Kamis, 9 Mei 2024

Breaking News

  • Pil Pahit Pensiunan Guru di RSUD Raden Mattaher Jambi   ●   
  • Hadiri Halal bi Halal IKA-UNRI, Bupati Kasmarni Terima Penghargaan Alumni Berprestasi Bidang Politik   ●   
  • TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR Resmi Dibuka, Masykur Tarmizi: Mari Kita Bangun Taraf Ekonomi Masyarakat di TMMD   ●   
  • Alih Kelola , Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Bakal Turun   ●   
  • Pemko Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024   ●   
Tunggu SE, Satpol PP Pekanbaru Awasi Tempat Hiburan Selama Ramadan
Kamis 07 Maret 2024, 10:05 WIB
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian

Pekanbaru, berazamcom - Hingga saat ini Satpol-PP Kota Pekanbaru masih menunggu Surat Edaran (SE) terkait penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadan. Hal tersebut diungkapkan Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Ia mengatakan, setelah adanya SE tersebut, pihaknya sebagai penegak Perda akan turun untuk melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.

"Untuk aturan-aturannya akan dibuat oleh DPMPTSP kota Pekanbaru. Tetapi hingga saat ini SE tersebut belum turun, kemungkinan SE tersebut keluar dalam waktu 1 atau 2 hari ini lah. Pasalnya, sebentar lagi akan memasuki bulan ramadan," kata Zulfahmi Adrian, Rabu (6/3).

Ditambahkannya, nanti di dalam surat edaran tersebut akan diatur secara lengkap berkaitan dengan jam operasional, kemudian aktivitas masyarakat, dalam menjaga nuansa nyaman, aman, damai dalam bulan suci Ramadan ini.

Sebelumnya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika mengimbau agar seluruh tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru selama bulan Ramadan ditutup.

Polresta Pekanbaru akan bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pekanbaru akan melakukan patroli dan razia bersama.

"Saya mengimbau menjelang bulan puasa ini agar seluruh tempat hiburan malam ditutup selama satu bulan. Nanti kami akan bekerjasama dengan rekan-rekan dari Pemko Pekanbaru, Satpol-PP. Kemudian juga akan melaksanakan patroli dan razia bersama," ujar Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika.

Ia juga mengimbau, para pengusaha tempat hiburan malam dengan tidak menjadikan tempat hiburan malamnya sebagai sarang narkoba, apabila menjadi tempat transaksi narkoba seperti yang terjadi di tempat hiburan malam Axelle Pub and KTV, maka akan dilakukan tindakan tegas. (*)




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top