Jumat, 28 Juni 2024

Breaking News

  • Maju di Kalteng, Purwo Ingin Habiskan Sisa Hidup dengan Mengabdi di Bumi Pancasila   ●   
  • Pemprov Riau Siap Salurkan Beasiswa, Ini Jadwal dan syarat pendaftarannya   ●   
  • Karen Agustiawan Divonis, Cheniere Punya Hak Untuk Terminasi Kontrak LNG Dengan Pertamina   ●   
  • Dengan Langkah Yuridis Berani, PT SKR Akhirnya Pidanakan PT RKP, CERI: Kita Minta Kasus Ini Atensi Kejati Kalbar   ●   
  • Nota Dinas Pejabat Pertamina Buktikan Penjualan LNG Bukan Tanggungjawab Karen Agustiawan   ●   
Seleksi Masuk Unri Jalur Mandiri PBUD/PBM: Nilai UTBK Jadi Penentu Jika Pendaftar Lebihi Kuota
Senin 24 Juni 2024, 05:24 WIB
Dr Mexasai Indra SH MH, Wakil Rektor Bidang Akademik Unri

Pekanbaru, berazamcom -- Untuk pertama kalinya, tahun ajaran 2024/2025 ini Universitas Riau (Unri) memberlakukan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk seleksi calon mahasiswa jalur Mandiri, baik untuk kategori PBUD (Penelusuran Bibit Unggul Daerah) maupun PBM (Penelusuran Bakat dan Minat). Nilai UTBK merupakan penentu untuk kelulusan calon mahasiswa.

Hal ini dikemukakan Wakil Rektor Bidang Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra SH MH, didampingi staf Bidang Komunikasi Ridar Hendri PhD, kepada media, Minggu (23/6). Menurut dia, pendaftaran mahasiswa baru jalur mandiri PBUD dan PBM sedang berlangsung dan akan berakhir 14 Juli mendatang. Sedangkan UTBK akan akan dilaksanakan pada rentang waktu 17-23 Juli mendatang di dua kampus Unri, Panam dan Gobah. “Tahun ini, kita menerapkan UTBK untuk jalur mandiri PBUD dan PBM. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Nilai UTBK nantinya akan kita gunakan sebagai dasar penentu akhir kelulusan” katanya.

Lebih jauh dijelaskan, untuk seleksi jalur PBUD, kriteria penentuan kelulusan berdasarkan hasil UTBK, penilaian atas hasil UTBK PBUD dilakukan dengan metode CEEB (College Entrance Examination Board) yang dilakukan oleh panitia UTBK PBUD Universitas Riau selanjutnya data akan dirangking berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan sekolah. Sedangkan untuk jalur Mandiri PBM, seleksi tahap pertama adalah berdasarkan prestasi Olahraga, Seni, Lomba Ilmiah (Olimpiade Science), dan Hafidz Quran atau kriteria lainnya seperti termaktub dalam Peraturan Rektor Unri nomor 9/2024. Namun, kata Dr Mexsasai, jika jumlah calon mahasiswa pendaftar melampaui kuota daya tampung PBM yang tersedia, maka nilai UTBK tadilah yang akan dijadikan kriteria penentu akhir kelulusan.
Perubahan sistem seleksi jalur Mandiri ini, untuk menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi nomor 9/2023 tentang Perbaikan Tata Kelola SPMB (Seleksi Penerimaan mahasiswa Baru) Jalur Mandiri, Peraturan Mendikbudristek nomor 48/2022 tentang PMB program Diploma dan Strata 1 Perguruan Tinggi Negeri.

Mengutip arahan Rektor Unri Prof Dr Hj Sri Indarti SE MSi, Dr Mexsasai mengatakan bahwa perubahan pola seleksi jalur Mandiri PBUD dan PBM, dimaksudkan untuk mendorong bagaimana proses tata kelola penerimaan mahasiswa baru ini, bisa lebih transparan dan akuntabel. “Bu Rektor mewanti-wanti, agar masyarakat jangan percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan di luar prosedur yang sudah ditetapkan oleh Unri, karena kita menginginkan agar input penerimaan mahasiswa baru untuk anak-anak daerah ini bisa lebih baik dan berkualitas,” ujarnya.

Ketentuan dan persyaratan peserta seleksi jalur Mandiri PBUD dan PBM, antara lain WNI lulusan tahun berjalan, memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) pada sekolah (SMA/SMK/MA sederajat) yang memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) di Provinsi Riau. Khusus untuk Fakultas Perikanan dan Kelautan, Unri juga menerima calon mahasiswa dari provinsi lain di wilayah Sumatera* (mas)




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top