususnya dari Ketua IKBR Riau Dr AB Purba SH MH.
Melalui Ketua Harian Ikatan Batak Riau (IKBR) Fajar Simanjuntak menegaskan bahwa koordinator masyarakat Riau bentukan Anas Panjaitan tidak ada hubungannya dengan IKBR. "Saya tegaskan tidak ada hubungannya. Dia membuat pernyataan yang berpotensi memecah belah orang RIau. Ini berbahaya jika tidak segera di clear kan. Karena sudah banyak elemen masyarakat Riau yang menghubungi Saya agar IKBR membuat sikap,' tegas Fajar kepada berazamcom, Minggu (30/6/2024).
Sebagai orang Riau, sebut Ketua Pimda Riau Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), kita mesti menjunjung tinggi budaya Melayu yang mengedepankan adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah. "Artinya kita yang hidup di Bumi Lancang Kuning ini harus pandai-pandai menyesuaikan diri dan jangan membuat pernyataan yang berpotensi mengadu domba antar sesama," tukas Fajar Simanjuntak yang juga Dewan Penasehat FKKPI Pusat.
Dikatakan, biar bagaimanapun pak Syamsuar itu mantan Gubernur Riau. "Jadi jika ada persoalan yang dihadapi rasanya Anas Panjaitan tidak semestinya mengintervensi pihak aparat hukum. Jangan gara gara Pilkada kita terpecah belah. Sah -sah saja Anda pribadi dukung Calon gubernur tertentu namun jangan pula Anda membunuh karakter orang. Hidupkan lampu politik Anda jangan padamkan lampu orang lain," pungkasnya.
Sebelumnya dilihat dari laman Wartapembaruan.co.id, Anas Panjaitan Kordinator Jaringan Masyarakat Batak Riau Mendukung Langkah PJ Gubernur Riau SF Hariyanto yang pernah viral saat menjadi Sekda Prov Riau untuk membongkar Kasus Korupsi Pengadaan Masjid An Nur Riau yang di duga melibatkan Keluarga Mantan Gub Riau saat ini tentunya sangat merugikan Negara dan Masyarakat Riau Pada Umumnya.
Banyaknya Korupsi di Riau ini tentunya sudah sangat meresahkan Masyarakat hal ini menjadi tantangan bagi penegakan hukum membongkar dan menuntaskan sejumlah Kasus Korupsi di Provinsi Riau Terang Anas, Sabtu (29/6/2024).
Jaringan Masyarakat Batak Riau sangat mendukung Mabes Polri agar menetapkan Syamsuar Mantan Gub Riau sebagai Tersangka ( TSK ) dalam Kasus Dugaan Korupsi
Mantan Gubernur Riau (Gubri) dugaan korupsi di BUMD Riau.
Tak tanggung-tanggung, pemeriksaan para pejabat diduga terkait dugaan korupsi pada BUMD PT SPR Langgak. Nilainya mencapai Rp 40 miliar maka perlu di Tuntaskan Kasus Korupsi tersebut Oleh Bareskrim Mabes Polri Tutup Anas.
Laporan: Benny Hendra
Editor : Yanto Budiman