Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • Situasi Kondusif, Pj Walikota Pekanbaru Berharap Tak Ada Gugatan Hasil Pilkada   ●   
  • Assesment Jabatan Empat Kepala OPD Pemko Pekanbaru Segera Bergulir   ●   
  • PJS Pelalawan Gelar UKW, Gandeng UPN Sebagai Pelaksana Ujian   ●   
  • Pelatihan Jurnalistik PJS, Mencetak Wartawan Berkualitas   ●   
  • Sampaikan Tuntutan, Puluhan Mahasiswa Himarohu-Riau Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Bupati dan DPRD Rokan Hulu   ●   
CERI Minta Polda Aceh Lakukan Penegakan Hukum Dugaan Beroperasinya Pabrik Semen Ilegal
Kamis 06 Juni 2024, 20:50 WIB
Sekretaris Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Hengki Seprihadi,

Pekanbaru, berazamcom - Berdasarkan keterangan Kementerian Perindustrian RI bahwa pendirian pabrik semen di Aceh tidak mungkin dikeluarkan izin karena sedang moratorium, maka jika ada pabrik yang baru berdiri kemudian beroperasi, maka Polda Aceh harus melakukan penindakan secara hukum.

Demikian ditegaskan Sekretaris Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Hengki Seprihadi, Kamis (6/6/2024) di Pekanbaru.

Dilansir berbagai media nasional baru-baru ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan rencana pembangunan pabrik semen baru China di Aceh tidak dapat melanjutkan izin usaha lantaran kebijakan moratorium yang berlaku untuk investasi baru. 

Direktur Industri Semen, Keramik, Pengolahan Bahan Galian Non Logam Putu Nadi Astuti mengatakan, rencana investasi untuk pabrik semen baru semestinya dikoordinasikan terlebih dahulu ke pihaknya sebagai pembina industri.

"Walaupun bersifat MoU, PT Kobexindo Cement tidak dapat memproses lebih lanjut perizinan berusaha lebih lanjut [termasuk Izin lingkungan] karena sistem OSS terkunci dikarenakan kebijakan moratorium investasi industri semen," kata Putu di Kantor Kemenperin, Selasa (4/6/2024). 

Pasalnya, Kemenperin tengah menjaga kondisi industri semen saat ini yang mengalami kelebihan pasokan sehingga diberlakukan kebijakan moratorium investasi industri semen. 

Sementara itu, sebagaimana diberitakan berbagai media, perusahaan asal China berencana membuka pabrik semen di Aceh. Izin diberikan usai Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma menandatangani kesepakatan pendirian pabrik dengan PT Kobexindo Cement, konsorsium Hongshi Holding Group, di Jakarta, Sabtu (18/5) lalu.

"Oleh sebab itu, Polda Aceh bisa meminta Kapolres Aceh Selatan melakukan proses penindakan hukum," pungkas Hengki.(*)




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top