Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP   ●   
  • Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024   ●   
  • UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia   ●   
  • Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya   ●   
  • Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka   ●   
Dituding Ada Main dengan RS dan Apotek, Hingga Sosialisasi Aturan Baru yang Kurang Masiv, Ini Tanggapan BPJS
Sabtu 17 Februari 2024, 11:53 WIB
Ilustrasi

Pekanbaru, berazamcom- Layanan kesehatan masyarakat di Rumah Sakit melalui program pemerintah BPJS dinilai belum berjalan sesuai harapan. Hal ini dikeluhkan salah seorang warga di Kelurahan Tangkerang, Kota Pekanbaru, Fajar Menanti S kepada media ini, Rabu (14/2/2024).

Fajar mengaku kecewa terhadap pelayanan BPJS yang cendrung menyulitkan masyarakat. Hal ini ia alami saat melakukan medical check up isterinya di RS Awalbross Sudirman.

"Isteri saya sudah hampir 8 bulan berobat di RS Awalbross Sudirman. Tapi kemarin kami ditolak dengan alasan surat rujukan yang sudah kadaluarsa. Pihak RS meminta kami untuk kembali membuat rujukan baru ke Faskes tingkat pertama, puskesmas," ujar Fajar menceritakan masalah yang dihadapinya.

Setelah itu, sambung Fajar lagi, dirinya datang ke puskesmas untuk membuat rujukan baru. Tapi oleh pihak puskesmas pasien dirujuk ke RS Awalbross A Yani.

"Sakit isteri saya itu bukan sakit sembarangan, butuh dokter yang benar-benar tahu riwayat penyakitnya. Nah kalau dirujuk ke RS Awalbross A Yani, tentu yang nangani isteri saya dokter baru. Sementara dia sudah cocok berobat di RS Awalbross Sudirman," kesal Fajar.

Dia juga menyayangkan pihak BPJS yang tidak memberitahu soal aturan baru terkait RS type A yang tidak bisa menerima layanan BPJS secara langsung.

"Tak hanya itu, Fajar yang merupakan Ketua Partai Politik ini juga menuding kalau BPJS ada main dengan pihak RS dan penyedia obat (apotek). Hal ini ia buktikan saat menebus obat untuk isterinya. Dimana salah satu apotek hanya memberi obat selama 1/2 bulan, padahal dari resep dokter obat itu untuk konsumsi selama 1 bulan. "Ada apa ini? Kenapa kita selaku peserta BPJS dirugikan," pungkasnya.

Tanggapan BPJS

Sesuai Kompetensi Faskes Terkait ketentuan rujukan dalam program jaminan kesehatan ini, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Muhammad Fakhriza, melalui Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Pekanbaru, Hariyati, mengatakan sistem rujukan yaitu Rujukan Terintegrasi Sistem Informasi dimana mekanisme rujukan berdasarkan kebutuhan medis peserta sesuai kompetensi fasilitas kesehatan penerima rujukan.

"Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Bab IV Pelayanan Kesehatan," terang Hariyati kepada media ini, Kamis pagi (15/2/2024)

Dia juga mengatakan, saat ini akreditasi RS Awal Bros Sudirman sudah tipe A. Sehingga rujukan ke poli penyakit dalam, jantung, orthopedi tidak bisa langsung ke RS Awal Bros Sudirman karena tidak terbuka di sistem di FKTP. "Jika memang tidak bisa ditangani di RS tipe C atau B, baru dokter akan merujuk ke RS tipe A," pungkasnya sembari mengatakan jika ada keluhan soal layanan yang merugikan peserta, silakan diadukan. BPJS siap membantu menyelesaikan masalah tersebut.

Editor: Yanto Budiman




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top