Sabtu, 27 Juli 2024

Breaking News

  • Ketua Umum FKPMR dan PPMR Dipanggil Polda Riau, Ini Respon Keras Fauzi Kadir dan Robert Hendrico   ●   
  • Pemprov Siapkan Bonus Rp40 M Untuk Atlet Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut   ●   
  • Pj Gubri Usulkan Erisman Yahya Jadi Calon Pj Bupati Inhil   ●   
  • BMKG: 45 Hotspot Terdeteksi di Riau, Rokan Hilir Terbanyak   ●   
  • Tokoh FKPMR & PPMR Gercep Antarkan Langsung Aspirasi Rakyat Riau ke 3 Parpol ke Episentrum Kekuasaan Jakarta   ●   
SIMPAI YANTO BUDIMAN
Pemerintah Harus Waspada dengan Pandemic Treaty
Minggu 25 Februari 2024, 22:35 WIB

Pandemic Treaty menjadi topik perbincangan yang hangat di kalangan dunia internasional dalam beberapa waktu terakhir. Usulan untuk menggagas perjanjian ini muncul sebagai respons atas pandemi COVID-19 yang telah menimbulkan dampak global yang besar. Sejumlah negara, termasuk Indonesia, diminta untuk waspada menghadapi tantangan dan peluang yang muncul dengan adanya Pandemic Treaty ini.

Pada dasarnya, Pandemic Treaty merupakan upaya untuk memperkuat kerja sama internasional dalam menghadapi pandemi di masa depan. Perjanjian ini diharapkan dapat memberikan kerangka kerja yang lebih solid untuk respons global dalam mengatasi ancaman kesehatan masyarakat yang bersifat lintas negara. Dengan adanya Pandemic Treaty, diharapkan akan tercipta mekanisme yang lebih efektif dalam hal pencegahan, deteksi, dan respons terhadap penyakit menular yang dapat menyebabkan pandemi.

Indonesia sebagai negara yang terletak di wilayah Asia Tenggara, serta memiliki populasi yang besar dan beragam, perlu waspada terhadap dampak dan implikasi dari Pandemic Treaty ini. Sebagai negara yang rawan terhadap ancaman penyakit menular, Indonesia harus memastikan bahwa kepentingan dan kebutuhan masyarakatnya dijamin dan diakomodir dalam perjanjian tersebut.

Selain itu, Indonesia juga perlu memperhatikan implikasi politik, ekonomi, dan sosial dari Pandemic Treaty ini. Dengan terlibat dalam perjanjian ini, Indonesia diharapkan dapat memperkuat posisinya dalam kancah geopolitik global, serta meningkatkan kerja sama dan solidaritas dengan negara-negara lain dalam menghadapi tantangan pandemi di masa depan.

Meskipun demikian, Indonesia juga perlu waspada terhadap potensi konsekuensi negatif yang mungkin muncul seiring dengan implementasi Pandemic Treaty ini. Hal ini termasuk di antaranya adalah peningkatan aturan dan standar internasional yang harus dipatuhi, ketergantungan terhadap bantuan dan dukungan dari luar negeri, serta kemungkinan terjadi pertentangan kepentingan antara negara-negara anggota.

Dengan demikian, Indonesia perlu mempersiapkan diri secara matang, baik dari segi kebijakan, infrastruktur kesehatan, maupun diplomasi untuk menghadapi perubahan yang akan terjadi akibat adanya Pandemic Treaty. Melalui langkah-langkah yang tepat dan strategis, Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan peluang yang ada dan menjaga kepentingan nasional serta kesejahteraan masyarakat dalam menghadapi tantangan pandemi di masa depan.

Sebelum pandemic treaty ini divoting pada Mei 2024, Indonesia harus hati-hati, jangan sampai terjebak dengan kebijakan WHO ini. Sejumlah negara sudah keluar dari perjanjian ini. Sementara Indonesia masih didalam. Oleh karena itu, kita berharap kepada Pemimpin tertinggi di Negara ini agar berhati-hati dan bila perlu berani untuk menolaknya demi kedaulatan Negara dan rakyat Indonesia.

Penulis: Pimpinan berazam.com/Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Riau




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top