Sabtu, 12 September 2026

Breaking News

  • Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba   ●   
  • Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba   ●   
  • UIR Bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Penelitian dan Pembelajaran   ●   
  • Dheni Kurnia Lantik Pengurus JMSI Dumai, Syafriadi Minta Tingkatkan Kualitas Wartawan   ●   
  • Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada   ●   
Bekas Gudang di Riau Kedapatan Simpan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obatan Ilegal
Rabu 24 April 2024, 09:46 WIB
👁230674
Tim BPOM Gabungan Pekanbaru

Pekanbaru, berazamcom - Bekas gudang di Jalan Siak II, KM 14, Minas, ditemukan tim gabungan BPOM Pekanbaru menyimpan ribuan kardus kosmetik dan obatan ilegal, Senin (22/4). Namun, saat melakukan penggrebekan tim gabungan tidak menemukan pemilik barang ataupun pemilik gudang.

Usai dipastikan ribuan kardus kosmetik dan obatan tidak memiliki izin edar, tim gabungan langsung melakukan penyitaan.

“Jumlahnya cukup banyak,” kata Kepala BPOM Pekanbaru, Alex Sander.

Alex mengatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan untuk mengetahui pemilik barang dan gudang.

Pihaknya menduga gudang tersebut sudah lama digunakan untuk menyimpan kosmetik dan obatan ilegal tersebut.

Dari hasil pengembangan, Alex melanjutkan, dulunya gudang tersebut digunakan menyimpan semen.

“Kita menduga gudang yang dulunya digunakan menyimpan semen, sudah lama beroperasi,” kata Alex seperti dilansir dari mediacenter riau.

Selain mengamankan ribuan kardus kosmetik dan obatan ilegal, tim gabungan juga mengamankan dua unit truk tronton.(*)




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top