Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • 3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang   ●   
  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
  • Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara   ●   
  • Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP   ●   
  • Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024   ●   
Setelah Jakarta tak Ibukota Lagi, Berubah Status Jadi Kota Aglomerasi, yang Menangani Wapres
Kamis 14 Maret 2024, 11:17 WIB
Kota Jakarta

Jakarta, berazamcom - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan status Jakarta seusai tak lagi menjadi daerah khusus ibu kota (DKI) akan menjadi kota aglomerasi.

Kota aglomerasi yaitu kota yang pembangunannya akan diikuti dengan kota-kota satelitnya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur atau Jabodetabekjur.

Tito mengatakan, opsi kota aglomerasi ini dipilih karena tak perlu mengubah arah pembangunannya secara administrasi menjadi kota megapolitian atau metropolitan.

"Karena nanti akan merubah undang-undang (UU) banyak sekali, UU Jawa Barat, UU Banten, UU tentang Depok, UU Bekasi, UU banyak sekali, sehingga akhirnya disepakati saat itu disebut saja kawasan aglomerasi yang tidak ada keteritakannya masalah administrasi," ucap Tito saat rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Jakarta, Rabu (13/5/2024).

Baca: Jakarta Ditangani Wapres Usai Ibu Kota Pindah, Gubernur Kerja Apa?

Pembahasan arah pembangunan baru Jakarta, dan statusnya sebagai daerah khusus saat ini tengah dibahas antara pemerintah, Baleg DPR, dan DPD melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Menurut Tito, dijadikannya Jakarta sebagai kota aglomerasi karena saat ini wilayah itu tak memiliki batas wilayah secara alam, dan masyarakatnya juga sudah berpadu dalam aktivitas sosialnya, termasuk permasalahan yang dihadapi masyarakatnya sama, seperti polusi, sampah, hingga lalu lintas.

"Karena sudah menjadi satu kesatuan, banyak yang menjadi permasalahan bersama, mulai dari lalin, polusi, banjir, migrasi penduduk, bahkan juga masalah-masalah di bidang kesehatan seperti Covid, dan lain-lain jadi demikian banyak masalah. Oleh karena itu perlu harmonisasi dan penataan serta evaluasi," ucap Tito.

Dalam pembangunan itu, wakil presiden akan dilibatkan sebagai ketua badan khusus yang mengharmonisasi, sinkronisasi, dan evaluasi kebijakannya, seperti yang sudah dilakukan selama ini melalui Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Papua.

"Ditangani oleh wapres dan ini mirip seperti yang sudah kita lakukan di Papua dibentuk Badan Percepatan Pembangunan Papua yang tugasnya sama, harmonisasi, evaluasi, bukan mengambil alih kewenangan pemda," kata Tito.

Meski akan dipimpin wapres dalam pembangunannya, Tito mengatakan, tidak berarti kebijakan pembangunannya akan diambil alih dari pemerintah daerah atau pemda. Sebab, eksekusi kebijakannya tetap dilakukan oleh masing-masih pemda di wilayah yang termasuk aglomerasi.

"Prinsip pemda, eksekusinya dilakukan oleh pemerintahan daerah masing-masing, dan ini sudah berjalan hampir dua tahun dipimpin oleh wapres di Papua, karena memerlukan harmonisasi itu," ucap Tito. (*)




Sumber: CNBC Indonesia





Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top