Minggu, 30 Juni 2024

Breaking News

  • Maju Pilkada Gubernur Kalteng, Purwo Sungkem ke Sang Ibunda: Memuliakan Ibu Bak Seorang Ratu   ●   
  • Meriah, Milad ke-61 Fakultas Hukum UIR, Rektor Sumbang Suara Emas di Family Gathering   ●   
  • Riau American Jeep Mempererat Silaturahmi   ●   
  • Karen Ternyata Tak Pernah Terima Salinan LHPI BPK, CERI: Ini Aneh dan Lucu, Bagaimana Dia Tau Apa Kesalahannya Untuk Membela Diri?   ●   
  • Eks Gubernur Riau Syamsuar Penuhi Panggilan Bareskrim Polri: Terkait Dugaan Penyimpangan di PT SPR   ●   
Berkomitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pj Gubri SF Hariyanto Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI
Kamis 27 Juni 2024, 09:16 WIB
Pj Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto menerima piagam penghargaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari Badan Narkotik Nasional, Rabu (26/6) di Pekanbaru.

Pekanbaru, berazamcom - Pj Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto menerima piagam penghargaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari Badan Narkotik Nasional (BNN). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom di SKA Co-Ex, Pekanbaru, Rabu, (26/6/2024).

Pj Gubri menjelaskan, bahwa letak geografis Provinsi Riau, yang berdekatan dengan negara tetangga, membuat Riau menjadi jalur masuknya peredaran dan lintas narkoba international. Untuk itu, dia menegaskan, dibutuhkan sinergi seluruh stakeholder dari penegak hukum, instansi pemerintah, swasta, pendidikan, dan masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Lahirnya Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN tahun 2020-2024, adalah untuk menjawab tantangan terhadap penyalahgunaan narkoba melalui rencana aksi yang terintegrasi ke seluruh instansi, baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah. Dengan demikian, semua pemangku kepentingan dituntut untuk bersinergi dan bersatu padu dalam program P4GN," sebutnya.

SF Hariyanto mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau, memiliki komitmen besar untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan melakukan pengembangan inovasi edukatif integrasi pendidikan anti narkoba pada kurikulum satuan pendidikan.

"Di mana komitmen Pemprov Riau telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Riau No. 13 tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Anti Narkoba pada Kurikulum Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus," sebutnya.

Begitu juga dengan pembentukan Desa Bersinar di 10 Desa yang diinisiasi oleh BNNP Riau yang bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan desa. 10 desa itu, merupakan pilot project dan percontohan pelaksanaan Desa Bersinar. Di mana, pemerintah desa menjadi motor dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayahnya.

"Kegiatan yang dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat, pembentukan agen pemulihan, serta menjadi perpanjangan tangan BNN dalam pelaksanaan P4GN. Kami berharap kedepannya semakin banyak desa di Provinsi Riau dapat aktif dan berkomitmen melaksanakan Program Desa Bersinar di wilayahnya," ucapnya.

SF Hariyanto juga berharap, melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2024, dapat membentengi dan melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya Narkoba. Lalu, bisa menciptakan generasi yang bersih dari narkoba untuk menciptakan SDM yang unggul.

"Kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi dan berkontribusi membantu Pemerintah Provinsi Riau dalam melaksanakan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap Narkotika," ujarnya.

"Semoga melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2024 bisa menjadi momentum dalam meningkatkan komitmen bersama untuk mewujudkan Provinsi Riau yang bersih dari Narkoba," tandas Pj Gubri.

Sementara, Komjen Pol Marthinus Hukom menyampaikan, Peringatan Hari Anti Narkoba menjadi momentum untuk kita berintropeksi terhadap berbagai kebijakan dan penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Piagam tersebut merupakan bentuk apresiasi BNN RI kepada Pemerintah Provinsi Riau atas komitmen dan jasanya dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba (Bersinar)," tegasnya.

"Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Riau No. 13 tahun 2022 tentang integrasi pendidikan anti narkoba pada kurikulum satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus, hingga pembentukan Desa Bersinar di 10 Desa yang di inisiasi oleh BNN Provinsi Riau yang bekerja sama dengan pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa," tuturnya.

Komjen Pol Marthinus berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mewaspadai dan menjauhkan diri dari barang haram tersebut.

“Kami tidak akan berhenti mengajak semua pihak mulai dari pimpinan instansi pusat hingga daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, akademisi dan masyarakat untuk sama-sama menjaga komitmen gerakan perlawanan penggunaan dan peredaran gelap narkoba,” tutupnya.(*)




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top