Minggu, 23 Juni 2024

Breaking News

  • Pertama di Riau, FK Universitas Abdurrab dan KREKI Riau Gelar Seminar dan Workshop Penanganan Kegawatdaruratan   ●   
  • Dinamika Persaingan Calon Gubernur Riau: Antara Spekulasi dan Persaingan Kekuatan Politik   ●   
  • Cegah Jadi Korban Hoaks, KPI Daerah Riau Gelar Literasi Media bagi 100 Mahasiswa di Pekanbaru   ●   
  • Aceh Butuh Kembalikan Kewenangan di Bidang Minerba dan Kemudahan Izin WPR Bukan PP Minerba   ●   
  • Kontroversi Kehadiran Bakal Calon Gubernur Riau di LAMR, Fauzi Kadir: Datang Belum Tentu Dipilih!   ●   
Ketua Bawaslu Riau Ungkap Kursi Pilkada Sementara Berdasarkan Hasil Pileg 2024
Sabtu 15 Juni 2024, 16:19 WIB
Foto ketua Bawaslu Riau Alnofrizal

Pekanbaru berazamcom-- Menjelang Pilkada Serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Riau, ketidakpastian terkait penggunaan kursi hasil Pileg 2019 atau 2024 menjadi perhatian para calon kepala daerah. Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, memberikan penjelasan terkait hal ini.


Alnofrizal menyatakan bahwa sembari menunggu peraturan KPU tentang pencalonan kepala daerah, yang menjadi dasar hitungan perahu politik pilkada adalah hasil pemilu 2024.

"Sebelum PKPU resmi keluar, kita akan mendasarkan hitungan kursi pencalonan kepala daerah adalah hasil Pileg 2024. Hasil Pemilu 2019 kan ada juga yang sudah dipakai sebagai dasar perhitungan kecukupan perahu politik pada Pilkada beberapa daerah pada tahun 2020. Kalau di Riau misalnya Pelalawan, Siak, Rohul dan lain-lain. Itu pada Pilkada 2020 lalu memakai hasil Pileg 2019. Karenanya, untuk Pilkada 2024, itu bisa hasil Pileg 2024," jelasnya.

Untuk 4 Pilkada kabupaten di Riau dan Pilgubri 2024, Riau masih menunggu hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU). Dan diperkirakan pada bulan uli 2024 mendatang, semua PSU sudah selesai dilaksanakan sehingga bisa ditetapkan kursi di DPRD pada 4 kabupaten dan DPRD Riau.

"Setelah PSU nanti, hasil Pileg 2024 di 4 kabupaten sudah bisa ditetapkan sehingga ketahuan berapa komposisi kursi dan bisa dihitung gabungan parpol pengusung cakada," katanya.

4 kabupaten tersebut adalah Rohul, Dumai, Inhu dan Kepulauan Meranti. Termasuk penetapan kursi DPRD Riau yang saat ini masih menunggu PSU dapil Rohul sesuai putusan MK lalu.

Alnofrizal juga menegaskan bahwa pada bulan September 2024 akan dilakukan penetapan pasangan calon. "Pada 22 September 2024, KPU akan menetapkan pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada. Kami berharap semua akan lebih jelas pada bulan September setelah PKPU resmi keluar," terang Alnofrizal.

Jadwal Pilkada Serentak:
- 22 September 2024: Penetapan Pasangan Calon
- 25 September 2024 - 23 November 2024: Pelaksanaan Kampanye
- 27 November 2024: Pemungutan Suara
- 27 November 2024 - 16 Desember 2024: Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Mari kita tunggu informasi lebih lanjut seputar Pilkada Serentak yang akan datang.

Editor: Yanto Budiman




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top