Sabtu, 27 Juli 2024

Breaking News

  • Ongah Fikri dan Bustami HY 'Terciduk' ke Jakarta Urusan Politik   ●   
  • Jelang Mubes IKRAR SUMUT 2025, Pengurus Gelar Pleno Terbatas, AB Purba: Mari Kita Rapatkan Barisan !   ●   
  • Ketua Umum FKPMR dan PPMR Dipanggil Polda Riau, Ini Respon Keras Fauzi Kadir dan Robert Hendrico   ●   
  • Pemprov Siapkan Bonus Rp40 M Untuk Atlet Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut   ●   
  • Pj Gubri Usulkan Erisman Yahya Jadi Calon Pj Bupati Inhil   ●   
Selain Desak Kejati Riau Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi Rohil, LSM Gerhana Tunas Bangsa Akan Lapor ke KPK
Sabtu 10 Februari 2024, 16:37 WIB
Teks foto : Ilustrasi,(dok.net)

Pekanbaru, Berazam.com : Ketua DPD LSM Gerhana Tunas Bangsa Kabupaten Rokan Hilir, Abdul Rab mendesak Kajati Riau untuk menindaklanjuti surat Jampidsus Kejaksaan Agung yang meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, untuk menyelidiki tiga kasus dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat pada 24 Januari 2024, yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi baru baru ini.

"Kami minta kepada bapak Kajati Riau untuk segera bertindak agar tiga dugaan korupsi ini tidak menjadi bola liar di ranah publik," harap Abdul Rab melalui berazam.com, Sabtu (10/2/2024).

Jika Kejati Riau tidak punya keinginan dan komitmen kuat dalam memberantas korupsi Abdul Rab khawatir terhadap menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat Riau terhadap kinerja Kejati Riau.

"Kami dan masyarakat lainnya juga ingin tahu sejauhmana perkembangan prosesnya. Kejati Riau mesti transparan dan jangan ada yang ditutup tutupin karena ini menyangkut kepentingan masyarakat Riau khususnya warga Rokan Hilir," tegas Abdul Rab.

Abdul Rab juga menyampaikan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke KPK, termasuk dugaan korupsi penggunaan dana desa di Rokan Hilir yang pernah dia laporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau. Selain itu masih ada juga laporan lain nya seperti dugaan penyelewengan insentif guru guru MTDA. "Supaya lebih bersinergi dan saling menguatkan, dalam waktu dekat Insyaallah kami juga akan melaporkan nya ke KPK. Semua bukti bukti terkait sudah lengkap," ungkap Abdul Rab.

Diberitakan sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Riau, Imran Yusuf, mengonfirmasi keberadaan surat tersebut dan menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan informasi.

"Info ini sedang dalam tahap klarifikasi, pengumpulan informasi.. Masih proses klarifikasi validasi laporannya, bang," jawab Imran Yusuf, melalui pesan WhatsApp seperti dilansir riausatu.com.

Kasus yang disinyalir melibatkan Bupati Rohil tersebut antara lain, pertama bantuan CSR dari Bank Riau Kepri Syariah tahun 2022 sebesar Rp500 juta, diduga digunakan untuk modal usaha pribadi anak Bupati Rohil, Nalladia Ayu Rokan.

Kedua, bantuan dana hibah sebesar Rp400 juta untuk Gerakan Milenial Rohil Bangkit (GMRB) dari Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Rohil tahun 2022, diduga dialokasikan untuk biaya politik anak Bupati Rohil, Nalladia Ayu Rokan; SPj (Surat Pertanggung Jawaban) diduga dimanipulasi.

Ketiga, bantuan dana hibah pada APBD Rohil tahun 2022 sebesar Rp600 juta kepada GOW (Gabungan Organisasi Wanita) Rohil yang diketuai Sanimar, istri Bupati Rohil Afrizal Sintong, di mana SPJ diduga fiktif.

Terkait kasus ini berazamcom mencoba meminta tanggapan Bupati Rohil Afrizal Sintong melalui percakapan daring pada Selasa (6/2/2024). Namun hingga berita ini tayang belum ada respon dari yang bersangkutan.

Diluar kasus-kasus ini, seorang warga Rohil bernama Abdul Rab yang juga penggiat anti korupsi dari DPD LSM Gerhana Tunas Bangsa Rokan Hilir juga telah melaporkan dugaan korupsi Dana Desa Kabupaten Rokan Hilir kepada Kejati Riau, namun belum ada penjelasan lebih lanjut. Laporan disampaikan pada tanggal 4 Januari 2024 lalu.

Atas laporan tersebut Abdul Rab, warga Bagan Punak, Bagansiapiapi, Rokan Hilir, menanyakan proses penanganan laporannya kepada Kejaksaan Tinggi Riau dengan tujuan agar proses hukum dapat berjalan secara adil. Kasus terkait Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2023 yang dilaporkan oleh Abdul Rab mencakup tuduhan penyalahgunaan wewenang dan persekongkolan jahat dengan potensi kerugian negara yang melibatkan beberapa pihak, termasuk Bupati Rokan Hilir.

Adapun dugaan laporan yang disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Riau terkait Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2023, atas tuduhan Penyalahgunaan wewenang dan Persekongkolan jahat yang bertujuan untuk memperkayakan diri sendiri dan atau orang lain yang menyebabkan Kerugian Negara, Dengan sejumlah 159 Kepala Desa melakukan Kunjungan Kerja ke Bandung dengan tema “Penguatan Pemerintah Kepenghuluan untuk mensukseskan Prioritas Progam Nasional” yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir. Demikian isi laporan yang dijabarkan.

Disebutkan pada bukti tanda terima surat pengaduan tersebut terlapor yaitu, Bupati Rokan Hilir (Teradu 1), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rokan Hilir (Teradu 2), Lilik Astuti Direktur PT. Bali Cemerlang Indonesia/ Direktur CV. Bali Putra Indonesia, beralamat Jalan Jendral Sudirman – Kompleks Perkantoran Sudirman Point Blok A – 5, Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Dijelaskan Abdul Rab, kronologi dugaan telah terjadinya persekongkolan jahat dengan tujuan untuk memperkayakan diri sendiri dan atau orang lain serta penyalahgunaan jabatan dimana setiap Kepenghuluan dipatok Rp. 30.000.000 (Tiga puluh juta rupiah) bersumber dari alokasi Dana Desa (DD) Tahun 2023 yang dipakai untuk biaya kunjungan kerja ke Bandung Jawa Barat dari tanggal 10 sampai 14 Desember 2023.

Lanjut Abdul Rab, "Sebagaimana diketahui Pedoman Prioritas Penggunaan Dana Desa Menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pada prinsipnya didasarkan , Kemanusiaan, Keadilan, Kebhinekaan, Keseimbangan Alam, Kebijakan Strategi Nasional, dan Sesuai dengan kondisi obyektif Desa melalui Musyawarah Desa antara Badan Permusyawaratan Desa (BPKep) atau ((BPD)," beber Abdul Rab.

Editor: Yanto Budiman




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top